Dulmatin Terorist Yang Dikejar Dunia Bukan Martir !!!
Dulmatin bukan martir, karena kalo martir itu matinya dalam peperangan bukan
mati konyol di-uber2 lari dan mati ketembak polisi.
Meledakkan bomb ditengah kumpulan penduduk sipil = terorist.
Kalo martir atau pahlawan meledakan bomb ditangsi tentara penjajah bukan
ditengah pasar yang enggak ada tentaranya.
Berita resmi sudah jelas, Dulmatin itu terorist sama sekali bukan pahlawan.
Karena kalo pahlawan tentu membela orang banyak, sedangkan Dulmatin sama sekali
bukan membela orang melainkan membela dirinya sendiri yang di-uber2 polisi
karena terlibat dalam peledakan bomb teror membunuh orang2 yang tidak bersalah
kepada dirinya atau kepada orang banyak.
> "Iman K." <alexander_soebr...@...> wrote:
> salahkah masyarakat yang memakamkan
> keluarganya yang ditembak polisi tanpa
> proses pengadilan itu? apakah mereka
> punya persepsi yang sama dengan polisi
> itu bahwa dulmatin atau siapapun itu
> adalah teroris? tidak ada pengadilan
> yang membuktikan bahwa dulmatin itu
> teroris, karena keburu ditembak.
>
Keluarga terorist yang memakamkan si terorist sama sekali tidak salah, bahkan
memang kewajibannya karena kalo tidak mau memakamkannya maka akan dibakar dan
abunya dibuang kelaut sebagai mayat yang tidak dikenal keluarganya oleh
pemerintah.
Semua pelanggar hukum harus diadili oleh pengadilan, tetapi kalo terorist yang
melanggar hukum dan melawan waktu mau ditangkap, maka wajar kalo ditembak
mati.... dan begitulah caranya dimanapun diseluruh dunia. Jadi bukan tidak
diadili melainkan menolak untuk diadili. Masalah pembuktian Dulmatin terorist
secara pasti sudah terkumpul barang2 buktinya oleh pihak kepolisian. Jadi
secara hukum prosedurnya adalah polisi mengangkapnya dulu dan kemudian
menyerahkan kepada pengadilan untuk diadili. Dan kemudian hakimlah yang
memutuskan berapa besar hukumannya.
Tetapi karena pelaku terus2 kabur tidak mau menyerahkan diri untuk membela
dirinya dimuka pengadilan, bahkan berusaha menembak polisi, maka syah apabila
polisi menembak peringatan dulu untuk kemudian menembak mati apabila si pelaku
tidak mau menyerah. Polisi tidak boleh resiko sehingga sipelaku sempat
menembak mati polisinya karena sipelaku sudah berulangkali meledakkan bomb2
yang korbannya sudah ratusan orang sehingga jangan sekalipun lengah. Sipelaku
menolak menyerah, yaaaa..... tembak mati tak bisa kompromi.
Tembak mati pelaku kriminal yang melawan aparat juga sudah merupakan prosedur
hukum yang syah, karena tugas polisi adalah menangkap sipelaku untuk diadili
dalam melindungi masyarakat yang tidak berdosa.
Jadi masalah ini sama sekali tidak perlu diperdebatkan.
Ny. Muslim binti Muskitawati.