http://us.detiknews.com/read/2010/04/12/172930/1336857/10/gembong-teroris-ditembak-mati-anak-buah-disidang-satu-persatu
Senin, 12/04/2010 17:29 WIB Gembong Teroris Ditembak Mati, Anak Buah Disidang Satu Persatu Ari Saputra - detikNews Jakarta - Satu persatu, anak buah orang yang dicap gembong teroris mulai diadili. Sebut saja Saifudin Zuhri (penyembunyi Noordin di Cilacap), Amir Abdillah (sopir Noordin) dan Putri Munawaroh (penyembunyi Noordin di Jebres Solo). Selain tiga nama tersebut, belasan nama sedang menghadapi proses sidang di PN Jakarta Selatan. Kebanyakan hanya para pembantu Noordin, orang yang pernah mempelajari jihad maupun yang diduga terlibat sebagai fasilitator. Sebut saja Aris Susanto, M Jibriel, Ali Abdullah, Supono (Temanggung), Rahmat Bejo (Jebres), dan Fajar-Afham-Sony (Ciputat). Sementara yang tengah menunggu sidang yakni Baridin (mertua Noordin di Cilacap) dan Tata (Cilacap). "Selain Zuhri dan Amir Abdillah, semuanya dikenakan pasal 13 UU Terorisme. Dianggap membantu dan menutupi informasi," kata salah satu jaksa penuntut umum, Firman Syah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya No 133, Senin (12/4/2010). Mereka dianggap membuat jejaring khusus untuk melancarkan pergerakan Noordin selama menebar teror. Dari Palembang, Bogor, Cilacap sampai Wonosobo, Temanggung dan Solo, anak buah tersebut setia melayani Noordin atas keyakinan tertentu. Sayangnya, pelaku atau saksi kunci telah tewas dalam berbagai peristiwa penyerbuan Densus 88 seperti Ibrahim (korlap pemboman Marriot-Ritz Carlton), Saifudin Juhri (idiolog dan ahli propaganda) serta Noordin itu sendiri. Terakhir, Densus juga menembak mati Dulmatin sesorang yang diduga akan menggantikan peran Noordin. "Semua saksi utama telah meninggal. Jadi tidak ada alasan persidangan diteruskan, hanya mengandalkan bukti polisi saja," ucap Rita Suherman, pengacara Putri Munawaroh saat ditanya kemungkinan terbongkarnya jejaring teroris yang lebih luas. (Ari/anw)
