http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=17107

2010-04-23
Bahasa Akademis, Bahasa Asing, Bahasa Indonesia


Oleh : Daoed Joesoef

"Mereka ini satu bangsa dengan satu bahasa untuk semuanya. Ini barulah usaha 
mereka; mulai dari sekarang apa pun juga yang mereka rencanakan, tidak ada yang 
tidak akan dapat terlaksana". (Alkitab, Kejadian-11.6)

Ada orang yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia berkembang menjadi suatu 
bahasa gado-gado mengingat begitu banyak kosakata serapan dari aneka bahasa 
asing dan bahasa daerah. So what? Semua bahasa asing yang sekarang dianggap 
sudah "mapan", pada awal pertumbuhannya juga begitu. Pelajarilah bahasa Belanda 
yang dulu nyaris menjadi salah satu "dialek" kita.


Bahasa adalah alat komunikasi manusia par excellence dalam bergaul antara 
sesamanya dan melalui interaksi di aneka bidang kehidupan, manusia 
menyempurnakan alat komunikasinya yang spesifik. Bahasa adalah unsur terpenting 
dari kebudayaan. Dalam penjelasan UUD 45 disebut, antara lain, bahwa 
"puncak-puncak kebudayaan di daerah seluruh Indonesia terhitung sebagai 
kebudayaan bangsa". Dan salah satu "puncak" tersebut pasti berupa bahasa. 


Inklusivisme perkembangan bahasa Indonesia tidak perlu membuat kita "minder" 
karena memang merupakan satu keniscayaan demi kemajuan peradaban kita. Bahasa 
Indonesia berdasarkan bahasa Melayu yang, walaupun sudah merupakan "lingua 
france" di nusantara pada saat Sumpah Pemuda dicetuskan, berkosakata terbatas. 
Maka demi penyempurnaannya kita perlu asupan bahasa-bahasa daerah. Selanjutnya, 
bahasa Indonesia perlu pula dilengkapi dengan asupan bahasa asing berhubung 
bahasa persatuan kita ini harus bisa berfungsi sebagai "bahasa akademis", yaitu 
bahasa pengantar dalam pembelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang 
diciptakan oleh penalaran asing.


Berkat konsistensi sikap para pendidik kita, bahasa Indonesia berangsur-angsur 
bisa efektif menjalankan fungsi tersebut, termasuk di jenjang pendidikan 
tinggi. Harus diakui kegado-gadoan berbahasa nasional kita kelihatan sekali 
justru di ruang-ruang perkuliahan. Tidak apa, karena kita memang mau 
memantapkan "bahasa hukum", "bahasa ekonomi", "bahasa sosiologi", "bahasa 
politik-ketatanegaraan", dan lain-lain. Sedangkan pemantapan semua itu hanya 
bisa dicapai melalui penempaan "bahasa akademis", yaitu bahasa gaul para 
akademikus di lingkungan "komunitas ilmiah".


Mengembangkan bahasa akademis dan mendewasakan penggunaannya bukanlah berarti 
menumbuhkan satu ragam bahasa yang "luar biasa" untuk dipakai sebagai "ciri 
khas" bagian masyarakat yang menggunakannya. Dengan kata lain, derajat 
pendidikan formal seseorang dapat segera diketahui dari cara dia bertutur atau 
menulis dalam bahasa itu.Yang menjadi tujuan utama dari usaha pengembangan 
bahasa akademis bukanlah menciptakan satu ragam bahasa khusus dan istimewa atau 
membentuk ciri kebahasaan yang khas hasil pendidikan formal tingkat tertentu. 
Semua ini adalah hasil sampingan yang tak terelakkan dari usaha tersebut dan 
yang dalam dirinya tidak buruk. Bahasa akademis perlu dikembangkan karena 
perkembangan komunitas ilmiah memerlukan, bahkan menuntut adanya alat 
komunikasi berupa bahasa yang sekaligus jelas (tidak samar-samar), teratur, 
betul (correct) dan estetik.


Keempat ciri ini tidaklah begitu dituntut oleh bahasa pergaulan umum 
sehari-hari walaupun dalam jangka panjang bahasa harus menjalar ke 
bagian-bagian lain dari masyarakat nasional kita. Cepat lambatnya penjalaran 
ini akan sangat bergantung pada kecepatan dan derajat perkembangan komunitas 
ilmiah sendiri dalam membina akademikus yang betul-betul bersemangat ilmiah dan 
tidak sekadar orang bergelar kesarjanaan.


Jadi usaha membuat bahasa Indonesia bermutu sebagai bahasa akademis, berarti 
membina bahasa kebangsaan dan persatuan kita ini menjadi satu ragam bahasa yang 
jelas, teratur, correct, dan estetik. Keempat ciri ini diniscayakan karena 
bahasa akademis dipakai pada pokoknya untuk membahas ilmu pengetahuan, 
sedangkan ilmu pengetahuan pada asasnya adalah berpikir dan pemikiran yang 
teratur.
Bila dikatakan bahwa bahasa akademis itu harus jelas, dengan "jelas" ini 
dimaksudkan bahwa setiap kata, simbol dan tanda yang membentuk bahasa tersebut 
mengandung pengertian dan maksud yang pasti dan disepakati bersama hingga 
hal-hal yang diungkapkan oleh bahasa ini sebagai keseluruhan menjadi jelas 
untuk, selain dipahami, disetujui atau tidak disetujui. Kalaupun ada yang tidak 
setuju harus ada pula kejelasan tentang yang tidak disetujui itu.

Istilah Asing
Komunikasi di lingkungan satu kelompok sosial yang berbahasa tunggal dan 
lebih-lebih di dalam kelompok-kelompok yang berbahasa ganda, pertukaran 
informasi antara berbagai masyarakat yang berbeda, menimbulkan banyak 
konsekuensi pada kosakata. Untuk mencegah kesimpangsiuran pengertian adalah 
wajar bila orang meminjam kata atau istilah dari bahasa asing yang sudah lebih 
dahulu beredar dan mengandung pengertian yang telah lama disepakati bersama di 
kalangan akademikus dan akademisi di mana pun. Jadi jangan cepat menganggap 
seorang akademikus berlagak (sok) bila dalam menguraikan sesuatu dia 
mengetengahkan suatu istilah asing sesudah memakai istilah Indonesia yang 
berpengertian sama.


Sampai akhir Abad-XIX, bahasa akademis yang dipakai oleh komunitas ilmiah di 
Kota Paris, misalnya, tidak hanya penuh bertaburan dengan kata-kata asing 
tetapi keseluruhan ragam bahasa itu adalah asing, yaitu bahasa Latin. Berhubung 
bahasa ini tidak dipakai dalam pergaulan hidup sehari-hari, agar walaupun 
begitu tetap mengingat dan menguasainya dengan baik, para mahasiswa 
menggunakannya dalam berkomunikasi di antara sesamanya di daerah perguruan 
tinggi. Maka itu daerah di sekitar Sorbonne disebut "daerah Latin" (Qartier 
Latin).


Penggunaan bahasa akademis yang sama sekali asing ini ternyata tidak mengurangi 
ketebalan semangat kebangsaan mahasiswa dan akademikus Prancis. Sekarang bahasa 
Latin sudah tidak harus dipelajari lagi di perguruan tinggi Prancis, kecuali 
untuk Fakultas Kedokteran. Sebagai gantinya bahasa akademis yang disajikan 
secara tertulis menggunakan bentuk tertentu, disebut "passé simple", yang tidak 
perlu dipakai dalam bahasa lisan.


Demi penyempurnaan bahasa akademis jelas perlu disusun istilah-istilah dengan 
pengertian yang jelas dan disepakati. Adalah wajar kita mengambil kata-kata 
tertentu dari bahasa asing, karena, (i) kenyataan bahwa iptek modern yang 
bersangkutan memang datang dari luar, (ii) ilmu pengetahuan itu sendiri 
bersifat universal dan (iii) melalui istilah asing itu kita turut berkomunikasi 
dengan lingkungan akademis yang lebih luas. Bila perlu kata/istilah asing itu 
disesuaikan dengan ejaan dan tata bunyi bahasa kita.Perlu pula dipikirkan 
penggunaan resmi dari kata-kata tertentu berupa klasifikasi evolutif. Bila 
untuk dunia binatang, misalnya, berupa "gudel" dan "kerbau"; untuk dunia 
tanaman, berupa "babal", "gori", "nangka". Kata-kata seperti ini sudah lazim 
dipakai dalam artian evolutif didaerah (Jawa). Mengapa kata-kata seperti ini 
tidak dimasukkan dalam kosakata bahasa Indonesia karena biar bagaimanapun 
bahasa daerah adalah bagian dari bahasa nasional. Pengadaan kata-kata seperti 
ini bukan hanya bagi pemantapan bahasa akademis tetapi juga demi penyempurnaan 
bahasa Indonesia sendiri.


Bahasa akademis juga harus memenuhi tuntutan estetika seperti halnya bahasa 
pada umumnya harus berbuat begitu. Bahkan bahasa akademis perlu lebih 
memperhatikan segi estetika ini ketimbang ragam bahasa lain mengingat ia 
dipakai khusus di komunitas ilmiah oleh dan dalam kalangan orang terdidik dan 
terpelajar. Bukti keterdidikan dan keterpelajaran bukanlah hanya ketajaman 
nalar tetapi juga kepekaan rasa. Salah satu aspek estetika itu adalah 
pencegahan pengulangan (penggunaan repetitif) dari kata/ ungkapan yang sama 
dalam halaman yang sama, apalagi di alinea yang sama. Untuk ini diperlukan 
penetapan "sinonim". Usaha ini tidak sesulit menciptakan istilah mengingat 
kekayaan Indonesia dalam bahasa daerah, selama kita tidak picik dan asalkan ada 
kesepakatan untuk melepas kata daerah dari konteks nilainya yang semula. 


Bahasa Indonesia cukup kaya untuk dijadikan bahan ramuan bagi keperluan 
pengembangan bahasa akademis. Salah seorang ahli bahasa asing di forum Unesco 
pernah mengatakan bahwa bahasa Indonesia mempunyai peluang besar untuk 
berkembang dan dikembangkan menjadi satu bahasa modern. Salah satu ciri pokok 
dari bahasa modern, menurutnya, adalah kebolehannya untuk dipakai membahas 
hal-hal yang abstrak. Ilmu pengetahuan termasuk hal yang dikatakan abstrak ini 
karena ia merupakan refleksi alam oleh manusia. Namun, ia bukanlah suatu 
refleksi yang sederhana, segera dan total, tetapi berupa suatu proses yang 
terdiri dari satu rangkaian panjang abstraksi, perumusan, pembentukan konsep 
dan hukum- hukum.

Penulis adalah alumnus Universite Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne

<<Daoed-Joesoef1-A20.jpg>>

Kirim email ke