Refleksi : Bukan saja Sumbar tetapi seluruh Indonesia  harus diselamatkan dari 
kekuasan kleptokratik rezim Neo-Mojopahit. Kalau masalah kekuasaan kleptokratik 
 ini tidak dipahami dan dihancurkan maka bencana buatan manusia di berbagai 
pelosok Nusantara akan terus berlangsung, akibatnya  rakyat dimiskinkan dari 
generasi ke generasi akan terus berlangsung dengan lain kata ditakdir hidup 
merana dalam kebodohan dan kemeleratan untuk waktu tak terhingga.

http://www.antaranews.com/berita/1271781478/walhi-selamatkan-sumbar-dari-bencana-ekologis

Walhi: Selamatkan Sumbar dari Bencana Ekologis

Selasa, 20 April 2010 23:37 WIB | Warta Bumi | Konservasi/Pelestarian | 

(Istimewa/ANTARA)Padang (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia 
(Walhi) wilayah Sumatera Barat, menyatakan Sumbar harus diselamatkan dari 
bencana ekologis, karena kondisi lingkungan Sumbar sekarang sudah sangat jauh 
terdegradasi dan jauh menurun kemampuan daya dukungnya.

"Bencana ekologis terjadi disebabkan salah urus, salah kebijakan, salah kelolah 
lingkungan dan sumber daya alam," kata Direktuf Eksekutif Walhi Sumbar, Khalid 
Saifullah di Padang, Selasa.

Walhi wilayah Sumbar, pada peringatan hari bumi Internasional 2010 mengangkat 
tema, "Dengan Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup berupaya selamatkan Sumbar dari 
bencana ekologis".

Menurut Khalid, sekitar 60 persen lebih wilayah Sumbar dengan kemiringan 40 
derajat, artinya kemiringan di atas itu kerentanannya sangat tinggi.

Ketika kondisi ini tidak dikelola dengan benar dan serius, tentu ke depan 
Sumbar akan `panen` bencana ekologis. Bahkan, sejak setahun terakhir sudah 
mulai bencana ekologis (banjir, longsor) dan intensitasnya sudah makin tinggi.

"Ke depan kalau tidak hati-hati jelas intensitas bencana ekologis menghamtam 
wilayah Sumbar semakin tinggi lagi," ujarnya.

Lebih lanjut Khalid menilai, kian menurun kemampuan daya dukung lahan di 
Sumbar, terkait selama ini masih berpikir ego sektoral dalam pengurusannya.

Selain itu, kurangnya kontrol dan lemahnya pengawasan, dan kemudian ada 
kebijakan belum melihat prospektif kerentanan wilayah Sumbar.

Misalnya, bicara masalah kayu pascagempa Sumbar membutuhkan cukup banyak untuk 
pembangunan perumahan dan sarana publik, sementara pasokan kayu tak jelas.

Jika dikatakan dari Hak Penguasaan Hutan (HPH), kata Khalid, hanya ada dua di 
Sumbar, yakni di Solok Selatan dan Mentawai, tapi produksinya hampir 99 persen 
dikirim ke luar daerah.

Sementara dari mana pasokan untuk memenuhi kebutuhan kayu pascagempa Sumbar, 
makanya ini sangat dikhawatirkan salah satu akan mengancam hutan Sumbar, ketika 
tidak ada kebijakan untuk pemenuhan kebutuhan kayu olahan tersebut.

"Kalau tak ada kebijakan yang jelas untuk pemenuhan kebutuhan kayu. Bisa 
dipastikan Sumbar 10-15 tahun mendatang akan terus dihantam bencana ekologis," 
katanya memperkirakan.

Menyinggung ada ketentuan boleh mengambil kawasan hutan rakyat (tanah ulayat, 
red) dibuktikan dengan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) Kayu, Khalid 
menanggapi, benar ada SKAU tetapi tidak akan mampu memenuhi kebutuhan kayu di 
Sumbar pascagempa.

Kayu yang berada dalam kawasan hutan rakyat atau hutan hak milik tersebut, 
diketahui ukuran kayunya hanya 50 diameter ke bawah, artinya paling maksimal 
bisa mendapatkan kayu dari ukuran 50 diameter ke bawah sekitar 1-1,5 meter 
kubik/pohon.

Jadi, menurut Khalid, untuk memenuhi kebutuhan kayu olahan Sumbar, tak cukup 
dengan mengandalkan SKAU, apalagi kualitas kayu rendah dan tak bisa untuk 
dijadikan material bangunan.

Kondisi ini, tentu rawan akan aksi penebangan liar karena tak ada kebijakan 
yang untuk pemenuhan kebutuhan kayu pasca bencana.

"Aksi penebangan liar, dampaknya bukan setahun atau dua tahun setelah 
dilakukan, tapi hitungan beberapa tahun kemudian," ujarnya. (SA/K004)
COPYRIGHT © 2010

Kirim email ke