Refleksi: Apakah perlu diherankan kalau DPR meminta jatah? Bukankah DPR adalah 
singkatan dari Dewan Penipu Rakyat? hehehe

http://www.mediaindonesia.com/read/2010/05/29/145635/70/13/Lagi-Lagi-DPR-Meminta-Jatah


Lagi-Lagi DPR Meminta Jatah

 
Sabtu, 29 Mei 2010 00:01 WIB     
PREMANISME politik benar-benar sedang berkembang di Gedung DPR Senayan. Setelah 
mengeroyok Sri Mulyani, kini para wakil rakyat menggerogoti APBN melalui cara 
legal konstitusional. Mereka resmi dan terbuka meminta jatah dari APBN. 

Dalam Rapat Paripurna DPR pekan lalu (25/5), dengan agenda pemandangan umum 
fraksi-fraksi atas rencana kerja pemerintah dan pokok-pokok kebijakan fiskal 
tahun 2011, Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar mulai tahun 2011 setiap 
anggota DPR mendapat jatah Rp15 miliar. Dana itu dialokasikan ke daerah 
pemilihan masing-masing anggota dewan. 

Ada 560 anggota DPR. Itu berarti, dana APBN akan tersedot Rp8,4 triliun. Uang 
yang banyak, sangat banyak. DPR memang berbakat menjadi peminta-minta. Pada 
pembahasan RAPBN-P 2010 yang lalu, Komisi XI DPR juga meminta jatah Rp2 
triliun. Alasannya pun sama, yakni untuk daerah pemilihan bagi sekitar 50 
anggota Komisi XI DPR. 

Badan Anggaran DPR kemudian menolak permintaan Komisi XI itu. Akan tetapi, 
semangat meminta-minta semakin berkobar. Bahkan, permintaan Komisi XI itu 
memberi inspirasi secara kelembagaan. Buktinya, muncullah permintaan Partai 
Golkar agar tiap-tiap anggota dewan mendapat Rp15 miliar. 

Sekali lagi, perlu ditekankan, lokomotif permintaan itu adalah Partai Golkar, 
pemimpin Sekber Koalisi, dan partai terbesar kedua setelah Demokrat. Dapat 
dipastikan tidak hanya gerbong koalisi yang akan setuju, tetapi semua fraksi 
dan segenap anggota dewan. 

Sangat mengerikan menyaksikan kerakusan anggota dewan akan uang. Sangat 
memalukan, bahwa anggota dewan tidak lagi punya rasa malu. Lihat saja. 
Permintaan jatah Rp15 miliar untuk tiap anggota dewan itu disampaikan dalam 
rapat pleno DPR yang dihadiri tidak lebih dari seratus anggota dewan. Dari 
jumlah yang hadir itu pun hanya sedikit yang menyimak secara serius. Mereka 
lebih asyik main SMS atau bertelepon ria. 

Bila dikabulkan, akan jadi apakah gerangan uang Rp15 miliar itu, di tangan 
anggota dewan yang malas, yang tidur saat sidang, yang sibuk main telepon 
genggam dan SMS saat rapat? Sudah banyak fasilitas yang diberikan negara kepada 
anggota dewan, tetapi tabiat mereka tidak juga berubah. Tetap malas dan 
membolos. 

Yang pasti, dengan jatah Rp15 miliar itu, setiap anggota dewan otomatis 
memiliki uang yang banyak sekali untuk memelihara dukungan politik 
konstituennya secara gratis karena menggunakan uang negara. 

Dan terbukalah lebar-lebar kesempatan anggota dewan untuk menjadi makelar 
anggaran atas dana jatah Rp15 miliar itu. Mereka bisa menjual proyek sekaligus 
menentukan siapa kontraktor pelaksana proyek. Anggota dewan kemudian menerima 
fee dari proyek tersebut. 

Sebegitu jorokkah tabiat anggota dewan? Jawabnya, bukankah sejumlah anggota 
dewan dibui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena membuka praktik 
sebagai calo anggaran? 

Kirim email ke