http://www.riaupos.com/new/berita.php?act=full&id=518&kat=11


Kimar
Oleh Eddy Akhmad RM
29 Mai 2010

KIMAR bukanlah siapa-siapa. Tak pejabat apalagi penjahat. Dia hanya seorang 
lelaki tua pemilik sebidang tanah di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. Namun 
akhir-akhir ini, namanya kian populer. Tentu bukan sebagai artis, atau pejabat 
yang beritanya marak karena korupsi. Tetapi, hanya sekadar mempertahankan harga 
diri atas kesewenang-wenangan pemimpin di negerinya sendiri.
  
Jika sampai saat ini, Kimar tak bersedia menjual tanahnya untuk pelebaran Jalan 
Sukarno Hatta oleh Pemko Pekanbaru, bukan berarti dirinya tak mendukung 
pembangunan di Kota Bertuah ini. Apa lagi, untuk dan atas nama kepentingan 
umum. Begitu juga kalau dirinya bersikap agak sedikit kasar, alias menentang 
kehendak Pemko, bukan berarti dirinya tak hormat dan menghargai para pejabat. 
"Belokkan saja jalan itu Pak Wali," ujarnya ketika berdialog dengan Walikota 
Herman Abdullah, beberapa waktu lalu.

Pertemuan demi pertemuan. Perundingan demi perindingan. Bahkan sekalipun dengan 
orang nomor satu di Pekanbaru, juga tak membuahkan hasil. Pertanyaanya, apa 
yang menjadi persoalan sehingga tak menemukan kata sepakat antara kedua belah 
pihak? Seperti yang saya kemukakan di atas, kekerasan hati Kimar untuk tetap 
bertahan, bukan disebabkan soal nilai ganti rugi. Seperti diberitakan harian 
ini, Selasa (11/5/2010), justru Kimar membantah, kalau tekadnya tetap 
mempertahankan tanah miliknya hingga tetesan darah penghabisan, bukan karena 
tak sesuai dengan nilai ganti rugi. Bahkan dibayar Rp100 juta hingga Rp1 miliar 
pun dirinya tak mau.

Kasus ini, mengingatkan kita terhadap persoalan ganti rugi lahan lokalisasi 
Teleju yang berlarut-larut. Alotnya perdebatan antara pemilik tanah dan Pemko 
Pekanbaru, bukan karena mereka tak bersedia Teleju ditutup. Mereka sesungguhnya 
tak terniat sedikitpun untuk menghalangi yang namanya pembangunan. Meskipun, 
dalam hatinya berkata, sejauh mana pembangunan itu memberi manfaat bagi 
kehidupan mereka. Jangan-jangan, kata pembangunan hanya dijadikan slogan dan 
pembenaran di mata rakyat, tetapi untung dan manfaatnya hanya dinikmati 
segelintir orang saja.

Jika para pemilik lahan Teleju selama ini, ngotot dan tetap bertahan, bukan 
berarti mereka menolak penggusuran. Namun, seperti Kimar, sekalipun mereka 
penghuni lokalisasi, mereka sering tak dihargai dan diabaikan oleh pemerintah 
dalam menetapkan ganti rugi. Mereka diminta menerima berapa saja, dengan nilai 
ganti rugi yang diberikan. Apa lagi alasannya sangat sederhana, mengingat tanah 
tersebut eks lokalisasi. Sehingga, Pemko Pekanbaru pun tanpa berpikir panjang, 
menganggarkan dana dalam APBD tahun 2009, sebesar lebih kurang Rp6 miliar. 
Padahal, ketika itu belum ada kesepakatan soal nilai ganti rugi. Pertanyaan 
kita, apa dasar Pemko Pekanbaru menetapkan anggaran sebesar itu?
Tak pelak lagi, persoalan pun muncul, ketika harga yang mereka minta di atas 
anggaran yang telah ditetapkan. Menurut mereka, alasan pemerintah sangat 
mengada-ada. Apa lagi selama ini, mereka justru membayar pajak, maka harganya 
harus sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Itulah dasar mereka menetapkan 
harga tanah, yang jauh di atas tawaran Pemko Pekanbaru.

Singkat kata, persoalan yang muncul selama ini, lebih disebabkan oleh arogansi 
sikap pemerintah yang memandang rakyat dengan sebelah mata dalam menyelesaikan 
persoalan. Arogansi kekuasaan, telah menempatkan rakyat hanya menjadi objek 
(kecuali diwaktu Pilkada). Karena tak mendapat kata sepakat, Pemko Pekanbaru 
pun mulai mencari strategi lain, yang secara langsung atau tidak memaksa warga 
untuk menerima harga yang ditetapkan Pemko Pekanbaru. Mulai dengan menebar 
berbagai isu untuk mencari pembenaran terhadap kebijakan yang telah dibuat.

Di samping menuding warga Teleju yang tak berkenan pindah, pemerintah pun 
mencari simpati dan dukungan rakyat, dengan membuat justifikasi, bahwa program 
penggusuran Teleju, adalah upaya untuk membersihkan Kota Bertuah dari tempat 
maksiat. Sebuah argumentasi yang cukup lemah dan mudah dipatahkan. Karena, 
Teleju bukan satu-satunya tempat maksiat di kota ini. Argumentasi lain adalah, 
bahwa, pemerintah pun akan menjadikan eks Teleju, sebagai wilayah Perkampungan 
Melayu modern, yang sampai saat ini tidak jelas konsep dan filosofinya. Kalau 
benar hendak membangun Melayu, kenapa tidak membangun kampung Melayu yang ada 
seperti Okura, Jerinjing, Badak dan sebagian Pekanbaru Pesisir yang hingga saat 
ini masih terisolir?

Setelah Teleju, kini giliran Kimar dalam persoalan ganti rugi. Kimar mencium 
indikasi yang tidak sehat yang dilakukan aparat Pemko Pekanbaru. Sebab, Kimar 
telah melihat adanya ketidak transparanan menyangkut nilai ganti-rugi lahan 
yang sebenarnya. Hal itu berawal, ketika tanpa sepengetahuan dirinya sebagai 
pemilik tanah, pemerintah (oknumnya) diam-diam telah membayarkan ganti rugi 
kepada anaknya yang bernama Abdullah. Inilah sesungguhnya yang dipersoalan 
Kimar, karena merasa tidak dihargai, sehingga memaksa Kimar bersikap melawan. 

Berbagai kasus yang muncul dalam setiap penyelesaian ganti rugi lahan selama 
ini oleh Pemko Pekanbaru, di satu sisi telah memperlihatkan, betapa pengelolaan 
administrasi pemerintah, ternyata dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar. 
Bayangkan, lahan yang akan diganti-rugi adalah milik si A, sementara yang 
menerima uang ganti rugi justru si Z? Sementara di sisi lain, tidak mustahil 
ada dugaan hal itu disengaja, yang menjadi permainan mafia-mafia tanah yang 
dilakukan oknum pemerintah, sehingga dapat menekan nilai ganti-rugi yang 
diterima pemilik tanah, karena jauh lebih murah dari harga yang telah 
dianggarkan.

Melihat dari persoalan yang dihadapi di atas. Maka sesungguhnya, suara 
lantangnya dalam menghadapi oknum-oknum yang tak beretika itu, sesuatu hal yang 
dapat dipahami. Siapapun orangnya, pasti tidak akan menerima terhadap perlakuan 
tersebut. Karena, Kimar tidak saja merasa dizalimi. Tetapi juga telah 
menyebabkan hubungan keluarga mereka yang susah dan miskin itu pecah dan tak 
kondusif lagi. Itulah yang membuat lelaki tua itu naik pitam, dan tetap akan 
bertahan di atas tanah yang dibelinya dengan cara bersusah payah. Apa lagi 
terdengar berita, Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah, tidak lagi bersedia 
melakukan perundingan. Bahkan konon kabarnya, wali kota telah melakukan 
pendekatan ke berbagai pihak, untuk mencari dukungan, terhadap rencana upaya 
paksa, untuk mengusir Kimar dari atas tanahnya sendiri.

Penulis tak dapat membayangkan, betapa pedih hati seorang Kimar, yang tidak 
saja akan kehilangan tanah satu-satu hartanya yang ada, di usianya yang renta. 
Dirinya pun, tidak akan dapat lagi merasakan kerukunan sebuah keluarga yang 
telah dibinanya bertahun-tahun. Bahkan konon kabarnya, akibat kelancangan 
anaknya, memaksa Kimar melaporkan buah hatinya itu ke pihak berwajib. Sehingga 
tibalah saatnya kita bertanya, kepada Wali Kota Pekanbaru, mengapa pemerintah 
selalu menyelesaikan masalah, dengan masalah? Mengapa wali kota tidak mengusut 
dan menindak oknum yang telah me-nyebabkan persoalan itu terjadi?
Jika itu sampai terjadi, berarti, tentu menjadi catatan buruk terhadap Pemko 
Pekanbaru. Sehingga semakin menguatkan dugaan, bahwa pemerintah memang tak 
pernah belajar dari kesalahan masa lalu. Padahal, kekerasan hati Kimar, bukan 
tanpa sebab dan akibat. Harapannya agar Pemko membuka diri, dan melakukan 
perundingan dengan dirinya sebagai pemilik tanah, sebuah kearifan yang 
ditunjukkan Kimar, terhadap kesalahan yang justru dilakukan oleh Pemko 
Pekanbaru itu sendiri. Selamat Pak Kimar. Selamat Berkibar!***

Eddy Akhmad RM, 
mantan anggota DPRD Riau dan Ketua Umum Dewan Kesenian Riau

Kirim email ke