Refleksi : Orang Papua senang dengan hutan mereka menghilang seperti di Sumatera, Kalimantan etc?
http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=17550 2010-04-29 Penebangan Liar Marak Selama Reformasi, 25 Persen Hutan Papua Hilang [JAKARTA] Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan Darori memaparkan, areal hutan di Papua dan Papua Barat menyusut lebih dari 25 persen. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir luas hutan menyusut dari 31,5 juta hektare (ha) menjadi 23 juta ha. Penyusutan karena illegal logging besar-besaran dan penggunaan hutan untuk kebutuhan pembangunan permukiman, jalan, pertanian, perkebunan, industri hak pengelolaan hutan (HPH), serta ruang wilayah pemekaran kabupaten di Papua maupun Papua Barat. Darori, kepada SP, Kamis (29/4), mengemukakan, penebangan liar skala besar masih terjadi di Papua dan Papua Barat. Padahal hutan di kawasan ini menjadi benteng terakhir dari hutan primer di Indonesia yang terus dirambah dan berubah fungsi. Hasil penebangan liar di Papua sebagian besar diangkut ke Tiongkok. Berkaitan dengan itu, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk Presiden SBY akan diterjunkan ke Papua dan wilayah lainnya untuk melakukan observasi lapangan berkaitan dengan masih maraknya kasus illegal logging. Bersamaan dengan itu, tim terpadu juga menindaklanjuti temuan sebelumnya. Tim terpadu terdiri dari Kementerian Kehutanan, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Rabu (28/4), menerima Satgas Pemberantasan Mafia, di kantornya. Selain memberi berkas laporan kepada Satgas, Menhut juga mengatakan, pihaknya menagih laporan pelanggaran kawasan hutan dari semua gubernur sesuai surat yang telah dikirim dua bulan lalu. "Gubernur harus membuka kasus tindak pidana kehutanan di wilayahnya untuk proses penegakan hukum sesuai undang-undang. Sudah ratusan kasus dilaporkan ke pihak berwenang, sebagian besar dibebaskan, hanya beberapa saja yang ditindaklanjuti, dan hanya sedikit yang dihukum. Kalau tidak ada tindakan tegas, illegal logging sulit diberantas," ujar Zulkifli. Kuntoro menegaskan, Satgas juga akan menjaring lembaga yang bertanggung jawab menerbitkan sertifikat atas lahan yang diperoleh tanpa prosedur resmi. Satgas akan mengumpulkan informasi, menganalisis, dan menyampaikan solusi penanganan, serta akan menangani kasus kehutanan skala besar. Sementara itu, terkait dengan alih fungsi kawasan oleh PT Freeport sejak tahun 2004, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengaku sudah mengirimkan surat teguran dan Freeport sedang mengurus izin sesuai prosedur. Namun, sampai saat ini Gubernur Papua belum memberikan rekomendasi. Hal itu diungkapkan Kepala Departemen Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Teguh se- usai Walhi bertemu Menhut, Rabu (28/4).
