http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=88940
Desakan agar Boediono mundur tak masuk akal
Tanggal: 08 Mar 2010
Sumber: Harian Terbit
KETUA DPR RI Marzuki Ali merasa aneh dengan pernyataan elit-elit partai politik
yang meminta Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Muyani mundur
terkait keputusan rapat paripurna DPR tentang Bank Century. Permintaan itu
dianggap tidak masuk akal dan menggambarkan elit politik tersebut tidak paham
Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
"Memang ini de-mokrasi, semua orang bebas bicara,namun sebaiknya mereka yang
mendesak wapres untuk mundur juga paham apa yang dibicarakannya. Hasil
Paripurna mengenai Century adalah mengeluarkan rekomendasi yang dalam kamus
bahasa Indonesia artinya usulan. Nah kalau usulan kan bisa diterima atau
ditolak,"ujar Marzuki di Jakarta,Sabtu (6/3).
Partai politik yang mendesak Boediono mundur, menurut Marzuki, juga tidak boleh
marah jika permintaan mereka ditolak karena biar bagaimanapun hasil rekomendasi
itu adalah keputusan mereka juga."Jangan karena sikap mereka yang tidak berani
tegas dengan hanya mengeluarkan rekomendasi tanpa berani mengeluarkan putusan
yang bersikap perintah, terus menuding-nuding pihak lain.
Seperti pernyataan Priyo Budi Santoso(Wakil Ketua DPR-red) yang mengatakan
rekomendasi harus dijalankan. Kenapa sebelumnya tidak keluarkan putusan
perintah? "Makanya kalau buat keputusan jangan abu-abu,"jelas Marzuki.
Ia menilai keputusan Boediono yang tidak menanggapi desakan mundur pada dirinya
sebagai keputusan dan hak pribadi Boediono.Jika Boediono tidak mau mundur itu
hak dia. Boediono mungkin sadar bahwa keputusan DPR hanyalah vonis politik
yang dibaliknya juga banyak kepentingan dan sama sekali tidak berdasarkan fakta
hukum. "Kalau saya melihat yang maling beneran aja susah disuruh mundur,
apalagi Pak Boediono yang selama ini dikenal jujur,bersih dan tidak
tercela,"tegasnya.
Pengamat Politik dari Charta Politika,Yunarto Wijaya mengatakan bahwa wacana
desakan mundur terhadap Boediono bisa dilihat dari beberapa sisi. Desakan
mundur berdasarkan etika. Ini hal yang lazim digunakan dalam sistem
pemerintahan parlementer. Dalam sistem ini, memang sikap parlemen selalu punya
implikasi kuat di pemerintahan, seperrti di Jepang dan Italia.
"Walau desakan ini sah-sah saja diusulkan ,namun Boediono juga punya hak
menolaknya dalam sistem dan kondisi politik di Indonesia yang tidak
menentu,"kata dia. Wapres tentu sadar dan berkaca bahwa kondisi saat ini
utamanya kasus Century cenderung tidak linear dengan fakta hukum.
Semuanya politis dan subjektif dan dinilai hanya dalam hitung-hitungan voting
tanpa bisa terlihat jelas apa sebenarnya yang ada di balik kasus itu. "Boediono
mungkin berfikir untuk apa saya mundur jika kebenaran hanya ditentukan oleh
konstelasi politik semata tanpa terlihat adanya kebenaran yang
sesungguhnya,"jelasnya. (andoes)