Bank Syariah Jadi Agen Pelacuran Nikah Siri !!!
Praktek pelacuran bisa menggunakan berbagai macam istilah yang ber-beda2, tapi
yang diperdagangkannya tetap sama yaitu kenikmatan Sex Service. Meskipun
service-nya juga bisa ber-beda2, namun yang diperdagangkannya tetap sama yaitu
sex-service.
Perdefinisi, tidak pernah ada pernikahan yang berjangka waktu, karena secara
teoritis, pernikahan adalah komitment bukan perdagangan. Yaitu komitment
sepasang manusia, satu laki2 dan satu wanita yang berjanji untuk hidup bersama
saling membantu, saling setia, saling melindungi baik miskin atau kaya.
Kalo komitment satu laki2 dengan dua atau lebih wanitanya, maka bukan dinamakan
pernikahan. Poligamy bukanlah pernikahan. Isteri itu cuma satu, tidak bisa ada
dua atau tiga. Bahkan dizaman raja2 dulu sekalipun, permaisuri itu cuma satu,
selebihnya bukan disebut permaisuri tetapi selir, gundik, dayang, dll. Yang
disebut permaisuri itu adalah isteri raja. Jadi, raja2 dizaman dulu juga
meskipun berpoligamy tapi isterinya tetap cuma ada satu.
Jadi "Poligamy" itu bukan artinya beristeri banyak, tapi artinya berhubungan
sex dengan banyak wanita.
Juga dimasa raja2 dulu, bisa terjadi selir itu memiliki dukungan politik
pengikut2 yang lebih kuat daripada permaisuri. Namun meskipun mendapatkan
dukungan politik sekuat apapun, tetap saja tidak diakui oleh raja dan rakyatnya
sebagai isteri atau sebagai permaisuri tetapi tetap statusnya adalah selir yang
kelasnya lebih rendah meskipun oleh para pengikut2nya ditinggikan, dipuja,
bahkan disamakan dengan permaisuri.
Demikianlah sama halnya dengan nabi Muhammad yang cuma beristeri satu yang
menjadi permaisurinya, sedangkan yang lainnya sama halnya seperti selir,
gundik, atau dayang2nya saja.
Isteri nabi Muhammad yang cuma satu itu bernama Siti Khadijah, namun setelah
beliau wafat, maka nabi Muhammad dikelilingi para selir poligamous-nya.
Diantara selir2nya inilah yang memiliki dukungan politik terkuat adalah Siti
Aisyah yang oleh para pengikutnya dianggap sebagai isteri nabi Muhammad, dan
karena itulah ayahnya menganggap dirinya sebagai mertua nabi Muhammad sehingga
berhak merebut singgasana kekuasaan nabi dengan membunuhi seluruh keluarga nabi
Muhammad.
> a.wid...@... wrote:
> Pria lokal masih bebas uang jaminan nih..
> ----------
> Kamis, 18/02/2010 11:03 WIB
> RUU Nikah Siri
> Pria WNA Wajib Jaminkan Rp 500 Juta ke
> Bank Syariah Bila Nikahi WNI
>
Ini namanya resmi bahwa negara menyelenggarakan pelacuran dengan harta patokan
500 juta melalui agen-nya bank syariah.
Yang disebut "Pelacuran" definisinya jelas yaitu memperdagangkan atau menjual
belikan kenikmatan sex dengan kamuflase apapun juga.
Perdagangan atau jual beli artinya menukarkan atau membarterkan barang atau
nilai uang untuk mendapatkan barang ataupun service. Dalam prosesnya bisa
berlangsung langsung atau dengan perantara atau dinamakan wali yang menjadi
decision maker dalam melaksanakan tawar menawar ataupun dengan harga patokan
yang sudah distandarisasinya.
Janganlah menganggap bahwa pelacuran yang sudah dilegalisasi secara hukum
menjadi dianggap bukan lagi pelacuran. Dilegalisasi ataupun tidak, praktek
pelacuran ini tetap dinamakan pelacuran meskipun namanya diubah menjadi
perkawinan siri, poligamy, ataupun kawin mutah.
Ny. Muslim binti Muskitawati.