http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=18701
2010-06-04 1,8 Juta Hektare Hutan Sumatera Terancam Hilang [JAKARTA] Organisasi lingkungan Greenpeace meminta Pemerintah Indonesia bertindak tegas atas keputusan moratorium (penghentian sementara) penebangan hutan yang sampaikan baru-baru ini. Jika tidak ada tindakan tegas, dipastikan 1,8 juta hektare hutan di Sumatera terancam hilang. "Kita merespons positif pernyataan itu. Tetapi, perlu tindakan nyata atas masih masifnya konversi lahan hutan," tegas Juru Kampanye Greenpeace Asia Tenggara Zulfahmi di Jakarta, Kamis (3/6). Pernyataan pemerintah lewat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait moratorium disampaikan saat kunjungannya ke Norwegia, beberapa waktu lalu. Isi moratorium adalah bagian kesepakatan Indonesia-Norwegia, yakni Norwegia akan menyediakan dana US$ 1 miliar (Rp 9,1 triliun) untuk merancang strategi penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD) di Indonesia. Namun, menurut Greenpeace, kemauan politik pemerintah diuji dari seberapa berani menyetop konsesi (kawasan izin) dan konversi lahan. Bukan sebaliknya menyetop izin lama, justru membuka izin baru. Di Sumatera saja berdasarkan data Greenpeace terdapat delapan perusahaan pulp dan paper yang mengonversi kawasan hutan, termasuk di Sumatera Selatan, Jambi dan Riau. Konsep hutan tanaman industri (HTI) juga menyimpang dari peruntukannya. Seharusnya HTI dilakukan di lahan kritis, kenyataannya berada di kawasan hutan lebat. "Perusahaan pulp mengancam hutan Sumatera. Sebab, per tahunnya diambil 20 juta meter kubik kayu," ungkapnya. Ketua Forum Masyarakat untuk Penyelamatan Semenanjung Kampar Deli Saputra meminta pemerintah menghentikan aktivitas perusahaan perusak hutan. "Kehidupan kami tergantung pada hutan dan sungai. Kami amat menderita ketika hutan kami hancur," keluhnya. Warga di sana tuturnya, secara swadaya mencoba mempertahankan dan memulihkan kawasan hutan mereka. Pemblokiran kanal tutur Deli sudah dilakukan sejak tahun 2007, namun aktivitas perusahaan konversi masih tetap berjalan. Sementara itu, Zulfahmi mengatakan selain Sumatera, hutan di Kalimantan dan Papua juga berpotensi mengalami nasib serupa, terancam. "Sangat mungkin terjadi perpindahan konversi ke Papua. Sudah ada kaveling besar-besaran rencana eksploitasi," ungkapnya. Kepunahan Burung Terkait dengan itu, Yayasan Burung Indonesia menganalisis, jenis-jenis burung yang terancam punah meningkat jumlahnya. Dwi Mulyawati peneliti konservasi burung di Burung Indonesia menyebutkan, selain pelatuk kelabu besar (Mulleripicus pulverulentus) yang tercatat mengalami penurunan populasi hingga hampir 50% di seluruh rentang persebarannya, lima jenis lainnya turut menghadapi nasib yang sama. Jalak putih contohnya, burung endemik Pulau Jawa dan Bali ini kerentanannya meningkat menjadi kritis. Sementara itu, burung kehicap kofiau dan cekakak, pita kofiau, yang hanya ada di Pulau Kofiau, Kepulauan Papua Barat, kehilangan habitat hutan primer dan sekunder akibat pembalakan yang dilakukan sejak tahun 1970. [R-15]
