Ajaran Islam Hancur Secara Alamiah Tanpa Perlu Provokasi !!!
                                              
Kita semua paham, bahwa ajaran Islam melarang wanita untuk bekerja, bahkan 
melarang wanita keluar rumahnya tanpa dikawal oleh muhrimnya.

Kemudian agama Islam juga mewajibkan laki2 atau suami sebagai kepala keluarga 
yang bertanggung jawab atas nafkah anak isterinya, bahkan laki2 yang tidak 
mampu lagi memberikan nafkah kepada anak isterinya lebih dari enam bulan akan 
otomatis bercerai dan sang isteri berhak menikahi laki2 lainnya.

Semua aturan diatas sudah merupakan Syariah dasar, atau hukum dasar dalam 
bentuk keluarga yang Islamiah.  Kalo hukum dasar yang menjadi landasan utama 
keluarga Islam itu hancur, maka keseluruhan bangunan kepercayaan Islam itu 
sendiri akan hancur dengan sendirinya tanpa perlu dihancurkan.

Dengan bertambahnya populasi dunia ini, maka populasi yang tercepat adalah 
ledakan populasi dunia Islam itu sendiri.  Akibat populasi dunia Islam yang 
meledak tak terkendali dan tidak terencana inilah menjadi penyebab utama 
pengangguran besar2an didunia Islam.  Apalagi para muslimin yang hanya 
aktivitasnya shalat doang tidak akan pernah mampu membuka lapangan pekerjaan 
yang baru, bahkan pekerjaan yang ada pun akhirnya malah bubar.

Demikianlah, meskipun ada investasi kecil2an di dunia Islam, namun para pemilik 
investasi sekalipun akan merasa lebih bijak, lebih aman, dan lebih tertarik 
apabila menarik tenaga kerja wanita katimbang laki2.  Jadi meskipun kuatnya 
restriksi Syariah Islam yang melarang wanita keluar sendirian untuk bekerja 
mencari nafkah untuk keluarga, pada akhirnya tidak bisa dicegah, tidak mampu 
dilarang, karena kebutuhan yang meledak menyebabkan masyarakat Islam panik 
bahkan berebut kerjaan yang cuma sedikit dan terbatas ini.

Akibat dominasi dunia tenaga kerja sekarang ini lebih didominasi oleh wanita, 
wajar kalo suami dan laki2 lebih mendominasi menjadi pengangguran yang 
nafkahnya tergantung belas kasihan wanita baik itu isterinya, adik 
perempuannya, mertuanya, ataupun saudaranya.  Hal inilah merupakan pukulan 
balik, menghancurkan satu hukum Islam akan merembet kepada hukum2 Islam lainnya.

Trend ini bukanlah angan2, faktanya sudah berlangsung, aturan fundamentalist 
keharusan wanita bekerja dalam rumah dan melarang wanita keluar rumah tanpa 
kawalan muhrimnya sudah dilanggar di-mana2 karena tidak cocok dengan kebutuhan 
yang meledak ini.

Kalo satu ajaran bisa dilanggar, maka tidak sulit untuk ajaran2 lainnya juga 
dilanggar karena kebutuhan yang bertentangan dengan UU Syariah itu sendiri.

Mari kita saksikan komuniti Islam di Indonesia sendiri, anda boleh saja 
menghitung muslimah yang beragama Islam ini yang bekerja menjadi tulang 
punggung nafkah keluarganya.  Dan anda boleh membandingkan berapa jumlah 
pengangguran muslimin yang laki2 ini dibandingkan muslimah yang mendapat 
pekerjaan.

Jumlah muslimin pengangguran makin banyak, dan jumlah muslimah yang bekerja 
juga makin banyak.  Lalu apa yang bisa diharapkan dimasa depan bagi dunia Islam 
yang makin lama ledakan populasinya makin membludak tanpa bisa ditahan, tanpa 
bisa dicegah, dan tanpa perencanaan ini???

Yaaa....  inilah kehancuran Syariah Islam itu sendiri akibat incompatiblity 
antara ajaran dan kenyataan yang tidak mampu beradaptasi dengan dunia masa 
depan.  Rontoknya hukum Islam yang satu, akan mendorong jadi penyebab robohnya 
hukum2 Islam yang lainnya.

Inilah masa depan yang suram bagi muslimin maupun bagi ajaran Islam itu sendiri 
dalam beradaptasi dengan peledakan populasinya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke