Rebutan Hak MUI vs DepKes Merugikan Konsumen
                                           
MUI dan DepKes keduanya ngutib uang/dana pemeriksaan makanan yang oleh MUI 
ditetapkan halal atau haram, sedang oleh DepKes ditetapkan sehat atau tidak 
sehat.

MUI ngotot merasa mereka lebih berhak karena mereka punya laboratorium lengkap 
untuk memeriksa makanan.

DepKes juga ngotot merasa lebih berhak karena mereka juga punya ulama lengkap 
yang bisa menetapkan halal atau haramnya makanan.

http://muslimmedianetwork.com/mmn/?tag=chairman-amidhan

Silahkan anda baca sendiri ribut2nya di website diatas ini, bahkan Siti Fadilah 
yang sudah bukan lagi MenKes tetapi tetap saja aktif mempertahankan bisnisnya 
di DepKes.

Negara ini hancur karena systemnya memang acak2an, DepKes yang harusnya ilmiah 
malah memelihara ulama, menggaji dan mempekerjakan ulama yang keahliannya cuma 
shalat saja.

MUI yang harusnya cuma mempersatukan umat Islam agar jangan gontok2an malah 
menyewa dokter2 dan ahli2 laboratorium untuk menyaingi pekerjaan professional 
diluar agamanya.

Sementara mereka ribut2, kedua belah pihak tetap mendatangi pabrik2 untuk minta 
bayaran.  Pantes harga2 makin naik kelangit sehingga rakyat miskin makin 
kelaparan.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke