http://us.detiknews.com/read/2010/04/12/172930/1336857/10/gembong-teroris-ditembak-mati-anak-buah-disidang-satu-persatu

Senin, 12/04/2010 17:29 WIB

Gembong Teroris Ditembak Mati, Anak Buah Disidang Satu Persatu
Ari Saputra - detikNews

Jakarta - Satu persatu, anak buah orang yang dicap gembong teroris mulai 
diadili. Sebut saja Saifudin Zuhri (penyembunyi Noordin di Cilacap), Amir 
Abdillah (sopir Noordin) dan Putri Munawaroh (penyembunyi Noordin di Jebres 
Solo).

Selain tiga nama tersebut, belasan nama sedang menghadapi proses sidang di PN 
Jakarta Selatan. Kebanyakan hanya para pembantu Noordin, orang yang pernah 
mempelajari jihad maupun yang diduga terlibat sebagai fasilitator. Sebut saja 
Aris Susanto, M Jibriel, Ali Abdullah, Supono (Temanggung), Rahmat Bejo 
(Jebres), dan Fajar-Afham-Sony (Ciputat).

Sementara yang tengah menunggu sidang yakni Baridin (mertua Noordin di Cilacap) 
dan Tata (Cilacap).

"Selain Zuhri dan Amir Abdillah, semuanya dikenakan pasal 13 UU Terorisme. 
Dianggap membantu dan menutupi informasi," kata salah satu jaksa penuntut umum, 
Firman Syah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya No 133, 
Senin (12/4/2010).

Mereka dianggap membuat jejaring khusus untuk melancarkan pergerakan Noordin 
selama menebar teror. Dari Palembang, Bogor, Cilacap sampai
Wonosobo, Temanggung dan Solo, anak buah tersebut setia melayani
Noordin atas keyakinan tertentu.

Sayangnya, pelaku atau saksi kunci telah tewas dalam berbagai peristiwa 
penyerbuan Densus 88 seperti Ibrahim (korlap pemboman Marriot-Ritz Carlton), 
Saifudin Juhri (idiolog dan ahli propaganda) serta Noordin itu sendiri. 
Terakhir, Densus juga menembak mati Dulmatin sesorang yang diduga akan 
menggantikan peran Noordin.

"Semua saksi utama telah meninggal. Jadi tidak ada alasan persidangan 
diteruskan, hanya mengandalkan bukti polisi saja," ucap Rita Suherman, 
pengacara Putri Munawaroh saat ditanya kemungkinan terbongkarnya jejaring 
teroris yang lebih luas.

(Ari/anw) 

Kirim email ke