http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=17107
2010-04-23 Bahasa Akademis, Bahasa Asing, Bahasa Indonesia Oleh : Daoed Joesoef "Mereka ini satu bangsa dengan satu bahasa untuk semuanya. Ini barulah usaha mereka; mulai dari sekarang apa pun juga yang mereka rencanakan, tidak ada yang tidak akan dapat terlaksana". (Alkitab, Kejadian-11.6) Ada orang yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia berkembang menjadi suatu bahasa gado-gado mengingat begitu banyak kosakata serapan dari aneka bahasa asing dan bahasa daerah. So what? Semua bahasa asing yang sekarang dianggap sudah "mapan", pada awal pertumbuhannya juga begitu. Pelajarilah bahasa Belanda yang dulu nyaris menjadi salah satu "dialek" kita. Bahasa adalah alat komunikasi manusia par excellence dalam bergaul antara sesamanya dan melalui interaksi di aneka bidang kehidupan, manusia menyempurnakan alat komunikasinya yang spesifik. Bahasa adalah unsur terpenting dari kebudayaan. Dalam penjelasan UUD 45 disebut, antara lain, bahwa "puncak-puncak kebudayaan di daerah seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa". Dan salah satu "puncak" tersebut pasti berupa bahasa. Inklusivisme perkembangan bahasa Indonesia tidak perlu membuat kita "minder" karena memang merupakan satu keniscayaan demi kemajuan peradaban kita. Bahasa Indonesia berdasarkan bahasa Melayu yang, walaupun sudah merupakan "lingua france" di nusantara pada saat Sumpah Pemuda dicetuskan, berkosakata terbatas. Maka demi penyempurnaannya kita perlu asupan bahasa-bahasa daerah. Selanjutnya, bahasa Indonesia perlu pula dilengkapi dengan asupan bahasa asing berhubung bahasa persatuan kita ini harus bisa berfungsi sebagai "bahasa akademis", yaitu bahasa pengantar dalam pembelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang diciptakan oleh penalaran asing. Berkat konsistensi sikap para pendidik kita, bahasa Indonesia berangsur-angsur bisa efektif menjalankan fungsi tersebut, termasuk di jenjang pendidikan tinggi. Harus diakui kegado-gadoan berbahasa nasional kita kelihatan sekali justru di ruang-ruang perkuliahan. Tidak apa, karena kita memang mau memantapkan "bahasa hukum", "bahasa ekonomi", "bahasa sosiologi", "bahasa politik-ketatanegaraan", dan lain-lain. Sedangkan pemantapan semua itu hanya bisa dicapai melalui penempaan "bahasa akademis", yaitu bahasa gaul para akademikus di lingkungan "komunitas ilmiah". Mengembangkan bahasa akademis dan mendewasakan penggunaannya bukanlah berarti menumbuhkan satu ragam bahasa yang "luar biasa" untuk dipakai sebagai "ciri khas" bagian masyarakat yang menggunakannya. Dengan kata lain, derajat pendidikan formal seseorang dapat segera diketahui dari cara dia bertutur atau menulis dalam bahasa itu.Yang menjadi tujuan utama dari usaha pengembangan bahasa akademis bukanlah menciptakan satu ragam bahasa khusus dan istimewa atau membentuk ciri kebahasaan yang khas hasil pendidikan formal tingkat tertentu. Semua ini adalah hasil sampingan yang tak terelakkan dari usaha tersebut dan yang dalam dirinya tidak buruk. Bahasa akademis perlu dikembangkan karena perkembangan komunitas ilmiah memerlukan, bahkan menuntut adanya alat komunikasi berupa bahasa yang sekaligus jelas (tidak samar-samar), teratur, betul (correct) dan estetik. Keempat ciri ini tidaklah begitu dituntut oleh bahasa pergaulan umum sehari-hari walaupun dalam jangka panjang bahasa harus menjalar ke bagian-bagian lain dari masyarakat nasional kita. Cepat lambatnya penjalaran ini akan sangat bergantung pada kecepatan dan derajat perkembangan komunitas ilmiah sendiri dalam membina akademikus yang betul-betul bersemangat ilmiah dan tidak sekadar orang bergelar kesarjanaan. Jadi usaha membuat bahasa Indonesia bermutu sebagai bahasa akademis, berarti membina bahasa kebangsaan dan persatuan kita ini menjadi satu ragam bahasa yang jelas, teratur, correct, dan estetik. Keempat ciri ini diniscayakan karena bahasa akademis dipakai pada pokoknya untuk membahas ilmu pengetahuan, sedangkan ilmu pengetahuan pada asasnya adalah berpikir dan pemikiran yang teratur. Bila dikatakan bahwa bahasa akademis itu harus jelas, dengan "jelas" ini dimaksudkan bahwa setiap kata, simbol dan tanda yang membentuk bahasa tersebut mengandung pengertian dan maksud yang pasti dan disepakati bersama hingga hal-hal yang diungkapkan oleh bahasa ini sebagai keseluruhan menjadi jelas untuk, selain dipahami, disetujui atau tidak disetujui. Kalaupun ada yang tidak setuju harus ada pula kejelasan tentang yang tidak disetujui itu. Istilah Asing Komunikasi di lingkungan satu kelompok sosial yang berbahasa tunggal dan lebih-lebih di dalam kelompok-kelompok yang berbahasa ganda, pertukaran informasi antara berbagai masyarakat yang berbeda, menimbulkan banyak konsekuensi pada kosakata. Untuk mencegah kesimpangsiuran pengertian adalah wajar bila orang meminjam kata atau istilah dari bahasa asing yang sudah lebih dahulu beredar dan mengandung pengertian yang telah lama disepakati bersama di kalangan akademikus dan akademisi di mana pun. Jadi jangan cepat menganggap seorang akademikus berlagak (sok) bila dalam menguraikan sesuatu dia mengetengahkan suatu istilah asing sesudah memakai istilah Indonesia yang berpengertian sama. Sampai akhir Abad-XIX, bahasa akademis yang dipakai oleh komunitas ilmiah di Kota Paris, misalnya, tidak hanya penuh bertaburan dengan kata-kata asing tetapi keseluruhan ragam bahasa itu adalah asing, yaitu bahasa Latin. Berhubung bahasa ini tidak dipakai dalam pergaulan hidup sehari-hari, agar walaupun begitu tetap mengingat dan menguasainya dengan baik, para mahasiswa menggunakannya dalam berkomunikasi di antara sesamanya di daerah perguruan tinggi. Maka itu daerah di sekitar Sorbonne disebut "daerah Latin" (Qartier Latin). Penggunaan bahasa akademis yang sama sekali asing ini ternyata tidak mengurangi ketebalan semangat kebangsaan mahasiswa dan akademikus Prancis. Sekarang bahasa Latin sudah tidak harus dipelajari lagi di perguruan tinggi Prancis, kecuali untuk Fakultas Kedokteran. Sebagai gantinya bahasa akademis yang disajikan secara tertulis menggunakan bentuk tertentu, disebut "passé simple", yang tidak perlu dipakai dalam bahasa lisan. Demi penyempurnaan bahasa akademis jelas perlu disusun istilah-istilah dengan pengertian yang jelas dan disepakati. Adalah wajar kita mengambil kata-kata tertentu dari bahasa asing, karena, (i) kenyataan bahwa iptek modern yang bersangkutan memang datang dari luar, (ii) ilmu pengetahuan itu sendiri bersifat universal dan (iii) melalui istilah asing itu kita turut berkomunikasi dengan lingkungan akademis yang lebih luas. Bila perlu kata/istilah asing itu disesuaikan dengan ejaan dan tata bunyi bahasa kita.Perlu pula dipikirkan penggunaan resmi dari kata-kata tertentu berupa klasifikasi evolutif. Bila untuk dunia binatang, misalnya, berupa "gudel" dan "kerbau"; untuk dunia tanaman, berupa "babal", "gori", "nangka". Kata-kata seperti ini sudah lazim dipakai dalam artian evolutif didaerah (Jawa). Mengapa kata-kata seperti ini tidak dimasukkan dalam kosakata bahasa Indonesia karena biar bagaimanapun bahasa daerah adalah bagian dari bahasa nasional. Pengadaan kata-kata seperti ini bukan hanya bagi pemantapan bahasa akademis tetapi juga demi penyempurnaan bahasa Indonesia sendiri. Bahasa akademis juga harus memenuhi tuntutan estetika seperti halnya bahasa pada umumnya harus berbuat begitu. Bahkan bahasa akademis perlu lebih memperhatikan segi estetika ini ketimbang ragam bahasa lain mengingat ia dipakai khusus di komunitas ilmiah oleh dan dalam kalangan orang terdidik dan terpelajar. Bukti keterdidikan dan keterpelajaran bukanlah hanya ketajaman nalar tetapi juga kepekaan rasa. Salah satu aspek estetika itu adalah pencegahan pengulangan (penggunaan repetitif) dari kata/ ungkapan yang sama dalam halaman yang sama, apalagi di alinea yang sama. Untuk ini diperlukan penetapan "sinonim". Usaha ini tidak sesulit menciptakan istilah mengingat kekayaan Indonesia dalam bahasa daerah, selama kita tidak picik dan asalkan ada kesepakatan untuk melepas kata daerah dari konteks nilainya yang semula. Bahasa Indonesia cukup kaya untuk dijadikan bahan ramuan bagi keperluan pengembangan bahasa akademis. Salah seorang ahli bahasa asing di forum Unesco pernah mengatakan bahwa bahasa Indonesia mempunyai peluang besar untuk berkembang dan dikembangkan menjadi satu bahasa modern. Salah satu ciri pokok dari bahasa modern, menurutnya, adalah kebolehannya untuk dipakai membahas hal-hal yang abstrak. Ilmu pengetahuan termasuk hal yang dikatakan abstrak ini karena ia merupakan refleksi alam oleh manusia. Namun, ia bukanlah suatu refleksi yang sederhana, segera dan total, tetapi berupa suatu proses yang terdiri dari satu rangkaian panjang abstraksi, perumusan, pembentukan konsep dan hukum- hukum. Penulis adalah alumnus Universite Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne
<<Daoed-Joesoef1-A20.jpg>>
