http://www.riaupos.com/new/berita.php?act=full&id=518&kat=11
Kimar Oleh Eddy Akhmad RM 29 Mai 2010 KIMAR bukanlah siapa-siapa. Tak pejabat apalagi penjahat. Dia hanya seorang lelaki tua pemilik sebidang tanah di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. Namun akhir-akhir ini, namanya kian populer. Tentu bukan sebagai artis, atau pejabat yang beritanya marak karena korupsi. Tetapi, hanya sekadar mempertahankan harga diri atas kesewenang-wenangan pemimpin di negerinya sendiri. Jika sampai saat ini, Kimar tak bersedia menjual tanahnya untuk pelebaran Jalan Sukarno Hatta oleh Pemko Pekanbaru, bukan berarti dirinya tak mendukung pembangunan di Kota Bertuah ini. Apa lagi, untuk dan atas nama kepentingan umum. Begitu juga kalau dirinya bersikap agak sedikit kasar, alias menentang kehendak Pemko, bukan berarti dirinya tak hormat dan menghargai para pejabat. "Belokkan saja jalan itu Pak Wali," ujarnya ketika berdialog dengan Walikota Herman Abdullah, beberapa waktu lalu. Pertemuan demi pertemuan. Perundingan demi perindingan. Bahkan sekalipun dengan orang nomor satu di Pekanbaru, juga tak membuahkan hasil. Pertanyaanya, apa yang menjadi persoalan sehingga tak menemukan kata sepakat antara kedua belah pihak? Seperti yang saya kemukakan di atas, kekerasan hati Kimar untuk tetap bertahan, bukan disebabkan soal nilai ganti rugi. Seperti diberitakan harian ini, Selasa (11/5/2010), justru Kimar membantah, kalau tekadnya tetap mempertahankan tanah miliknya hingga tetesan darah penghabisan, bukan karena tak sesuai dengan nilai ganti rugi. Bahkan dibayar Rp100 juta hingga Rp1 miliar pun dirinya tak mau. Kasus ini, mengingatkan kita terhadap persoalan ganti rugi lahan lokalisasi Teleju yang berlarut-larut. Alotnya perdebatan antara pemilik tanah dan Pemko Pekanbaru, bukan karena mereka tak bersedia Teleju ditutup. Mereka sesungguhnya tak terniat sedikitpun untuk menghalangi yang namanya pembangunan. Meskipun, dalam hatinya berkata, sejauh mana pembangunan itu memberi manfaat bagi kehidupan mereka. Jangan-jangan, kata pembangunan hanya dijadikan slogan dan pembenaran di mata rakyat, tetapi untung dan manfaatnya hanya dinikmati segelintir orang saja. Jika para pemilik lahan Teleju selama ini, ngotot dan tetap bertahan, bukan berarti mereka menolak penggusuran. Namun, seperti Kimar, sekalipun mereka penghuni lokalisasi, mereka sering tak dihargai dan diabaikan oleh pemerintah dalam menetapkan ganti rugi. Mereka diminta menerima berapa saja, dengan nilai ganti rugi yang diberikan. Apa lagi alasannya sangat sederhana, mengingat tanah tersebut eks lokalisasi. Sehingga, Pemko Pekanbaru pun tanpa berpikir panjang, menganggarkan dana dalam APBD tahun 2009, sebesar lebih kurang Rp6 miliar. Padahal, ketika itu belum ada kesepakatan soal nilai ganti rugi. Pertanyaan kita, apa dasar Pemko Pekanbaru menetapkan anggaran sebesar itu? Tak pelak lagi, persoalan pun muncul, ketika harga yang mereka minta di atas anggaran yang telah ditetapkan. Menurut mereka, alasan pemerintah sangat mengada-ada. Apa lagi selama ini, mereka justru membayar pajak, maka harganya harus sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Itulah dasar mereka menetapkan harga tanah, yang jauh di atas tawaran Pemko Pekanbaru. Singkat kata, persoalan yang muncul selama ini, lebih disebabkan oleh arogansi sikap pemerintah yang memandang rakyat dengan sebelah mata dalam menyelesaikan persoalan. Arogansi kekuasaan, telah menempatkan rakyat hanya menjadi objek (kecuali diwaktu Pilkada). Karena tak mendapat kata sepakat, Pemko Pekanbaru pun mulai mencari strategi lain, yang secara langsung atau tidak memaksa warga untuk menerima harga yang ditetapkan Pemko Pekanbaru. Mulai dengan menebar berbagai isu untuk mencari pembenaran terhadap kebijakan yang telah dibuat. Di samping menuding warga Teleju yang tak berkenan pindah, pemerintah pun mencari simpati dan dukungan rakyat, dengan membuat justifikasi, bahwa program penggusuran Teleju, adalah upaya untuk membersihkan Kota Bertuah dari tempat maksiat. Sebuah argumentasi yang cukup lemah dan mudah dipatahkan. Karena, Teleju bukan satu-satunya tempat maksiat di kota ini. Argumentasi lain adalah, bahwa, pemerintah pun akan menjadikan eks Teleju, sebagai wilayah Perkampungan Melayu modern, yang sampai saat ini tidak jelas konsep dan filosofinya. Kalau benar hendak membangun Melayu, kenapa tidak membangun kampung Melayu yang ada seperti Okura, Jerinjing, Badak dan sebagian Pekanbaru Pesisir yang hingga saat ini masih terisolir? Setelah Teleju, kini giliran Kimar dalam persoalan ganti rugi. Kimar mencium indikasi yang tidak sehat yang dilakukan aparat Pemko Pekanbaru. Sebab, Kimar telah melihat adanya ketidak transparanan menyangkut nilai ganti-rugi lahan yang sebenarnya. Hal itu berawal, ketika tanpa sepengetahuan dirinya sebagai pemilik tanah, pemerintah (oknumnya) diam-diam telah membayarkan ganti rugi kepada anaknya yang bernama Abdullah. Inilah sesungguhnya yang dipersoalan Kimar, karena merasa tidak dihargai, sehingga memaksa Kimar bersikap melawan. Berbagai kasus yang muncul dalam setiap penyelesaian ganti rugi lahan selama ini oleh Pemko Pekanbaru, di satu sisi telah memperlihatkan, betapa pengelolaan administrasi pemerintah, ternyata dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar. Bayangkan, lahan yang akan diganti-rugi adalah milik si A, sementara yang menerima uang ganti rugi justru si Z? Sementara di sisi lain, tidak mustahil ada dugaan hal itu disengaja, yang menjadi permainan mafia-mafia tanah yang dilakukan oknum pemerintah, sehingga dapat menekan nilai ganti-rugi yang diterima pemilik tanah, karena jauh lebih murah dari harga yang telah dianggarkan. Melihat dari persoalan yang dihadapi di atas. Maka sesungguhnya, suara lantangnya dalam menghadapi oknum-oknum yang tak beretika itu, sesuatu hal yang dapat dipahami. Siapapun orangnya, pasti tidak akan menerima terhadap perlakuan tersebut. Karena, Kimar tidak saja merasa dizalimi. Tetapi juga telah menyebabkan hubungan keluarga mereka yang susah dan miskin itu pecah dan tak kondusif lagi. Itulah yang membuat lelaki tua itu naik pitam, dan tetap akan bertahan di atas tanah yang dibelinya dengan cara bersusah payah. Apa lagi terdengar berita, Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah, tidak lagi bersedia melakukan perundingan. Bahkan konon kabarnya, wali kota telah melakukan pendekatan ke berbagai pihak, untuk mencari dukungan, terhadap rencana upaya paksa, untuk mengusir Kimar dari atas tanahnya sendiri. Penulis tak dapat membayangkan, betapa pedih hati seorang Kimar, yang tidak saja akan kehilangan tanah satu-satu hartanya yang ada, di usianya yang renta. Dirinya pun, tidak akan dapat lagi merasakan kerukunan sebuah keluarga yang telah dibinanya bertahun-tahun. Bahkan konon kabarnya, akibat kelancangan anaknya, memaksa Kimar melaporkan buah hatinya itu ke pihak berwajib. Sehingga tibalah saatnya kita bertanya, kepada Wali Kota Pekanbaru, mengapa pemerintah selalu menyelesaikan masalah, dengan masalah? Mengapa wali kota tidak mengusut dan menindak oknum yang telah me-nyebabkan persoalan itu terjadi? Jika itu sampai terjadi, berarti, tentu menjadi catatan buruk terhadap Pemko Pekanbaru. Sehingga semakin menguatkan dugaan, bahwa pemerintah memang tak pernah belajar dari kesalahan masa lalu. Padahal, kekerasan hati Kimar, bukan tanpa sebab dan akibat. Harapannya agar Pemko membuka diri, dan melakukan perundingan dengan dirinya sebagai pemilik tanah, sebuah kearifan yang ditunjukkan Kimar, terhadap kesalahan yang justru dilakukan oleh Pemko Pekanbaru itu sendiri. Selamat Pak Kimar. Selamat Berkibar!*** Eddy Akhmad RM, mantan anggota DPRD Riau dan Ketua Umum Dewan Kesenian Riau
