Diduga Catut Nama SBY, Cengkeh Selundupan Rp 120 M Diloloskan, Mengungkap 
Kasus-Kasus yang Diduga ”Dimainkan” Pejabat Bea Cukai (1)

Kasus penyelundupan yang ditangani Bea Cukai Tanjung Perak ditengarai
rawan “dimainkan”. Apalagi, dalam proses penyelidikan maupun
penyidikannya tanpa melibatkan kepolisian. Terbaru, terkait dugaan
penyelundupan produk pertanian berupa cengkeh dan tembakau sebanyak 92
kontainer senilai Rp 120 miliar. Kasus ini juga diduga “dimainkan”.
Benarkah?



Penelusuran Surabaya Pagi yang dilakukan seminggu ini menyebutkan
cengkeh dan tembakau tersebut masuk ke Indonesia akhir tahun 2009.
Namun, informasinya, produk asal Suriname itu masuk tanpa memiliki izin
impor. Anehnya lagi, barang tersebut disebut-sebut telah lolos dari
kepabeanan (Pelabuhan Tanjung Perak). Bahkan, 80 unit kontainer di
antaranya telah dikirim ke PT Gudang Garam di Kediri.



"Dari hasih investigasi, kami menduga telah terjadi permainan antara
importer dan oknum BC dengan membawa-bawa nama Pak SBY (Susilo Bambang
Yudhoyono), agar barang yang tidak memiliki izin tersebut dapat
keluar," ungkap Presiden LIRA (Lumbung informasi Rakyat) Jusuf Rizal
kepada Surabaya Pagi, Minggu (11/4).



Menurut Jusuf Rizal, awalnya hanya 80 kontainer yang masuk ke Pelabuhan
Tanjung Perak. Kemudian masuk lagi 12 kontainer, namun pengiriman kedua
ditangkap petugas BC, karena ketahuan tidak memiliki izin impor.
“Importirnya adalah PT Bibis,” sebut dia.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, masih ada sekitar 30-an kontainer
yang siap masuk, jika 92 kontainer ini bisa lolos dari Kepabeanan.
Lebih jauh Jusuf menyatakan 92 kontainer dengan kapasitas 40 feet,
masing-masing bernilai kurang lebih Rp 1,250 miliar per kontainer. Jika
ditotal akumulasi nilai mencapai Rp 120 miliar lebih.



Semestinya, masih kata Jusuf, 80 kontainer yang tidak memiliki izin
impor itu tidak dapat lolos dari kepabeanan, karena sistem elektronik
dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Jika ada data yang tidak
sesuai, otomatis akan menolak. Rupanya pengisian data PIB dilakukan
secara manual. “Di sinilah telah terjadi penyelundupan 80 kontainer,
yang diduga adanya permainan antara oknum pejabat Bea Cukai dengan
importer,” tandasnya.



Menanggapi ini, Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPBC) Tanjung Perak
Choirul Saleh melalui Kasi P2 Iwan K membantah pihaknya meloloskan
kontainer berisi cengkeh dan tembakau tersebut. Kata dia, kontainer itu
masih ada di kawasan berikat. “Barang-barang tersebut kami segel, dan
itu masuk dalam pengawasan kami. Jadi, tidak benar kami meloloskan
kontainer tersebut,” katanya singkat ketika dikonfirmasi, kemarin. n



http://www.surabayapagi.com/index.php?p=detilberita&id=46793



BC
Sebut Masih di Berikat, PT Gudang Garam Akui Terima 22
Kontainer,Mengungkap Kasus-Kasus yang Diduga ”Dimainkan” Pejabat Bea
Cukai Tanjung Perak (2)

Kasi Penyidikan dan Pencegahan (P2) Bea
Cukai (BC) Tanjung Perak Iwan K, yang menyatakan 92 kontainer cengkeh
dan tembakau masih di kawasan berikat, perlu dipertanyakan. Pasalnya,
pihak PT Gudang Garam mengaku telah menerima kiriman produk pertanian
asal Suriname itu sebanyak 22 kontainer. Fakta ini sepertinya
memperkuat indikasi”main-main” dalam kasus dugaan penyelundupan
tersebut.

Kabag Humas PT Gudang garam saat dikonfirmasi melalui
ponselnya, Senin (12/4), tampak kaget. ”Ah tidak mungkin kami menyalahi
aturan pemerintah,” ucapnya. Namun, ketika didesak, akhirnya Yuli
mengakui jika tembakau dan cengkeh milik PT Gudang Garam ada masalah di
Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya. “Namun saat ini masih dalam proses
penyelesaian,” ungkap Yuli.... Lihat Selengkapnya

Namun
dari sumber karyawan yang ditugaskan di unit IX Pt Gudang garam bagian
tembakau dan cengkeh, membenarkan dengan adanya kedatangan tembakau
dari Suriname beberapa waktu lalu. “ memang benar lima hari lalu ada
tembakau 22 kontainer dikirim ke Pt. gudang garam, namun kami tidak
mengetahui kalau termbakau tersebut masih bermasalah “ ungkap nara
sumber yang meminta identitasnya benar benar dirahasiakan.

Sumber
di internal Gudang Garam Kediri menyebutkan memang benar ada order
tembakau sebanyak 91 kontainer yang dipesan PT Gudang Garam berasal
dari Suriname. Namun, yang baru dikirim ke gudang unit IX hanya 22
kontainer. “Mungkin yang lainya sudah dikirim, tapi ditaruh di unit V,”
beber sumber ini.

Yuli yang ditanya soal ini, tak berani
menjelaskannya. “Akan kami cek dulu, mas. Saya belum bisa memastikan,
apa benar tembakau yang dikirim beberapa waktu lalu bermasalah,” cetus
Yuli berkelit.

Seperti terungkap dalam penelusuran Surabaya
Pagi, 92 kontainer cengkeh dan tembakau senilai Rp 120 miliar itu masuk
ke ke Indonesia akhir tahun 2009. 80 unit kontainer di antaranya telah
dikirim ke PT Gudang Garam di Kediri. Barang tersebut diduga bermasalah
karena tidak memiliki izin impor.

Sementara itu, Kepala Kantor
Pelayanan Bea Cukai Tanjung Perak Choirul Saleh melalui Kasi P2 Iwan K
saat dihubungi lagi kemari tetap pada pendiriannya, bahwa kontainer
berisi tembakau dan cengkeh itu masih berada di kawasan berikat. Yakni,
di gudang milik PT Bibis. Untuk diketahui, perusahaan inilah yang
mengimpor produk pertanian asal Suriname itu.

Kata Iwan,
kontainer-kontainer itu sudah disegel. “Barang tersebut masih dalam
pengawasan kami, dan itu kami tahan sebelum persetujuan impornya turun
atau kelengkapan administrasinya belum dipenuhi,” jelas Iwan
dikonfirmasi via ponselnya, kemarin.
Menanggapi ini, Presiden
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jusuf Rijal mengaku telah melaporkan
kasus itu ke DPRD Jatim, Menteri Keuangan, dan Dirjen Bea Cukai. “Dalam
kajian dewan hukum Lira, kami temukan adanya persengkongkolan jahat
antara oknum BC dan importer,” tutur Jusuf Rizal dihubungi kemarin.

Ia
menduga “main-main” ini setidaknya ada saat entry data Pemberitahuan
Impor Barang (PIB). “Berdasarkan investigasi kami ternyata dalam
pengisian PIB itu dilakukan secara manual. Padahal, sudah ada sistem
elektronik yang canggih. Di sinilah (pengisian secara manual)
kemungkian terjadinya persekongkolan antara importir dengan oknum Bea
Cukai Tanjung Perak, sehingga 80 kontainer tersebut bisa lolos,”
pungkasnya. n

http://www.surabayapagi.com/index.php?p=detilberita&id=46888



      

Kirim email ke