Ajaran Islam Hancur Secara Alamiah Tanpa Perlu Provokasi !!!
Kita semua paham, bahwa ajaran Islam melarang wanita untuk bekerja, bahkan
melarang wanita keluar rumahnya tanpa dikawal oleh muhrimnya.
Kemudian agama Islam juga mewajibkan laki2 atau suami sebagai kepala keluarga
yang bertanggung jawab atas nafkah anak isterinya, bahkan laki2 yang tidak
mampu lagi memberikan nafkah kepada anak isterinya lebih dari enam bulan akan
otomatis bercerai dan sang isteri berhak menikahi laki2 lainnya.
Semua aturan diatas sudah merupakan Syariah dasar, atau hukum dasar dalam
bentuk keluarga yang Islamiah. Kalo hukum dasar yang menjadi landasan utama
keluarga Islam itu hancur, maka keseluruhan bangunan kepercayaan Islam itu
sendiri akan hancur dengan sendirinya tanpa perlu dihancurkan.
Dengan bertambahnya populasi dunia ini, maka populasi yang tercepat adalah
ledakan populasi dunia Islam itu sendiri. Akibat populasi dunia Islam yang
meledak tak terkendali dan tidak terencana inilah menjadi penyebab utama
pengangguran besar2an didunia Islam. Apalagi para muslimin yang hanya
aktivitasnya shalat doang tidak akan pernah mampu membuka lapangan pekerjaan
yang baru, bahkan pekerjaan yang ada pun akhirnya malah bubar.
Demikianlah, meskipun ada investasi kecil2an di dunia Islam, namun para pemilik
investasi sekalipun akan merasa lebih bijak, lebih aman, dan lebih tertarik
apabila menarik tenaga kerja wanita katimbang laki2. Jadi meskipun kuatnya
restriksi Syariah Islam yang melarang wanita keluar sendirian untuk bekerja
mencari nafkah untuk keluarga, pada akhirnya tidak bisa dicegah, tidak mampu
dilarang, karena kebutuhan yang meledak menyebabkan masyarakat Islam panik
bahkan berebut kerjaan yang cuma sedikit dan terbatas ini.
Akibat dominasi dunia tenaga kerja sekarang ini lebih didominasi oleh wanita,
wajar kalo suami dan laki2 lebih mendominasi menjadi pengangguran yang
nafkahnya tergantung belas kasihan wanita baik itu isterinya, adik
perempuannya, mertuanya, ataupun saudaranya. Hal inilah merupakan pukulan
balik, menghancurkan satu hukum Islam akan merembet kepada hukum2 Islam lainnya.
Trend ini bukanlah angan2, faktanya sudah berlangsung, aturan fundamentalist
keharusan wanita bekerja dalam rumah dan melarang wanita keluar rumah tanpa
kawalan muhrimnya sudah dilanggar di-mana2 karena tidak cocok dengan kebutuhan
yang meledak ini.
Kalo satu ajaran bisa dilanggar, maka tidak sulit untuk ajaran2 lainnya juga
dilanggar karena kebutuhan yang bertentangan dengan UU Syariah itu sendiri.
Mari kita saksikan komuniti Islam di Indonesia sendiri, anda boleh saja
menghitung muslimah yang beragama Islam ini yang bekerja menjadi tulang
punggung nafkah keluarganya. Dan anda boleh membandingkan berapa jumlah
pengangguran muslimin yang laki2 ini dibandingkan muslimah yang mendapat
pekerjaan.
Jumlah muslimin pengangguran makin banyak, dan jumlah muslimah yang bekerja
juga makin banyak. Lalu apa yang bisa diharapkan dimasa depan bagi dunia Islam
yang makin lama ledakan populasinya makin membludak tanpa bisa ditahan, tanpa
bisa dicegah, dan tanpa perencanaan ini???
Yaaa.... inilah kehancuran Syariah Islam itu sendiri akibat incompatiblity
antara ajaran dan kenyataan yang tidak mampu beradaptasi dengan dunia masa
depan. Rontoknya hukum Islam yang satu, akan mendorong jadi penyebab robohnya
hukum2 Islam yang lainnya.
Inilah masa depan yang suram bagi muslimin maupun bagi ajaran Islam itu sendiri
dalam beradaptasi dengan peledakan populasinya.
Ny. Muslim binti Muskitawati.