Dulmatin Terorist Yang Dikejar Dunia Bukan Martir !!!
                                          
Dulmatin bukan martir, karena kalo martir itu matinya dalam peperangan bukan 
mati konyol di-uber2 lari dan mati ketembak polisi.

Meledakkan bomb ditengah kumpulan penduduk sipil = terorist.
Kalo martir atau pahlawan meledakan bomb ditangsi tentara penjajah bukan 
ditengah pasar yang enggak ada tentaranya.

Berita resmi sudah jelas, Dulmatin itu terorist sama sekali bukan pahlawan.  
Karena kalo pahlawan tentu membela orang banyak, sedangkan Dulmatin sama sekali 
bukan membela orang melainkan membela dirinya sendiri yang di-uber2 polisi 
karena terlibat dalam peledakan bomb teror membunuh orang2 yang tidak bersalah 
kepada dirinya atau kepada orang banyak.


> "Iman K." <alexander_soebr...@...> wrote:
> salahkah masyarakat yang memakamkan
> keluarganya yang ditembak polisi tanpa
> proses pengadilan itu? apakah mereka
> punya persepsi yang sama dengan polisi
> itu bahwa dulmatin atau siapapun itu
> adalah teroris? tidak ada pengadilan
> yang membuktikan bahwa dulmatin itu
> teroris, karena keburu ditembak. 
> 

Keluarga terorist yang memakamkan si terorist sama sekali tidak salah, bahkan 
memang kewajibannya karena kalo tidak mau memakamkannya maka akan dibakar dan 
abunya dibuang kelaut sebagai mayat yang tidak dikenal keluarganya oleh 
pemerintah.

Semua pelanggar hukum harus diadili oleh pengadilan, tetapi kalo terorist yang 
melanggar hukum dan melawan waktu mau ditangkap, maka wajar kalo ditembak 
mati....  dan begitulah caranya dimanapun diseluruh dunia.  Jadi bukan tidak 
diadili melainkan menolak untuk diadili.  Masalah pembuktian Dulmatin terorist 
secara pasti sudah terkumpul barang2 buktinya oleh pihak kepolisian.  Jadi 
secara hukum prosedurnya adalah polisi mengangkapnya dulu dan kemudian 
menyerahkan kepada pengadilan untuk diadili.  Dan kemudian hakimlah yang 
memutuskan berapa besar hukumannya.

Tetapi karena pelaku terus2 kabur tidak mau menyerahkan diri untuk membela 
dirinya dimuka pengadilan, bahkan berusaha menembak polisi, maka syah apabila 
polisi menembak peringatan dulu untuk kemudian menembak mati apabila si pelaku 
tidak mau menyerah.  Polisi tidak boleh resiko sehingga sipelaku sempat 
menembak mati polisinya karena sipelaku sudah berulangkali meledakkan bomb2 
yang korbannya sudah ratusan orang sehingga jangan sekalipun lengah.  Sipelaku 
menolak menyerah, yaaaa.....  tembak mati tak bisa kompromi.

Tembak mati pelaku kriminal yang melawan aparat juga sudah merupakan prosedur 
hukum yang syah, karena tugas polisi adalah menangkap sipelaku untuk diadili 
dalam melindungi masyarakat yang tidak berdosa.

Jadi masalah ini sama sekali tidak perlu diperdebatkan.

Ny. Muslim binti Muskitawati.







Kirim email ke