Refleksi : Bagus juga sistem minta izin periksa ini, sebab kalau bersahabat dengan presiden bisa ditolong untuk tidak diperiksa sekalipun rakyat dan negara dirugikan. Agaknya sistem ini pada masa dahulu kala diberlakukan kerajaan bahula, harus ada persetujuan sang raja untuk dilakukan tindakan hukum. Adanya sistem izin ini memungkinkan kasus korupsi Suharto tidak digubris karena presiden tidak mengizinkan. Amin!
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/04/12/sby-sudah-terima-surat-permohonan-periksa-misbakhun SBY Sudah Terima Surat Permohonan Periksa Misbakhun Senin, 12 April 2010 - 18:07 WIB GAMBIR (Pos Kota) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menerima surat permohonan izin pemeriksaan terhadap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misbakhun yang terjerat kasus Letter of Credit (L/C) bodong. Misbakhun yang kini statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut sampai kini belum diperiksa polisi karena belum ada izin dari Presiden SBY. "Presiden sudah menerima surat dari Polri tentang permohonan izin (pemeriksaan)," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin. Julian menjelaskan dirinya belum mengetahui apakah surat tersebut sudah ditandatangani presiden atau belum. "Mungkin sudah ditandatangani, tapi persisnya saya belum tahu," katanya. Mabes Polri masih menunggu izin dari SBY memeriksa Misbakhun untuk diperiksa sebagai tersangka kasus letter of credit (LC) Bank Century. Kasus ini menyangkut pemalsuan dokumen pengajuan LC fiktif dan juga menjadi saksi bagi tersangka lain. Komisaris PT Selalang Prima Internusa (SPI), Misbakhun dituduh membuat kontrak bisnis bersama Direktur PT SPI Frenky Ongko Wardoyo yang kini telah ditahan dalam kasus yang sama. Misbakhun dan Frengky membuat kontrak bisnis setelah LC dari Bank Century cair. (johara/B) Baca Juga a.. KMD Dukung SBY Rombak Kabinet b.. Gila! Kekayaan Bahasyim, Rp 200 Miliar Lebih c.. Polri Tunggu Izin Presiden Untuk Periksa Misbakhun d.. KPK Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi di Biro Hukum DKI e.. Markus Bancakan Uang Pajak Rp240 Triliun! f.. Dituduh Korupsi, Staf Walikota Jakbar Masuk Sel g.. Diduga Ada Penyimpangan Rp 2,769 Miliar h.. Wanita Pengusaha Jadi Pesakitan
