Refleksi : Apakah menteri tidak tahu menahu bahwa ajudannya korupsi? Bukankah 
ada bahagian ekonomi yang memantau harga ticket untuk mendapat harga semurah 
mungkin, sekalipun kelas wahid.

http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=137689

 
[ Jum'at, 04 Juni 2010 ] 

Periksa Ajudan Mantan Menlu 
Dugaan Korupsi Tiket 


JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan penggelembungan harga (markup) tiket pesawat 
diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) belum berhenti. Meski berkas perkara 
beberapa tersangka segera dilimpahkan ke tahap penuntutan, penyidik pidana 
khusus Kejaksaan Agung tetap memeriksa sejumlah saksi.

Salah satu yang diperiksa adalah ajudan mantan Menlu Nur Hassan Wirajuda 
berinisial A. Namun, dia belum memenuhi panggilan untuk datang ke Gedung Bundar 
(Kejaksaan Agung). ''Dia belum hadir karena sakit, sehingga dijadwalkan minggu 
depan,'' kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto kemarin (3/6).

Hasil pemeriksaan terhadap ajudan mantan Menlu itu akan menentukan pemeriksaan 
terhadap Hassan Wirajuda. "Setelah dari ajudan itu kita baru mengetahui dan 
bisa menyimpulkan keterangan saksi-saksi yang sudah diundang,'' urai mantan 
Wakajati Jatim itu.

Hingga saat ini, penyidik belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Hassan 
Wirajuda yang kini menjabat Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden). ''Kami 
masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi, apakah ada keterkaitan dan 
tanggung jawabnya (Hassan Wirajuda, Red)," kata Didiek.

A merupakan ajudan kedua mantan Menlu yang diperiksa jaksa penyidik. Pekan lalu 
penyidik memeriksa ajudan mantan Menlu yang lain bernama Endro.

Nama mantan Menlu disebut-sebut setelah muncul testimoni dari salah satu 
tersangka, Kasubag Administrasi dan Pembiayaan Perjalanan Dinas Kemenlu Ade 
Sudirman. Dia menyebut ada aliran dana ke petinggi Kemenlu, yakni NHW dan IC 
yang masing-masing menerima Rp 1 miliar dan Rp 2,35 miliar. IC (mantan Sekjen 
Kemenlu) pernah menjalani pemeriksaan di Kejagung, tapi masih berstatus saksi.

Dalam kasus itu, penyidik sudah menetapkan sepuluh tersangka. Selain Ade 
Sudirman, tersangka lain adalah mantan Kepala Biro Keuangan Kemenlu Ade Wismar 
Wijaya, Dirut PT Indowanua Inti Sentosa Syarwanie Soeni, dan dua Kabag 
Pelaksana Anggaran Kemenlu I Gusti Putu Adhyana (2003-2007) serta Syarif Syam 
Amar (2007-2009). 

Lima tersangka lain berasal dari biro perjalanan yang menjadi rekanan. Yaitu, 
Nurwijayanti (Dirut PT Anugrah), Herron Dolf A. (Dirut PT Kintamani Travel), 
Tjasih Litasari (manajer operasional PT PAN Travel), Jean Hartaty (manajer 
operasional PT Bimatama Travel), dan Danny Limarga (Dirut PT Shilla Tour dan 
Travel). (fal/c2/

Kirim email ke