Jakarta, KabariNews.com
- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memerintahkan Divisi Profesi dan Pengaman (Propam) Mabes Polri untuk memanggil mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji.

Hal ini terkait pernyataan Susno Duadji mengenai adanya keterlibatan beberapa Jenderal mengenai praktek makelar kasus di tubuh Polri.

"Saya sudah perintahkan Kadit Propam, Kadit Binkum dan Kabareskrim untuk mengundang Pak Susno. Saya juga meminta Kabareskrim untuk melakukan gelar perkara lengkap," tegas Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/3).


Berita selengkapnya


www.KabariNews.com/?34647

<<attachment: 1bde0bdc-b656-ffd7-6c839b87e9737fa5.jpg>>

Kirim email ke