Refleksi : Tentu saja sesuai tata cara negera keloptokratik wakil presiden atau 
presiden tidak bersalah dalam kasus apapun  seperti mendiang guru mereka yaitu 
mantan  jenderal, persiden Soeharto. Dengan pemerikasaan dilakukan di Istana, 
barangkali sudah bisa diperkirakaan akan hasil pemeriksaan tsb. Tetapi,  
seandainya pemeriksaan ini bukan sendiwara kongkalikong guna  membedaki 
kelakuan dan kebiasaan jahat serta muka bopeng rezim berkuasa dimana ditemukan 
wakil raja  main serong, lantas apa yang bisa dilakukan? Hanya waktu akan 
menceritakan hasilnya.  

http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2010042901182015

      Kamis, 29 April 2010 
     
      BURAS 
     
     
     
Heboh soal Tempat KPK Periksa Wapres! 


       
      "LANGKAH Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kasus Bank 
Century dengan memeriksa Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres dan Menkeu 
Sri Mulyani di kantornya, Depkeu, menyulut pro-kontra politisi di DPR!" ujar 
Umar. "Soal tempat pemeriksaan itu dihebohkan karena diskriminatif--anggota DPR 
diringkus--dan secara psikologis berpengaruh pada KPK!"

      "Protes itu bisa dipahami! Namun, sejauh aturan hukum membenarkan, hak 
KPK menentukan di mana pun pemeriksaan dilakukan!" sambut Amir. "Terpenting 
substansi pemeriksaan, jika KPK tidak konsisten dengan inti masalah sesuai 
putusan DPR--ada indikasi penyimpangan dan pelanggaran hukum dalam proses 
bailout Bank Century, publik bisa bereaksi! Jadi, kawalan publik atas 
kelanjutan kasus Century harus jadi pertimbangan KPK!"

      "Kecurigaan yang apriori kepada KPK itu justru lebih berpengaruh secara 
psikologis terhadap juru periksa KPK!" tegas Umar. "Dengan beban mental yang 
tumpang-tindih itu, KPK jadi lebih tertantang untuk membuktikan diri tetap 
lurus dalam menjalankan tugas! Dilihat dari sisi itu, pilihan tempat 
pemeriksaan oleh KPK itu harus diberi dukungan lebih kuat, agar hasil 
pemeriksaannya memenuhi substansi yang diharapkan! Hingga, pilihan tempat 
pemeriksaan oleh KPK itu menjadi blessing in disguise--mencapai tujuan dengan 
menyenangkan pihak yang diperiksa!"

      "Untuk masuk kasus Bank Century KPK memang sangat berhati-hati!" timpal 
Amir. "Selain gelar perkara berulang-ulang, untuk sampai tahap meminta 
keterangan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono yang kini menjabat Wapres 
dan Ketua KSSK yang menteri keuangan Sri Mulyani, KPK lebih dahulu meminta 
keterangan lebih 70 orang yang terkait kasus tersebut! Jadi, tahapan memeriksa 
Wakil Presiden dan Menkeu itu bisa dilihat sebagai jenjang proses menuju ke 
puncak atau klimaks penyingkapan kasus yang mendapat perhatian besar publik 
itu!"

      "Dengan begitu, lebih tepat jika diberi kesempatan menjalankan tugasnya 
dengan ketenangan buat KPK dalam memeriksa Wapres Boediono dan Menkeu Sri 
Mulyani yang akan dimulai hari ini!" tegas Umar. "Sebagai negara besar layak 
jika kita semakin kaya dengan ragam pengalaman dalam segala hal! Lebih-lebih 
dalam kasus bailout Bank Century, di mana pihak pemerintah sampai sejauh ini 
tetap berkukuh tidak ada masalah, meski DPR lewat proses kerja pansus yang 
panjang telah meyakini indikasinya! Karena itu, selayaknya kita dukung KPK 
untuk bekerja sebaik-baiknya membuktikan di jalur hukum mana yang benar!"

      H. Bambang Eka Wijaya
     

<<bening.gif>>

<<buras.jpg>>

Kirim email ke