Istana larang Jilbab Untuk Reporter AntaraTV ?

(KompasianaBaru-Jakarta) Istana kepresidenan bertingkah lagi, kali
ini mereka mengharuskan wartawan wanita salah seorang reporter AntaraTV
untuk melepaskan jilbabnya saat wawancara dengan Ibu Presiden Ani
Yudhoyono. Jilbab merupakan salah satu penutup kepala untuk seorang
wanita muslim, aneh kalangan protokoler berbuat begitu, kita perhatikan
biasanya kalangan wanita yang bertugas di Istana mereka mengenakan
jilbab mereka, apakah karena ini wawancara dengan Ibu Ani jadi harus
dibuka jilbabnya?

Ini terjadi pekan-pekan kemarin, dari salah satu sahabat yang
menyaksikan siaran AntaraTV tersebut mengatakan,”Dengan bu Ani jilbab
harus dibuka toh…? hehehe…selamat dg pengalaman pertamax, pada hari
Rabu, 21 April jam 14:57,”  Reporter AntaraTV yang menjadi “Korban” tersebut 
yaitu Zulek Zulaikha
mengaku stess dengan aturan protokoler tersebut, “Jelek ya, aku sadar
kok “ngga” banget dah stress dengan aturan protokoler, pada hari Rabu,
21 April jam 16:00, “
Bagaimana bisa ini terjadi di negara Indonesia yang penduduk muslimnya terbesar 
di dunia? Sedangkan di negara Eropa yang masyarakat muslimnya minoritas 
mati-matian mempertahankan jilbabnya, tetapi di indonesia malah disuruh buka.
Apalagi aksi-aksi pelajar yang baru lulus dari sekolah, mereka juga
seenaknya melepaskan jilbab karena sudah lulus dari sekolah. Aksi Buka
Jilbab Warnai Konvoi Kelulusan Siswa, Aksi membuka jilbab mewarnai
konvoi kelulusan siswa/siwi SMA/MA dan SMK di Pamekasan, Madura, Jawa
Timur, pekan yang lalu. Siswi yang biasanya diharuskan menggunakan
jilbab, saat konvoi tidak lagi menggunakan jilbab. Bahkan jilbab para
siswi ini dijadikan bendera sambil berboncengan dengan teman laki-laki
mereka.
Para siswi ini juga merayakan kelulusan dengan menggunting rok.
“Pakaian ini sudah tidak akan saya pakai lagi, karena sudah lulus,”
kata salah seorang siswi SMA di Jalan Pintu Gerbang, dengan wajah
ceria. Aksi lepas jilbab dan gunting rok para siswa SMA di Pamekasan
ini merupakan salah satu aksi yang dilakukan para siswa dalam merayakan
kelulusan ujian nasional (UN) di Kabupaten Pamekasan. Selanjutnya para
siswa ini bergabung dengan rombongan konvoi lain yang terpusat di jalan
Kabupaten depan kantor rumah Dinas Bupati Pamekasan. Dari lokasi ini,
para peserta konvoi kemudia bergarak menuju Jalan Trunojo Pamekasan.
“Kami akan merayakan kelulusan di pantai Camplong Sampang,” kata salah
seorang peserta konvoi Ainur.
Remaja dengan rambut dicat warna merah mengaku, di pantai Camplong
para siswa akan melakukan balapan bersama para siswa dari Kabupaten
Sampang. Sementara para siswi yang sudah melakukan aksi lepas jilbab
dan gunting rok juga terlihat bersama rombongan peserta konvoi. Bahkan
ada yang berboncengan dengan cara berdiri.
Kita perlu baca pemikiran-pemikiran segar agar mampu menjelaskan
fenomena ‘aksi buka jilbab’ ini. Dunia Indonesia di masa depan adalah
milik mereka. Jika mereka melakukannya sekarang bapak-bapak dan ibu
guru serta senior memang jelas akan membuat mereka tidak berkutik.
Mereka memang tidak berkutik, tetapi pasti masih akan hidup dan menjadi
besar seperti bapak-bapak dan ibu-ibu.  Namun ketika  kemudian mereka
sudah saatnya menjalankan era kepemerintahan mereka, maka mereka akan
muncul dengan dunia baru yang mereka kehendaki.
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak
perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

Akhir-akhir ini terdapat fenomena islamophobia di negara-negara
Eropa marak, mulai dari kartun pelecehan Nabi saw. di Denmark hingga
larangan membangun menara masjid di Swiss.  Termasuk di antara ekspresi
Islamophobia adalah adanya larangan jilbab seperti yang terjadi di
Perancis dan pembunuhan seorang wanita muslimah Mesir di tengah
persidangan pengadilan di Jerman lantaran membela kehormatan dirinya
sebagai wanita berjilbab.
Dari Eropa dilaporkan bahwa Presiden Prancis Nicolas Sarkozy akan
mengajukan Rancangan Undang-Undang mengenai larangan memakai burqa ke
parlemen Mei mendatang. Juru bicara Luc Chatel, Rabu 21 April 2010,
mengatakan,” Sarkozy akhirnya memutuskan terus maju untuk mengesahkan
larangan pemakaian jilbab dan semacamnya di tempat umum.”
Ini merupakan langkah politis pertama yang diambil Sarkozy mengenai
larangan tersebut meski berulang kali dia menegaskan bahwa pakaian
seperti burka dan niqab mengekang perempuan dan tidak bisa diterima di
Prancis, negara dengan pemerintahan sekuler. Sarkozy menekankan bahwa
segala sesuatu harus dilakukan tanpa membuat seseorang merasa
terstigma. Menurut Sarkozy, pakaian tertutup perempuan muslim tidak
menimbulkan persoalan agama, tetapi mengancam martabat perempuan.
Prancis merupakan kediaman populasi muslim terbesar di Eropa barat.
Hanya sedikit sekali perempuan Prancis muslim yang mengenakan kerudung
yang menutupi seluruh wajah, tetapi isu pencekalan ini diperdebatkan
karena terkait dengan identitas nasional, hak umat beragama di
masyarakat sekuler Prancis, dan integrasi penduduk imigran Prancis.
 ”Denmark adalah masyarakat demokratis dan terbuka di mana kita melihat
muka orang yang berbicara dengan kita, entah itu di ruang kelas atau di
tempat kerja,” lanjutnya. “Itulah kenapa kami tidak ingin melihat
garmen itu dalam masyarakat Denmark,” ujarnya.
Rasmussen mengatakan,”Pemerintahannya yang berhaluan tengah-kanan
sedang mencari cara untuk membatasi pemakaian burka dan niqab tanpa
melanggar konstitusi negara Skandinavia tersebut.” Pernyataan Rasmussen
dikeluarkan satu hari setelah sebuah laporan dari University of
Copenhagen mengenai jumlah pemakai burka di Denmark dipublikasikan.
Jumlah perempuan pemakai burka disebutkan sangat jarang. Sedangkan
perempuan muslim pemakai niqab ada sekitar 100 hingga 200 orang.
Sekitar 100.000 perempuan muslim tinggal di Denmark. Jumlah itu
mewakili sekitar 1,9 persen populasi keseluruhan Denmark yang berjumlah
5,5 juta jiwa. Sekitar 0,15 persen perempuan muslim mengenakan niqab.
Denmark pernah memiliki hubungan buruk dengan negara-negara muslim
akibat diterbitkannya kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad pada
2005. Sejumlah negara di Eropa seakan berlomba. Secara simultan, mereka
mengusung pelarangan cadar dan jilbab. Belgia, misalnya, telah
mengusung larangan pemakaian cadar dan pakaian Islam lainnya yang
sepenuhnya membalut tubuh perempuan Muslim.
Sebelumnya, Prancis juga mendorong larangan yang sama. Demikian
pula, dengan Belanda. ”Sebagian besar partai mendukung larangan ini,”
kata Leen Dierick, seorang anggota parlemen Belgia dari kubu
konservatif. Ia mengatakan, usulan pelarangan cadar telah mendapatkan
dukungan mayoritas anggota parlemen. Diharapkan, kata Dierick, pada
Juli mendatang usulan rancangan itu akan menjadi undang-undang. Jika
telah berlaku efektif, pelarangan bagi perempuan Muslim mengenakan
pakaian yang sepenuhnya menutup tubuh dan wajahnya berlaku di
tempat-tempat publik, termasuk di jalan.
Selama ini sejumlah pemerintah kota di Belgia memberlakukan larangan
pada pakaian semacam itu. Namun pemerintah lokal belum sepenuhnya
menerapkan kebijakan tersebut. ”Intinya adalah keamanan publik, bukan
karena pertimbangan kebebasan agama,” kata Dierick. Namun, ada beragam
alasan dalam upaya pelarangan itu. Munculnya simbol-simbol Islam,
seperti jilbab termasuk cadar, dikhawatirkan menggerus identitas sebuah
negara. Alasan ini berbaur dengan keluhan bahwa imigran, yang sebagian
besar Muslim, telah mengurangi kesempatan kerja warga asli negara Eropa.
Anggota parlemen Belgia, Filip Dewinter mengatakan ,”kebanyakan
politisi mendukung pelarangan cadar dan pakaian semacamnya karena
khawatir kehilangan dukungan.” Bahkan kubunya merupakan pihak yang
pertama kali mengajukan usulan itu. Persoalan dukungan politik juga
menjadi alasan Freedom Party yang dipimpin oleh Geert Wilders melakukan
sikap anti-Islam, termasuk mendorong pelarangan pemakaian jilbab.
Partai tersebut berharap akan mendulang semakin banyak dukungan,
terutama untuk mendapatkan kursi di parlemen.
Wilders dan para pendukungnya menyatakan, Muslim mengancam
nilai-nilai Eropa dengan mengenakan jilbab dan cadar. Di sisi lain,
Wakil Presiden Belgian Muslim Executive, Isabelle Praile, mengatakan,
larangan cadar sebenarnya tak perlu. Sebab, hanya sedikit perempuan
Muslim yang mengenakan cadar. Langkah ini justru hanya menunjukkan
adanya rasa Islamofobia. ”Bagi Muslim di Eropa, sebenarnya persoalan
ekonomi, biaya hidup, dan perumahan yang layak menjadi isu yang lebih
penting daripada mengkhawatirkan larangan cadar,” kata Praile.
Umar Mirza, seorang editor sebuah situs Muslim Belanda,  We’re
Staying Here , mengatakan, “Masih terjadinya perdebatan mengenai jilbab
menunjukkan komunitas Muslim belum sepenuhnya diterima.” Padahal di
Inggris, mereka membuat seragam khusus bagi perempuan berjilbab.
Menurut dia, ini menunjukkan kemauan baik dari pemerintah dan
meningkatkan partisipasi Muslim di dalam masyarakat. Solidaritas pun
datang dari para perempuan Afghanistan. Seorang aktivis perempuan,
Shinkai Karokhail, mengatakan, ada standar ganda yang dilakukan
negara-negara Eropa dalam pelarangan jilbab dan cadar. Mereka mengaku
negara demokratis, tetapi menetapkan batasan pada perempuan
Muslim. ”Negara-negara demokratis mestinya tak melakukan kediktatoran,
dan perempuan Muslim seharusnya juga tak dihalangi untuk berkesempatan
mengenakan pakaian yang diyakininya. Semua sepatutnya didasarkan pada
keputusan para perempuan itu sendiri,” kata Karokhail.
Gejala Islamophobia ini tidak hanya terjadi di negara-negara Eropa
dimana umat Islam minoritas di sana, namun juga terjadi di Indonesia,
negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.  Gejala pelarang jilbab
ini sudah marak pada tahun 1980an, dan kini mulai muncul kembali.
 Terutama hal ini terjadi di berbagai perusahan swasta yang dimiliki
oleh orang-orang non muslim.  Sebut saja kasus di Probolinggo, kasus
Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi serta Rumah Sakit Mitra Internasional
(RSMI) Jatinegara Jakarta.
Dahulu RSMI melarang sama sekali pegawainya mengenakan kerudung dan
jilbab.  Namun berkat perjuangan dari para karyawati berjilbab, pihak
manajemen RSMI akhirnya membuat seragam yang mengakomodasi jilbab,
bahkan pihak RSMI meminta sertifikat syariah kepada MUI untuk jilbab
yang mereka disain untuk pakaian seragam muslimah karyawati mereka.
 Hanya saja dalam SOP pakaian seragam karyawati mulimah tersebut
ditetapkan bahwa para karyawati muslimah berjilbab wajib memasukkan
kerudung (dalam bahasa Arab kata kerudung disebut khimar, bentuk
jamaknya khumur) mereka  ke dalam  baju mereka.  Inilah yang menjadi
pangkal persoalan dari tindakan skorsing dan akan dilanjutkan dengan
pemecatan oleh RSMI kepada tiga orang karyawati mereka yang menolak
memasukkan kerudung mereka ke dalam baju mereka.
Masalah pemecatan ketiga karyawati RSMI yang telah dikenakan
skorsing akibat menolak memasukkan kerudung ke dalam baju mereka telah
menjadi sengketa ketenaga kerjaan dan DIsnaker Jakarta Timur menyatakan
bahwa tindakan pemecatan ketiga karyawati tersebut dengan alas an
tersebut dianggap melanggar UU Ketenagakerjaan karena masalah
memasukkan kerudung dalam baju yang terdapat dalam SOP belum dimasukkan
dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sehingga Disnaker menganjurkan
agar tidak terjadi pemecatan  Dan ketika masalah ini telah mendapatkan
liputan media massa serta telah mendapatkan reaksi keras masyarakat,
khususnya para aktivis ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Forum
Umat Islam (FUI), pihak RSMI menyampaikan bahwa mereka akan memenuhi
ajuran Disnaker Jakarta Timur, yakni akan mempekerjakan kembali ketiga
karyawatinya dengan memenuhi PKB baru antara RSMI dengan serikat
pekerja RSMI.
Tentu sikap yang kelihatan “melunak” dari RSMI perlu diwaspadai
mengingat dalam PKB yang baru tentunya SOP yang mewajibkan karyawati
muslimah berjilbab memasukkan kerudungnya ke dalam baju seragam mereka.
 Artinya, ketiga karyawati yang kena masalah tersebut toh akhirnya akan
dipecat dan pihak RSMI dinyatakan tidak melanggar UU Ketenagakerjaan.

Semoga aturan protokoler Istana yang salah harus diubah, tidak bisa
mereka bertindak sewenang-wenang begitu saja melarang wartawan wanita
AntaraTV, Zulek Zulaikha untuk membuka jilbabnya.
http://polhukam.kompasiana.com/2010/04/28/istana-larang-jilbab-untuk-reporter-antaratv/


      

Kirim email ke