RI Kirim Bantuan Untuk Hamas Melanggar HK Internasional !!!
Hamas itu resmi tercatat sebagai organisasi teroris jihad Islam, jadi
darimanapun bantuan itu datangnya pasti ilegal status hukumnya, demikianlah
kapal flotilla yang katanya berisi bantuan untuk rakyat ternyata bohong karena
bantuan itu diselundupkan secara ilegal kepada Hamas bukan kepada rakyat jelata.
Buktinya, bantuan untuk rakyat jelata bisa disampaikan kepada otoritas
pemerintah resmi Palestina bukan kepada organisasi terorisnya. Juga bisa
disampaikan melalui perwakilan UN ataupun melalui Mesir bukan melalui laut yang
diblokade militer.
Amerika itu negara luar tak boleh turut campur urusan dalam negeri Israel
maupun Palestina. Tetapi atas permintaan kedua belah pihak, tentu bisa saja
diminta sebagai penengah atau perantara untuk perundingan damai.
Celakanya, Israel tidak menolak turut campur Amerika meskipun sebagai
perantara, tetapi dipihak Palestina Abbas meminta Amerika menekan Israel secara
militer agar mencabut blokade itu. Ini permintaan yang absurd tentunya, baik
Amerika maupun UN tugasnya cumna penengah bukan berpihak untuk menekan salah
satu pihak.
Kalo Amerika bisa menekan, mendikte dan memaksa Israel, lalu kenapa Palestina
aja yang menyediakan dirinya ditekan, didikte dan dipaksa oleh Amerika atau
Israel ???
Jadi permnintaan itu harusnya yang masuk akal cuma untuk perdamaian bukan untuk
memenangkan peperangan. Sampai disini saja sudah jelas siapa yang salah dan
siapa yang benar !!!
Malah kemudian Amerika disalahkan dituduh ngebantu Israel, padahal lebih banyak
bantuan untuk Palestina dan tidak ada bantuan untuk Israel. Israel bisa
melindungi dirinya sendiri tidak perlu bantuan Amerika. Sebaliknya Israel
tidak pernah protest menuduh Amerika ngebantu Palestina meskipun begitu
kenyataannya.
> "yhnugr...@..." <yhnugr...@...> wrote:
> Di zaman Orde Baru, kami dulu beberapa
> kali berdemonstrasi dimuka KBRI
> menentang pelanggaran hak-hak azasi
> manusia di Indonesia oleh rezim Orde
> Baru. Disalah satu kesempatan itu
> beberapa orang diantara peserta
> berencana untuk membakar bendera
> Indonesia. Saya masih ingat mendiang
> pengarang Belanda Margaretha Ferguson
> melarang rencana itu dengan argumen:
> "Bila Rezim Orde Baru adalah rezim
> biadab, maka kita adalah orang
> beradab. Dan tidak layak bagi orang
> beradab untuk membakar bendera negeri
> orang". Argumen itu didukung oleh
> Knol, anggota Parlemen dari Partai
> Buruh (PvdA). Dan bendera Indonesia
> tidak jadi dibakar.
>
Dengan kata lain, mereka yang ngebakar bendera Israel adalah orang2 yang
biadab????
Di Israel sendiri apabila ada demonstrasi, enggak pernah ada bakar2an bendera.
Tapi di Indonesia, bakaran bendera justru cuma pembukaan saja merupakan bukti
demo-nya masih terkendali, karena kalo demonya sudah tak terkendali maka yang
dibakar bukan lagi bendera tapi gereja, mesjid ahmadiah, sekalian juga menjarah
harta benda umat ahmadiah, bahkan mereka juga memperkosa secara massal amoy2
dijalanan secara brutal.
Sebetulnya, demo2 itu perlu untuk memperkuat argument yang valid. Tetapi dalam
hal ini justru sebaliknya, argument sudah ditolak badan dunia UN dan ditolak
semua negara2 besar tetapi tetap mau dipaksakannya juga.
Dalilnya sebenarnya sederhana, tak mau ditembak janganlah nembak, tak mau
diserang janganlah menyerang. Kalo saja dalil2 ini dicamkan untuk dijalankan,
insya-allah, kita tidak akan menyalahkan orang lain lagi.
Coba aja bayangin, demo2 itu untuk mengekspressikan apa??? Kalo soal mengirim
bantuan kemanusiaan sudah jelas jalurnya kenapa harus menerobos barikade yang
diblokade militer Israel ???? Kalo kemudian ditembak tentunya enggak bisa
koar2 bahwa Israel menembak bantuan kemanusiaan karena bantuan kemanusiaan
bukan disitu jalurnya.
Jelas ya argument-nya udah kalah, diuji dalam sidang UN juga enggak valid dan
tidak bisa ditindak lanjuti, bahkan setelah diperiksa terbukti bantuan itu
untuk organisasi Hamas yang justru membunuhi rakyatnya sendiri.
Kemudian mereka memberi alasan bahwa aktivis dikapal itu adalah aktivis
humanitarian, padahal terbukti aktivis humanitarian itu hanyalah untuk
dijadikan perisai tembakan tentara Israel, dan para aktivis humanitarian ini
diundang ikut serta setelah sebelumnya dibohongi bahwa mereka sudah dapat izin
masuk dari UN. ratusan aktivis humanitarian terjebak, tapi ada 500an aktivis
humanitarian lainnya yang ternyata adalah pendukung2 AlQaeda yang bertugas
memprovokasi tentara Israel dan membawa bantuan untuk Hamas.
Setelah kesemuanya ini terbongkar, apalagi yang mau dilakukan UN selain cuma
bilang "bikin team investigasi yang netral" dan tentunya usulan ini sifatnya
ngambang tidak jelas apanya yang mau dilakukan karena team investigasi pun
harus berasal dari negara yang dekat dengan tempat kejadian yaitu Israel
sendiri, sedangkan orang2 Hamas tidak bisa didudukkan dibadan investigasi
karena mereka tidak diakui sebagai negara bahkan didakwa sebagai organisasi
terorist.
Jadi demo2 anti-Israel itu percuma buang2 duit tanpa tujuan yang jelas, selain
untuk memupuk kebencian Islam kepada Yahudi saja. Karena Yahudi yang
disalahkannya itu terbukti tidak bersalah.
Buktinya, sampai detik inipun belum ada satupun negara2 maju yang mau
mengucilkan Israel akibat konflik flotilla ini. Bahkan belum ada negara
manapun mewakili Flotilla untuk minta kapal2 tsb dikembalikan kepada Turki dan
melepaskan aktivis2 yang ditahan itu. Padahal demo-nya itu udah besar2an
diseluruh dunia, tapi mana hasilnya ??? Sia2 bukan ??? Ini adalah kegagalan
Hamas dan alQaeda dalam menghimpun massa maupun dalam merebut simpaty dunia.
Blokade-nya makin ketat dan Hamas maupun para pendukung2nya makin sengsara.
Pemimpin Hamas yang bercokol diluar negeri meminta bantuan kepada Russia,
Inggris, Perancis, Cina dan juga Amerika, tapi semua negara tidak bisa dan
memang dilarang campur tangan urusan dalam negerinya orang lain. Oleh karena
itu, permohonan Hamas dianjurkan untuk diajukan kepada pemerintah resminya
yaitu Abbas sebagai pejabat presiden Palestina.
Indonesia ternyata diam2 mengirimkan juga bantuan2 kepada Hamas, hal ini jelas
melanggar hukum Internasional, lalu gimana kalo nantinya Israel mengirim juga
bantuan kepada Aceh Merdeka, kepada Maluku Merdeka, juga kepada Papua Merdeka.
Apakah hal ini bisa dibenarkan???
Ny. Muslim binti Muskitawati.