Freeport Bukan Milik Pemerintah RI
                                              
Tidak ada satupun negara bisa Merdeka kalo tidak menghormati hak2 rakyat 
setempat.  Misalnya, dizaman belanda ditahun 1935, pak Anto adalah pemilik 
tanah 10 hektar di Gunung Kidul, pak Anto ini memiliki bukti2 yang dikeluarkan 
pemerintah Belanda yang syah waktu itu.  Lalu sewaktu Indonesia Merdeka, maka 
tanah 10 hektar milik pak Anto ini harus tetap milik pak Anto, tidak bisa 
dianggap tanah pak Anto jadi 7 hektar karena yang 3 hektar tanah ini menjadi 
milik pemerintah yang baru.  Demikianlah arti hak azasi dalam deklarasi HAM di 
United Nation dimana seluruh negara2 didunia harus menjadi anggautanya untuk 
bisa diakui sebagai negara.

Memang dalam prakteknya tidak selalu sejalan, banyak rakyat Indonesia macam pak 
Anto diatas malah tanahnya tinggal 10m2 bukan lagi 10 hektar karena sudah 
dimakan oleh pejabat2 korup yang mempermainkan surat2 tanahnya dan memalsukan 
tanda tangan pak Antol.  Namun kejadian2 seperti itu tidak bisa langsung 
ditindak oleh UN hanya dimasukkan dalam catatan2 pelanggaran HAM.  Demikian hal 
yang sama juga berlaku bagi Sadam Husein yang membumi hangus Kuwait, kejadian 
itu sama sekali tidak gratis, dan pasti harus dibayar dan ditanggung oleh 
pemerintahan yang baru, untuk maksud inilah Amerika turun tangan menggulingkan 
Sadam Husein agar bisa dibangun negara baru yang menghormati hak2 yang berlaku.

Pada 1935, Jean-Jacquez Dozy adalah seorang ahli Geology bangsa Belanda yang 
bekerja pada perusahaan yang dibangun oleh Shell dalam usaha patungannya dengan 
Mobil Oil dan Chevron yang bernama Nederlandsche Nieuw Guinea Petroleum 
Maatschappij (NNGPM).  Distribusi sahamnya adalah Shell 40%, Mobil Oil 40%, dan 
Chevron 20%.  Pada saat ini belum berdiri negara Republik Indonesia.  Dozy 
menemukan di tahun 1936 adanya deposit tembaga didalam gletzer Gunung 
Jayawijaya yang waktu itu namanya Willhelmina Mountain.

http://www.absoluteastronomy.com/topics/Grasberg_mine

Wilayah gunung dan tanah ini tetap menjadi milik perusahaan tsb sehingga 
sewaktu Sukarno meminta dukungan Amerika agar Irja bisa menjadi wilayah 
Indonesia, Sukarno menyetujui dan menyatakan bersedia mematuhi peraturan 
Internasional tentang hak milik tanah dan wilayah yang sudah ada disitu sebelum 
dikuasai Indonesia.  Eksplorasi oleh perusahaan2 tsb sudah berlangsung sejak 
1936 dan pemerintah RI menghormati dan mematuhi ketentuan dan UU yang berlaku 
secara Internasional tentunya tidak bisa merampas dan menasionalisasi wilayah 
ini.  Karena kalo hal ini terjadi, nasibnya akan seperti Sadam Husein yang 
membumi hangus Kuwait dan akhirnya toh harus dibayarnya tidak bisa gratis saja.

Pada Maret 1959, New York Times melaporkan kegiatan ahli2 Belanda yang 
menemukan lumpur gunung yang mengandung Emas di lingkungan gunung tsb.  Pada 
bulan Agustus 1959, Forbes Wilson and Del Flint, yang dibayar oleh Freeport 
Sulphur Company melibatkan diri dalam skandal yang menyeret presiden Kennedy 
(yang berkolaborasi dengan Sukarno untuk menjadikan IrJa menjadi wilayah 
Indonesia), kemudian skandal ini di investigasi oleh senat di Amerika yang 
melibatkan juga direktur2 dari Godfrey Rockefeller, Texaco chairman Augustus 
Long, and Robert Lovett.

Dengan berbagai skandal kotor maupun intrik2 kotor pejabat2 negara RI, akhirnya 
berbagilah kepemilikan itu dalam saham2 dimana nama orang2 Indonesia yang 
terlibat didalamnya tidak disebutkan secara jelas, tapi yang pasti adalah 
individu Cendana.  Pemilik mayoritas adalah:
Freeport-McMoRan 67.3% yang berpusat di Amerika
PT.Indocopper Investama Corporation 9.3%
Pemerintah RI 9.3%
Rio Tinto Group 13% yang berpusat di Australia.

Mengenai berbagai skandal antara para pejabat dan perusahaan2 luar negeri ini 
tidak saya tulis disini karena anda bisa baca sendiri historynya secara lebih 
detail dan lebih lengkap:

http://scholarspace.manoa.hawaii.edu/bitstream/10125/13611/2/v14n1-69-100.pdf.txt

Namun nama2 yang terlibat disini adalah Suharto dan keluarganya, dan juga Bakri 
Brothers.  Bahkan siapa orang Indonesia yang membuka pusat bisnisnya di 
Australia dan di Amerika juga bisa anda reka2 atau cari sendiri informasinya.

Gunung emas di IrJa juga telah menarik kelompok Islam Indonesia untuk menangguk 
ikan diair keruh, rombongan ulama dan jemaahnya ber-bondong2 melakukan 
Islamisasi di Papua, akibatnya terjadi clash fisik hingga sekarang, sehingga 
pihak pemilik asing bisa jadi memikirkan untuk memisahkan IrJa nantinya jadi 
negara tersendiri, atau justru seluruh negara Indonesia akan ditata ulang oleh 
para pemain konspirasi Internasional disini.

Pemerintah RI dinilai tidak mampu mengamankan wilayah IrJa meskipun sudah 
meraup saham sebanya 9.3%.  Jadi niat kelompok2 Islam ini ingin menjerat saham 
menjadi diatas 10% boleh dikatakan cuma impian belaka yang tidak mungkin 
menjadi kenyataan.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Kirim email ke