Refleksi : Apakah menteri tidak tahu menahu bahwa ajudannya korupsi? Bukankah ada bahagian ekonomi yang memantau harga ticket untuk mendapat harga semurah mungkin, sekalipun kelas wahid.
http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=137689 [ Jum'at, 04 Juni 2010 ] Periksa Ajudan Mantan Menlu Dugaan Korupsi Tiket JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan penggelembungan harga (markup) tiket pesawat diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) belum berhenti. Meski berkas perkara beberapa tersangka segera dilimpahkan ke tahap penuntutan, penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung tetap memeriksa sejumlah saksi. Salah satu yang diperiksa adalah ajudan mantan Menlu Nur Hassan Wirajuda berinisial A. Namun, dia belum memenuhi panggilan untuk datang ke Gedung Bundar (Kejaksaan Agung). ''Dia belum hadir karena sakit, sehingga dijadwalkan minggu depan,'' kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto kemarin (3/6). Hasil pemeriksaan terhadap ajudan mantan Menlu itu akan menentukan pemeriksaan terhadap Hassan Wirajuda. "Setelah dari ajudan itu kita baru mengetahui dan bisa menyimpulkan keterangan saksi-saksi yang sudah diundang,'' urai mantan Wakajati Jatim itu. Hingga saat ini, penyidik belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Hassan Wirajuda yang kini menjabat Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden). ''Kami masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi, apakah ada keterkaitan dan tanggung jawabnya (Hassan Wirajuda, Red)," kata Didiek. A merupakan ajudan kedua mantan Menlu yang diperiksa jaksa penyidik. Pekan lalu penyidik memeriksa ajudan mantan Menlu yang lain bernama Endro. Nama mantan Menlu disebut-sebut setelah muncul testimoni dari salah satu tersangka, Kasubag Administrasi dan Pembiayaan Perjalanan Dinas Kemenlu Ade Sudirman. Dia menyebut ada aliran dana ke petinggi Kemenlu, yakni NHW dan IC yang masing-masing menerima Rp 1 miliar dan Rp 2,35 miliar. IC (mantan Sekjen Kemenlu) pernah menjalani pemeriksaan di Kejagung, tapi masih berstatus saksi. Dalam kasus itu, penyidik sudah menetapkan sepuluh tersangka. Selain Ade Sudirman, tersangka lain adalah mantan Kepala Biro Keuangan Kemenlu Ade Wismar Wijaya, Dirut PT Indowanua Inti Sentosa Syarwanie Soeni, dan dua Kabag Pelaksana Anggaran Kemenlu I Gusti Putu Adhyana (2003-2007) serta Syarif Syam Amar (2007-2009). Lima tersangka lain berasal dari biro perjalanan yang menjadi rekanan. Yaitu, Nurwijayanti (Dirut PT Anugrah), Herron Dolf A. (Dirut PT Kintamani Travel), Tjasih Litasari (manajer operasional PT PAN Travel), Jean Hartaty (manajer operasional PT Bimatama Travel), dan Danny Limarga (Dirut PT Shilla Tour dan Travel). (fal/c2/
