http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=18701

2010-06-04
1,8 Juta Hektare Hutan Sumatera Terancam Hilang




[JAKARTA] Organisasi lingkungan Greenpeace meminta Pemerintah Indonesia 
bertindak tegas atas keputusan moratorium (penghentian sementara) penebangan 
hutan yang sampaikan baru-baru ini. Jika tidak ada tindakan tegas, dipastikan 
1,8 juta hektare hutan di Sumatera terancam hilang. "Kita merespons positif 
pernyataan itu. Tetapi, perlu tindakan nyata atas masih masifnya konversi lahan 
hutan," tegas Juru Kampanye Greenpeace Asia Tenggara Zulfahmi di Jakarta, Kamis 
(3/6).


Pernyataan pemerintah lewat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait 
moratorium disampaikan saat kunjungannya ke Norwegia, beberapa waktu lalu. Isi 
moratorium adalah bagian kesepakatan Indonesia-Norwegia, yakni Norwegia akan 
menyediakan dana US$ 1 miliar (Rp 9,1 triliun) untuk merancang strategi 
penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD) di Indonesia.


Namun, menurut Greenpeace, kemauan politik pemerintah diuji dari seberapa 
berani menyetop konsesi (kawasan izin) dan konversi lahan. Bukan sebaliknya 
menyetop izin lama, justru membuka izin baru. Di Sumatera saja berdasarkan data 
Greenpeace terdapat delapan perusahaan pulp dan paper yang mengonversi kawasan 
hutan, termasuk di Sumatera Selatan, Jambi dan Riau.


Konsep hutan tanaman industri (HTI) juga menyimpang dari peruntukannya. 
Seharusnya HTI dilakukan di lahan kritis, kenyataannya berada di kawasan hutan 
lebat.  "Perusahaan pulp mengancam hutan Sumatera. Sebab, per tahunnya diambil 
20 juta meter kubik kayu," ungkapnya. Ketua Forum Masyarakat untuk Penyelamatan 
Semenanjung Kampar Deli Saputra meminta pemerintah menghentikan aktivitas 
perusahaan perusak hutan. "Kehidupan kami tergantung pada hutan dan sungai. 
Kami amat menderita ketika hutan kami hancur," keluhnya.


Warga di sana tuturnya, secara swadaya mencoba mempertahankan dan memulihkan 
kawasan hutan mereka. Pemblokiran kanal tutur Deli sudah dilakukan sejak tahun 
2007, namun aktivitas perusahaan konversi masih tetap berjalan.  Sementara itu, 
Zulfahmi mengatakan selain Sumatera, hutan di Kalimantan dan Papua juga 
berpotensi mengalami nasib serupa, terancam.  "Sangat mungkin terjadi 
perpindahan konversi ke Papua. Sudah ada kaveling besar-besaran rencana 
eksploitasi," ungkapnya. 


Kepunahan Burung
Terkait dengan itu, Yayasan Burung Indonesia menganalisis, jenis-jenis burung 
yang terancam punah meningkat jumlahnya. Dwi Mulyawati peneliti konservasi 
burung di Burung Indonesia menyebutkan, selain pelatuk kelabu besar 
(Mulleripicus pulverulentus) yang tercatat mengalami penurunan populasi hingga 
hampir 50% di seluruh rentang persebarannya, lima jenis lainnya turut 
menghadapi nasib yang sama. 


Jalak putih contohnya, burung endemik Pulau Jawa dan Bali ini kerentanannya 
meningkat menjadi kritis. Sementara itu, burung kehicap kofiau dan cekakak, 
pita kofiau, yang hanya ada di Pulau Kofiau, Kepulauan Papua Barat, kehilangan 
habitat hutan primer dan sekunder akibat pembalakan yang dilakukan sejak tahun 
1970. [R-15]

Kirim email ke