Refleksi : Apakah kasus korupsi Gayus lebih besar dari kasus Bank Century (BC) dan oleh karena itu kasus BC boleh diabaikan penyelesaisan hukum tanpa ada yang dihukum?
http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/hukum/10/04/03/109378-tim-polri-gelar-evaluasi-kasus-gayus Tim Polri Gelar Evaluasi Kasus Gayus Sabtu, 03 April 2010, 19:56 WIB Yogi Ardhi/Republika JAKARTA -- Tiga tim Polri yaitu tim independen, tim Propam, dan tim Bareskrim Polri menggelar analisa dan evaluasi (anev) kasus Gayus Halomoan P Tambunan. Dalam pertemuan tersebut, hadir Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri yang memberi sambutan pembukaan. "Kita anev dulu ya, kan timnya beda-beda," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (3/4). Menurut Wakadiv Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak, pertemuan tersebut mengagendakan evaluasi dan pengecekan sejauh mana hasil yang sudah dilakukan oleh tiga tim tersebut. Tiga tim Polri dibentuk untuk melakukan penyidikan dan pemeriksaan atas kasus Gayus HP Tambunan. Tim independen dari penyidik di luar Bareskrim yang dipimpin oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Matius Salempang bertugas untuk memeriksa pidana kasus Gayus sebelum pembukaan blokir rekening Gayus; tim Propam bertugas untuk memeriksa pelanggaran kode etik oleh perwira terkait kasus Gayus; dan Bareskrim bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus pidana umum sebagai tindak lanjut kasus Gayus pasca pembukaan blokir rekening Gayus. Di tempat terpisah, Wakadiv Humas Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak meralat pernyataannya bahwa salah satu tersangka terkait kasus Gayus Halomoan P Tambunan, adalah Al (Alif Kuncoro) merupakan konsultan pajak yang memberi masukan untuk turut merekayasa aliran dana rekening Gayus. Menurut Sulistyo, Alif merupakan orang yang disuruh Gayus untuk memberikan hadiah motor gede ke Kompol Arafat. "Dia pekerja bengkel, sangkaannya dia mengetahui bahwa itu untuk menyuap penyidik," jelas Sulistyo di Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (3/4
