Sistem Data Kependudukan Indonesia tertinggal jauhdengan Malaysia
Posted in tentang Pemerintah Pusat Tagged indonesia, malaysia, sistem data
kependudukan, tertinggal
elektronik (e-KTP) Indonesia yang sudah diujicoba di beberapa kecamatan boleh
saja mengusung chip asal China serta disokong aplikasi buatan Jerman. Namun
kemampuannya, masih kalah canggih dengan e-KTP milik Malaysia.
Menurut Institut dan Studi Pengamat Kependudukan Indonesia, jika menilik dari
semangat digunakannya e-KTP yang mengincar efisiensi dan memberikan berbagai
manfaat, pilihan chip pada e-KTP di Tanah Air saat ini ternyata tidak
memungkinkan didapatnya manfaat lain.
Seperti tidak dapat digunakan untuk berbagai program pemerintah yang mungkin
muncul nantinya, macam medical record, criminal record, pendataan TKI,
pemberian BLT, dan lainnya.
“Meski telah menyimpan data sidik jari di dalamnya, namun fungsi verifikasi
hanya bisa dilakukan oleh Depdagri. Tempat publik yang ingin menerapkan
keamanan lebih tinggi seperti hotel atau gedung, tidak dapat menggunakan e-KTP
untuk verifikasi,” tukasnya, dalam keterangannya kepada detikINET, Rabu
(3/2/2010).
“Bank, rumah sakit, perpustakaan, dan lain-lain tidak dapat mengintegrasikan
e-KTP dengan layanan mereka,” lanjut lembaga tersebut.
Kekhawatiran tersebut sekaligus menjawab pernyataan dari Husni Fahmi, Kepala
Program e-KTP dari BPPT yang sebelumnya mengatakan bahwa chip di e-KTP sengaja
dipilih yang berkapasitas mini yakni cuma 4 KB karena hanya akan memasukkan
segelintir data.
“Sebab di Indonesia, sudah diatur dalam UU Administrasi Kependudukan bahwa di
kartu tanda pengenal tidak bisa memasukkan banyak data di chip,” tukasnya
kepada detikINET, beberapa waktu lalu.
Indonesia vs Malaysia
Padahal, menurut Institut dan Studi Pengamat Kependudukan Indonesia, UU
Administrasi Kependudukan tidak membatasi tentang data apa saja yang boleh
dimasukkan dalam chip.
“Benchmark dari implementasi electronic ID (e-ID) di berbagai negara luar, e-ID
digunakan untuk efisiensi negara, sehingga berbagai kartu digantikan dengan 1
kartu e-ID,” lanjut organisasi ini.
Seperti Malaysia yang memiliki MyKad (elektonik ID Malaysia) selain sebagai
kartu identitas, sekaligus sebagai SIM (driving license), basic medical data,
public key infrastructure, e-Cash, dan transit card.
e-ID Thailand diterapkan sebagai kartu identitas, riwayat kesehatan,
certificate of authentication, e-border pass, dan online services.
Lain lagi dengan Portugal, lima kartu nasional yang ada (identity card, tax
card, social security card, health service user card, voters card) digantikan
menjadi 1 kartu e-ID.
Sementara di Indonesia, meski sudah mengganggarkan hingga Rp 6,6 triliun, e-KTP
sepertinya masih sebatas sebagai alat identitas diri. Belum terintegerasi
dengan SIM, riwayat kesehatan, rekening bank dan lainnya.
“Padahal UU Administrasi Kependudukan (UU No. 23 tahun 2006) justru mengatur
bahwa chip dalam e-KTP harus menyimpan data tentang peristiwa kelahiran,
kematian, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan
anak, perubahan nama, dan perubahan status kewarganegaraan (diatur dalam Pasal
64 ayat 3, dan Pasal 1 ayat 17),” pungkas Institut dan Studi Pengamat
Kependudukan Indonesia.
Sumber Detik.com
NOTE ; Mungkinkah Indonesia bisa melebihi? cukup dengan 1 kartu untuk semua,
misalnya
Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk
Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka
browser. Dapatkan IE8 di sini!
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer