Rebutan Hak MUI vs DepKes Merugikan Konsumen
MUI dan DepKes keduanya ngutib uang/dana pemeriksaan makanan yang oleh MUI
ditetapkan halal atau haram, sedang oleh DepKes ditetapkan sehat atau tidak
sehat.
MUI ngotot merasa mereka lebih berhak karena mereka punya laboratorium lengkap
untuk memeriksa makanan.
DepKes juga ngotot merasa lebih berhak karena mereka juga punya ulama lengkap
yang bisa menetapkan halal atau haramnya makanan.
http://muslimmedianetwork.com/mmn/?tag=chairman-amidhan
Silahkan anda baca sendiri ribut2nya di website diatas ini, bahkan Siti Fadilah
yang sudah bukan lagi MenKes tetapi tetap saja aktif mempertahankan bisnisnya
di DepKes.
Negara ini hancur karena systemnya memang acak2an, DepKes yang harusnya ilmiah
malah memelihara ulama, menggaji dan mempekerjakan ulama yang keahliannya cuma
shalat saja.
MUI yang harusnya cuma mempersatukan umat Islam agar jangan gontok2an malah
menyewa dokter2 dan ahli2 laboratorium untuk menyaingi pekerjaan professional
diluar agamanya.
Sementara mereka ribut2, kedua belah pihak tetap mendatangi pabrik2 untuk minta
bayaran. Pantes harga2 makin naik kelangit sehingga rakyat miskin makin
kelaparan.
Ny. Muslim binti Muskitawati.