Refleksi : Apakah kasus korupsi Gayus lebih besar dari kasus Bank Century (BC) 
dan oleh karena itu kasus BC boleh diabaikan penyelesaisan hukum tanpa ada yang 
dihukum?

http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/hukum/10/04/03/109378-tim-polri-gelar-evaluasi-kasus-gayus

Tim Polri Gelar Evaluasi Kasus Gayus 
Sabtu, 03 April 2010, 19:56 WIB

 
Yogi Ardhi/Republika



JAKARTA -- Tiga tim Polri yaitu tim independen, tim Propam, dan tim Bareskrim 
Polri menggelar analisa dan evaluasi (anev) kasus Gayus Halomoan P Tambunan. 
Dalam pertemuan tersebut, hadir Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri 
yang memberi sambutan pembukaan. "Kita anev dulu ya, kan timnya beda-beda," 
ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu 
(3/4). 

Menurut Wakadiv Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak, pertemuan tersebut 
mengagendakan evaluasi dan pengecekan sejauh mana hasil yang sudah dilakukan 
oleh tiga tim tersebut. Tiga tim Polri dibentuk untuk melakukan penyidikan dan 
pemeriksaan atas kasus Gayus HP Tambunan. 

Tim independen dari penyidik di luar Bareskrim yang dipimpin oleh Kapolda 
Kaltim, Irjen Pol Matius Salempang bertugas untuk memeriksa pidana kasus Gayus 
sebelum pembukaan blokir rekening Gayus;  tim Propam bertugas untuk memeriksa 
pelanggaran kode etik oleh perwira terkait kasus Gayus; dan Bareskrim bertugas 
untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus pidana umum sebagai tindak lanjut 
kasus Gayus pasca pembukaan blokir rekening Gayus. 

Di tempat terpisah, Wakadiv Humas Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak meralat 
pernyataannya bahwa salah satu tersangka terkait kasus Gayus Halomoan P 
Tambunan, adalah Al (Alif Kuncoro) merupakan konsultan pajak yang memberi 
masukan untuk turut merekayasa aliran dana rekening Gayus.

Menurut Sulistyo, Alif merupakan orang yang disuruh Gayus untuk memberikan 
hadiah motor gede ke Kompol Arafat. "Dia pekerja bengkel, sangkaannya dia 
mengetahui bahwa itu untuk menyuap penyidik," jelas Sulistyo di Bareskrim Mabes 
Polri pada Sabtu (3/4

Kirim email ke