http://www.sapos.co.id/berita/index.asp?IDKategori=1&id=5006
Selasa, 2 Maret 2010
Sakit Hati, Foto dan Video Mesum Dibeber
Pelaku Perzinahan Digelandang Warga ke Polsekta Utara
SAMARINDA. Sejumlah warga di Jl Purwodadi, Lempake, Samarinda Utara
geger dengan terungkapnya aksi perselingkuhan dan perzinahan yang terjadi di
kawasan itu. Buntutnya, warga menggerebek dan sempat menghakimi seorang pemuda
berinisial Hr (23), warga setempat. Warga juga mengamankan seorang perempuan
muda berinisial Mn (25) warga setempat, yang diketahui sudah memiliki suami
sah.
Diketahui, Hr dan Mn sempat menjalin hubungan asmara terlarang serta
melakukan aksi perzinahan. Belakangan, Mn memutuskan hubungannya dengan Hr
begitu mengetahui dirinya hamil muda. Tidak terima hubungan asmaranya diputus
begitu saja, Hr sakit hati.
Puncaknya, ia membeberkan aksi perselingkuhan dan perzinahannya kepada
suami Mn, sebut saja namanya Rudi (25). Bahkan Hr mengirimkan sejumlah
foto-foto mesra dan foto mesum serta sebuah video yang melibatkan Hr dan Mn
melalui e-mail. Rudi pun berang begitu mengetahui aksi perselingkuhan tersebut
terungkap.
Lalu, bersama-sama beberapa kerabatnya dan warga, Rudi menggerebek rumah
Hr, Senin (1/3) malam kemarin, sekitar pukul 21.30 wita. Hr sempat menjadi
bulan-bulanan warga yang geram dengan ulah pemuda tersebut. Beruntung, emosi
massa berhasil diredam anggota Polsekta Samarinda Utara yang datang begitu
mendapatkan laporan peristiwa tersebut.
Polisi kemudian membawa Hr dan Mn ke Polsekta Samarinda Utara. Rudi dan
beberapa warga juga datang untuk membuat laporan polisi. "Sebenarnya, sudah
lama curiga istri saya selingkuh. Tapi saya tidak punya bukti-bukti. Apalagi
saat ditanya, istri saya selalu mengelak dan tak mau menjawab. Baru ketika saya
mendapatkan foto-foto dan video mesum yang dikirim ke e-mail saya dari
laki-laki itu (Hr, Red). Saya sadar istri saya benar-benar selingkuh," jelas
Rudi.
Ia mengaku tidak habis pikir mengapa peristiwa itu bisa terjadi. Pasalnya
sejak menikah dengan Mn pada 2006 silam, ia selalu berusaha menyenangkan
istrinya. "Semua permintaannya saya turuti. Selama ini saya selalu memberinya
nafkah rutin," jelas Rudi yang bekerja di sebuah perusahaan swasta di
Tenggarong.
Lantaran bekerja di luar kota, Mn dan Hr pun leluasa berselingkuh.
Dari keterangan yang dihimpun Sapos, video dan foto mesum itu sengaja
direkam Hr dengan menggunakan handphone miliknya. Uniknya, Mn pun tidak
keberatan.
Kapolsekta Samarinda Utara AKP Bambang Budianto, melalui Kanit Reskrim
Polsekta Iptu Ahmad Abdullah SH mengatakan, Hr dan Mn bakal dijerat dengan
pasal 284 KUHP yaitu tindak pidana perzinahan. Polisi juga menyita sebuah
ponsel milik Hr. Di dalam ponsel itu terdapat rekaman video dan foto mesum
sebagai barang bukti.
Polisi juga menyita hasil print out e-mail berisi foto mesum dan
pengakuan Hr di dalam e-mailnya yang membeberkan soal hubungannya dengan Mn.
"E-mail itu dikirimkan tersangka Hr kepada suami Mn (Rudi, Red). Isinya selain
foto-foto mesum, juga pengakuan tertulis Hr mengenai hubungannya dengan Mn
selama ini. Kopian atau print out dari e-mail tersebut juga sudah kami
amankan," jelas Bambang.
Saat ditemui Sapos, Hr dan Mn mengakui secara gamblang, hubungan
perselingkuhan dan perzinahan yang mereka lakukan. Mn mengaku nekat menjalin
hubungan asmara dengan Hr, yang masih tetangganya, lantaran merasa kurang
diperhatikan suaminya.
"Dia sering pulang malam. Kalau sudah di rumah, kerjaannya hanya main
laptopnya saja. Saya tak diperhatikan," ungkap Mn.
Namun Mn mengaku semua kebutuhan hidupnya selalu dipenuhi suaminya. Dari
pernikahananya dengan Rudi, Mn sempat dikaruniai seorang bayi. "Tapi bayi saya
meninggal saat usia 5 bulan. Dia sakit dan ketika dibawa ke rumah sakit, sudah
meninggal dunia," jelas Mn.
Mn kenal dengan Hr sejak bulan Oktober silam. "Dia (Hr, Red) tetangga
saya. Saya sering ketemu dan akhirnya kenalan. Saya juga tukaran nomor HP. Saya
juga sering curhat sama dia dan akhirnya kami pacaran," ucap Mn sembari
tertunduk malu.
Hal senada juga diungkapkan Hr. Ia mengaku mencintai Mn. Namun lantaran
Mn mengakhiri hubungan asmaranya tanpa alasan yang jelas, Hr pun mengaku kecewa
dan sakit hati. "Saya mengadukan semua perbuatan kami kepada suami pacar saya
itu. Sengaja saya kirimkan e-mail berisi foto dan video mesum ke e-mail
suaminya," jelas Hr.
Hr mengaku sudah beberapa kali berhubungan badan dengan Mn. "Saya tidak
ingat berapa kali, tapi sudah sering. Suaminya dia bekerja di luar kota, jadi
kami mudah ketemu. Kadang kami lakukan perbuatan itu di rumahnya atau di tempat
saya," jelas Hr.
Hr juga mengaku sengaja merekam adegan perbuatan mesumnya dengan kamera
ponsel.
"Dia (Mn, Red) juga tahu kok saya merekamnya dengan HP. Dia ketawa saja.
Tadinya saya merekam itu cuma main-main saja," jelas pemuda yang mengaku
bekerja di sebuah pabrik tahu ini.
Namun saat disinggung mengapa dirinya mau menjalin hubungan asmara dengan
perempuan yang sudah bersuami, Hr diam saja dan tak menjawab. (uya)
++++
http://www.sapos.co.id/berita/index.asp?IDKategori=1&id=5005
Selasa, 2 Maret 2010
Film Mesum "Goyang Kukar" Beredar
Polisi Amankan Pelakunya
TENGGARONG. Beberapa hari terakhir warga Muara Jawa, Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar), dibuat tercengang dengan beredarnya film porno yang
pelakon wanitanya adalah warga setempat. Belakangan, Polsek Muara Jawa kemudian
melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat terkait pembuatan
film mesum tersebut.
"Begitu ada laporan warga, kami langsung melakukan penyelidikan. Apalagi
warga jelas menyebutkan, pemain pria di film itu berinisial St, seorang warga
Balikpapan yang selama ini bekerja di Muara Jawa," Kapolres Kukar AKBP Dono
Indarto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Arif Budiman kepada harian ini, kemarin.
Ada 3 video yang beredar, pertama berdurasi 5 menit 14 detik yang dibuat
pada 18 Juni 2009. Kedua berdurasi 24 menit 23 detik yang dibuat pada 19 Juni
2009 dan ketiga berdurasi 35 menit 17 detik yang dibuat pada 13 Oktober 2009
lalu. Ketiganya video diambil di kamar salah satu hotel berbintang di
Samarinda.
Dalam ketiga jilid video mesum itu jelas terlihat St (37) melakukan
hubungan seks dengan El (26) yang tinggal di Muara Jawa. Dalam video tersebut
juga diketahui adegannya dilakukan di Hotel MS di Samarinda. Ironisnya, di film
itu tampak El membuka sendiri jilbabnya yang dilanjutkan dengan membuka pakaian
seluruh pakaiannya.
Di video selanjutnya, ternyata sikap malu-malu kucing El ini hanya pada
video pertama. Pada video kedua dan ketiga, El dan St tak canggung lagi untuk
memulai adegan itu. Namun, lagi-lagi direkam dengan posisi kamera yang telah
disembunyikan St. Arahnya selalu sama, yakni disembunyikan di dalam tas yang
menghadap ke ranjang.
"Dalam kasus ini ada aktor atau aktris, ada pengambil gambar dan ada
penyebar gambar. Si aktor atau aktris bisa tak salah bila dalam kondisi tak
tahu ketika sedang diambil gambarnya," ujar Kasat Reskrim Arif Budiman.
Awalnya kasus ini bisa tercium polisi karena laporan masyarakat yang
menyebut maraknya peredaran video mesum ini di Muara Jawa. Setelah polisi
mendapat video itu, dilakukan pengembangan dan penyelidikan hingga akhirnya
polisi mendapat identitas kedua pemeran adegan panas itu. Yang pertama
diperiksa polisi, adalah El, yang kemudian membenarkan bahwa memang dirinya dan
St yang melakukan adegan itu.
"Saat ini, St dan El sudah menjalani pemeriksaan di Polsek Muara Jawa. El
dan St telah mengakui bahwa keduanya adalah orang yang memerankan adegan panas
itu. Hanya saja, El tak mengetahui bila sedang direkam," tambahnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa kamera
video, sebuah laptop, flashdisk, sebuah tas punggung yang digunakan
menyembunyikan kamera dan dua tagihan penggunaan kamar di hotel berbintang di
Samarinda.
St akan dijerat dengan pasal 35 Undang Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang
Pornografi dengan ancaman pidana minimal 1 tahun dan maksimal 12 tahun, karena
terbukti mengendarkan video mesum itu. "Pengembangan masih dilakukan. Yang
jelas, tersangka sudah ditahan di Polsek Muara Jawa," kata Arif, lagi.