Refleksi : "Money is the rich man's world", biaya ada tetapi hanya untuk kantong penguasa. Rakyat tidak boleh pintar atau terlalu pintar, apa lagi untuk reseach, tak ada duit karena yang lebih penting reseach di bidang ilmu langitan dari pada ilmu duniawi, demikian adalah kehendak mereka yang diperagungkan di mimbar kekuasaan negara.
http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/pendidikan-bermutu-butuh-biaya/ umat, 14 Mei 2010 14:17 Pendidikan Bermutu Butuh Biaya Jakarta - Perguruan tinggi harus diberi otonomi yang luas untuk meningkatkan mutu pendidikan. Melalui otonomi, menjadi kesempatan bagi perguruan tinggi melakukan kreativitas mencari pembiayaan. Dosen Sosiologi Universitas Indonesia Imam Pradsojo menegaskan, pembatalan Undang-Undang (UU) tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) telah menghilangkan kesempatan bagi perguruan tinggi berkreasi mencari sumber-sumber pembiayaan. Padahal, perguruan tinggi mengemban misi pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. "Dengan beban besar yang diemban perguruan tinggi, namun dengan biaya yang kecil, mutu pendidikan akan merosot," tegas Imam dalam diskusi "Perluasan Akses dan Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi", di Jakarta, Rabu (12/5). Dia menekankan, pendidikan berkualitas membutuhkan biaya. Status Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dalam UU BHP seharusnya dijadikan proyek percontohan untuk reformasi di bidang pelayanan. BHMN jangan dianggap sebagai komersialisasi pendidikan. Bahkan menurutnya, komersialisasi dalam tahap yang wajar dan terkendali, bukan pelanggaran. Perguruan tinggi bisa berkreasi dengan aset-aset yang dimiliki untuk dijadikan bisnis tanpa mengganggu proses pendidikan, seperti kreativitas dalam bidang riset. "Justru yang tidak kreatif adalah memasang tarif kuliah yang tinggi untuk mencari pemasukan," tegasnya. Kebijakan pemerintah saat ini yang mendesentralisasi pendidikan terjadi karena pemerintah tidak sanggup membiayai pendidikan. Namun, desentralisasi ternyata tidak diimbangi dengan panduan pembiayaan yang jelas. Di sisi lain, perguruan tinggi dipaksa berkompetisi yang jelas membutuhkan biaya. Hal ini, kata Imam, kemudian memicu perguruan tinggi menekan mahasiswa untuk membayar SPP yang mahal. "Ilmu tanpa biaya tidak bisa dipraktikkan. Perguruan tinggi menghadapi dilema. Kalau pemerintah mensubsidi dengan baik, tidak perlu otonomi pengelolaan keuangan," lanjutnya. Karena itu, dia berpandangan, otonomi perguruan tinggi harus dikembangkan, tetapi tidak bisa dipukul rata. Kemampuan tiap perguruan tinggi harus dipertimbangkan bagi yang belum sanggup otonomi penuh, intervensi pemerintah tetap diperlukan. Sementara itu, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto mengatakan, otonomi perguruan tinggi harus dimaknai sebagai kesempatan untuk transformasi mencapai pendidikan tinggi yang bermutu. Pencapaian mutu memerlukan biaya, namun IPB tidak merugikan mahasiswa. Herry menegaskan, peningkatan mutu terlihat dari kompetensi lulusan dan hasil riset. IPB sudah membuktikan mampu mendominasi 101 karya inovatif Indonesia paling prospektif tahun 2009, hasil seleksi Business Innovation Center (BIC). Selain itu, banyak inovasi yang dihasilkan oleh IPB sudah diakui oleh Kementerian Riset dan Teknologi. "Bagi IPB, tidak ada komersialisasi bangku kuliah, tapi komersialisasi hasil riset," tandas Herry. (naomi siagian
