Diduga Catut Nama SBY, Cengkeh Selundupan Rp 120 M Diloloskan, Mengungkap Kasus-Kasus yang Diduga ”Dimainkan” Pejabat Bea Cukai (1)
Kasus penyelundupan yang ditangani Bea Cukai Tanjung Perak ditengarai rawan “dimainkan”. Apalagi, dalam proses penyelidikan maupun penyidikannya tanpa melibatkan kepolisian. Terbaru, terkait dugaan penyelundupan produk pertanian berupa cengkeh dan tembakau sebanyak 92 kontainer senilai Rp 120 miliar. Kasus ini juga diduga “dimainkan”. Benarkah? Penelusuran Surabaya Pagi yang dilakukan seminggu ini menyebutkan cengkeh dan tembakau tersebut masuk ke Indonesia akhir tahun 2009. Namun, informasinya, produk asal Suriname itu masuk tanpa memiliki izin impor. Anehnya lagi, barang tersebut disebut-sebut telah lolos dari kepabeanan (Pelabuhan Tanjung Perak). Bahkan, 80 unit kontainer di antaranya telah dikirim ke PT Gudang Garam di Kediri. "Dari hasih investigasi, kami menduga telah terjadi permainan antara importer dan oknum BC dengan membawa-bawa nama Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), agar barang yang tidak memiliki izin tersebut dapat keluar," ungkap Presiden LIRA (Lumbung informasi Rakyat) Jusuf Rizal kepada Surabaya Pagi, Minggu (11/4). Menurut Jusuf Rizal, awalnya hanya 80 kontainer yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak. Kemudian masuk lagi 12 kontainer, namun pengiriman kedua ditangkap petugas BC, karena ketahuan tidak memiliki izin impor. “Importirnya adalah PT Bibis,” sebut dia. Berdasarkan informasi yang dihimpun, masih ada sekitar 30-an kontainer yang siap masuk, jika 92 kontainer ini bisa lolos dari Kepabeanan. Lebih jauh Jusuf menyatakan 92 kontainer dengan kapasitas 40 feet, masing-masing bernilai kurang lebih Rp 1,250 miliar per kontainer. Jika ditotal akumulasi nilai mencapai Rp 120 miliar lebih. Semestinya, masih kata Jusuf, 80 kontainer yang tidak memiliki izin impor itu tidak dapat lolos dari kepabeanan, karena sistem elektronik dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Jika ada data yang tidak sesuai, otomatis akan menolak. Rupanya pengisian data PIB dilakukan secara manual. “Di sinilah telah terjadi penyelundupan 80 kontainer, yang diduga adanya permainan antara oknum pejabat Bea Cukai dengan importer,” tandasnya. Menanggapi ini, Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPBC) Tanjung Perak Choirul Saleh melalui Kasi P2 Iwan K membantah pihaknya meloloskan kontainer berisi cengkeh dan tembakau tersebut. Kata dia, kontainer itu masih ada di kawasan berikat. “Barang-barang tersebut kami segel, dan itu masuk dalam pengawasan kami. Jadi, tidak benar kami meloloskan kontainer tersebut,” katanya singkat ketika dikonfirmasi, kemarin. n http://www.surabayapagi.com/index.php?p=detilberita&id=46793 BC Sebut Masih di Berikat, PT Gudang Garam Akui Terima 22 Kontainer,Mengungkap Kasus-Kasus yang Diduga ”Dimainkan” Pejabat Bea Cukai Tanjung Perak (2) Kasi Penyidikan dan Pencegahan (P2) Bea Cukai (BC) Tanjung Perak Iwan K, yang menyatakan 92 kontainer cengkeh dan tembakau masih di kawasan berikat, perlu dipertanyakan. Pasalnya, pihak PT Gudang Garam mengaku telah menerima kiriman produk pertanian asal Suriname itu sebanyak 22 kontainer. Fakta ini sepertinya memperkuat indikasi”main-main” dalam kasus dugaan penyelundupan tersebut. Kabag Humas PT Gudang garam saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (12/4), tampak kaget. ”Ah tidak mungkin kami menyalahi aturan pemerintah,” ucapnya. Namun, ketika didesak, akhirnya Yuli mengakui jika tembakau dan cengkeh milik PT Gudang Garam ada masalah di Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya. “Namun saat ini masih dalam proses penyelesaian,” ungkap Yuli.... Lihat Selengkapnya Namun dari sumber karyawan yang ditugaskan di unit IX Pt Gudang garam bagian tembakau dan cengkeh, membenarkan dengan adanya kedatangan tembakau dari Suriname beberapa waktu lalu. “ memang benar lima hari lalu ada tembakau 22 kontainer dikirim ke Pt. gudang garam, namun kami tidak mengetahui kalau termbakau tersebut masih bermasalah “ ungkap nara sumber yang meminta identitasnya benar benar dirahasiakan. Sumber di internal Gudang Garam Kediri menyebutkan memang benar ada order tembakau sebanyak 91 kontainer yang dipesan PT Gudang Garam berasal dari Suriname. Namun, yang baru dikirim ke gudang unit IX hanya 22 kontainer. “Mungkin yang lainya sudah dikirim, tapi ditaruh di unit V,” beber sumber ini. Yuli yang ditanya soal ini, tak berani menjelaskannya. “Akan kami cek dulu, mas. Saya belum bisa memastikan, apa benar tembakau yang dikirim beberapa waktu lalu bermasalah,” cetus Yuli berkelit. Seperti terungkap dalam penelusuran Surabaya Pagi, 92 kontainer cengkeh dan tembakau senilai Rp 120 miliar itu masuk ke ke Indonesia akhir tahun 2009. 80 unit kontainer di antaranya telah dikirim ke PT Gudang Garam di Kediri. Barang tersebut diduga bermasalah karena tidak memiliki izin impor. Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Perak Choirul Saleh melalui Kasi P2 Iwan K saat dihubungi lagi kemari tetap pada pendiriannya, bahwa kontainer berisi tembakau dan cengkeh itu masih berada di kawasan berikat. Yakni, di gudang milik PT Bibis. Untuk diketahui, perusahaan inilah yang mengimpor produk pertanian asal Suriname itu. Kata Iwan, kontainer-kontainer itu sudah disegel. “Barang tersebut masih dalam pengawasan kami, dan itu kami tahan sebelum persetujuan impornya turun atau kelengkapan administrasinya belum dipenuhi,” jelas Iwan dikonfirmasi via ponselnya, kemarin. Menanggapi ini, Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jusuf Rijal mengaku telah melaporkan kasus itu ke DPRD Jatim, Menteri Keuangan, dan Dirjen Bea Cukai. “Dalam kajian dewan hukum Lira, kami temukan adanya persengkongkolan jahat antara oknum BC dan importer,” tutur Jusuf Rizal dihubungi kemarin. Ia menduga “main-main” ini setidaknya ada saat entry data Pemberitahuan Impor Barang (PIB). “Berdasarkan investigasi kami ternyata dalam pengisian PIB itu dilakukan secara manual. Padahal, sudah ada sistem elektronik yang canggih. Di sinilah (pengisian secara manual) kemungkian terjadinya persekongkolan antara importir dengan oknum Bea Cukai Tanjung Perak, sehingga 80 kontainer tersebut bisa lolos,” pungkasnya. n http://www.surabayapagi.com/index.php?p=detilberita&id=46888
