Refleksi : "Money is the rich man's world", biaya ada tetapi hanya untuk 
kantong penguasa. Rakyat tidak boleh pintar atau terlalu pintar, apa lagi untuk 
reseach, tak ada duit karena yang lebih penting reseach di bidang ilmu langitan 
dari pada ilmu duniawi, demikian adalah kehendak mereka yang diperagungkan di 
mimbar kekuasaan negara.

http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/pendidikan-bermutu-butuh-biaya/


umat, 14 Mei 2010 14:17 
Pendidikan Bermutu Butuh Biaya


Jakarta - Perguruan tinggi harus diberi otonomi yang luas untuk meningkatkan 
mutu pendidikan. 

     
Melalui otonomi, menjadi kesempatan bagi perguruan tinggi melakukan kreativitas 
mencari pembiayaan.  Dosen Sosiologi Universitas Indonesia Imam Pradsojo 
menegaskan, pembatalan Undang-Undang (UU) tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) 
telah menghilangkan kesempatan bagi perguruan tinggi berkreasi mencari 
sumber-sumber pembiayaan. Padahal, perguruan tinggi mengemban misi penga­jaran, 
penelitian, dan pengabdian masyarakat. "Dengan beban besar yang diemban 
perguruan tinggi, namun dengan biaya yang kecil, mutu pendidikan akan merosot," 
tegas Imam dalam diskusi "Perluasan Akses dan Peningkatan Mutu Pendidikan 
Tinggi", di Jakarta, Rabu (12/5). 
Dia menekankan, pendidikan berkualitas membutuhkan biaya. Status Badan Hukum 
Milik Negara (BHMN) dalam UU BHP seharusnya dijadikan proyek percontohan untuk 
reformasi di bidang pelayanan. BHMN jangan dianggap sebagai komersialisasi 
pendidikan. 


Bahkan menurutnya, komersialisasi dalam tahap yang wajar dan terkendali, bukan 
pelanggaran. Perguruan tinggi bisa berkreasi dengan aset-aset yang dimiliki 
untuk dijadikan bisnis tanpa mengganggu proses pendidikan, seperti kreativitas 
dalam bidang riset. "Justru yang tidak kreatif adalah memasang tarif kuliah 
yang tinggi untuk mencari pemasukan," tegasnya. 


Kebijakan pemerintah saat ini yang mendesentralisasi pendidikan terjadi karena 
pemerintah tidak sanggup membiayai pendidikan. Namun, desentralisasi ternyata 
tidak diimbangi dengan panduan pembiayaan yang jelas. Di sisi lain, perguruan 
tinggi dipaksa berkompetisi yang jelas membutuhkan biaya. Hal ini, kata Imam, 
kemudian memicu perguruan tinggi menekan mahasiswa untuk membayar SPP yang 
mahal. "Ilmu tanpa biaya tidak bisa dipraktikkan. Perguruan tinggi menghadapi 
dilema. Kalau peme­rintah mensubsidi dengan baik, tidak perlu otonomi 
pe­ngelolaan keuangan," lanjutnya.


Karena itu, dia berpandangan, otonomi perguruan tinggi harus dikembangkan, 
tetapi tidak bisa dipukul rata. Kemampuan tiap perguruan tinggi harus 
dipertimbangkan bagi yang belum sanggup otonomi penuh, intervensi pemerintah 
tetap diperlukan. 
Sementara itu, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto 
mengatakan, otonomi perguruan tinggi harus dimaknai sebagai kesempatan untuk 
transformasi mencapai pendidikan tinggi yang bermutu. Pencapaian mutu 
memerlukan biaya, namun IPB tidak merugikan mahasiswa. 


Herry menegaskan, peningkatan mutu terlihat dari kompetensi lulusan dan hasil 
riset. IPB sudah membuktikan mampu mendominasi 101 karya inovatif Indonesia 
paling pro­spektif tahun 2009, hasil seleksi Business Innovation Center (BIC). 
Selain itu, banyak inovasi yang dihasilkan oleh IPB sudah diakui oleh 
Kementerian Riset dan Teknologi. "Bagi IPB, tidak ada komersialisasi bangku 
kuliah, tapi komersialisasi hasil riset," tandas Herry. (naomi siagian

Kirim email ke