> amat darsono <senopati_...@...> wrote: > lemahnya perlindungan buat ibu dan bayi > ditambah rumah sakit yang berwatak > kapitalistik, hanya keuntungan dan > keuntungan sehingga pertolongan utk > menyelamatkan empat bayi kembar harus > berbelit karena urusan biaya yang tidak > dimiliki buruh perempuan yang miskin...
Yang salah itu bukan Rumah Sakitnya, juga bukan salah kapitalisnya, yang salah itu adalah pemerintahannya. Enggak mungkin RS berani melanggar aturan pemerintah, dan kalo mereka melanggar biasanya karena kesalahan dari pemerintah juga. Management Rumah Sakit diseluruh dunia itu sama, yaitu orang yang enggak mampu tidak perlu bayaran baik itu dinegara kapitalis maupun dinegara komunis sama aturannya kalo menyangkut Rumah Sakit dan pasien tidak mampu. Contohnya di Amerika atau di Russia sama, yaitu semua pasien yang enggak mampu harus diterima dan diobati tanpa dibedakan dari mereka yang mampu. Segala service dan pelayanannya sama sekali tidak dibedakan antara yang bayar dan yang tidak bayar. Tapi dalam urusan pembayaran biaya rumah sakit ini, untuk mereka yang enggak mampu, tagihannya dikirimkan kepada pemerintah, sedangkan yang mampu bisa langsung mengurusnya sendiri. Jadi untuk pembayaran pasien2 tidak mampu ini tidak perlu si pasien repot2 karena rumah sakit sudah otomatis mengirimkan tagihannya kepada pemerintah dan pemerintah harus langsung membayarnya, karena kalo pemerintah tidak membayarnya atau terlambat membayarnya, otomatis si Rumah Sakit tsb akan menolak pasien2 yang tidak mampu ini hingga tagihan sebelumnya kepada pemerintah dilunasi. Disinilah rusaknya, tagihan2 semua rumah sakit di Indonesia boleh dikatakan jarang atau bahkan tidak pernah dibayar oleh pemerintah sehingga menyulitkan kerja rumah sakit secara professional dan maximum. Hal seperti ini bukan cuma dialami hanya oleh rumah sakit, tapi juga telkom, pertamina, pelni, garuda dll. Kesemuanya ini termasuk BUMN sebagai contohnya, semua menteri mendapat telepon gratis karena bulanannya dibayar pemerintah berapa pun besarnya. Semua tentara dan polri mendapat bensin gratis 10 liter setiap harinya, kecuali yang pangkat2 perwiranya bisa mendapat jatah 20-50 liter sehari, semua menteri, tentara, polisi dan pejabat2 juga mendapat listrik gratis yang dibayar oleh pemerintah, garuda juga diwajibkan mengangkut pejabat pemerintah, tentara, dan polisi secara gratis yang biayanya juga ditanggung pemerintah, sama halnya dengan pelni. Tapi kesemuanya ini tidak pernah dibayar pemerintah sehingga perusahaan2 itu banyak yang bangkrut dan biasanya untuk mengatasinya mereka menaikkan harga jual kepada masyarakat umum. Itulah sebabnya, harga bensin naik melulu meskipun di subsidi, makin tinggi subsidinya makin besar naik harga bensinnya. Harga langganan air, listrik juga naik terus karena untuk menutupi kerugian dimana pejabat2, tentara, dan polisi yang enggak dibayar pemerintah ini. Demikianlah, pada kenyataan sebenarnya, semua rumah sakit diseluruh Indonesia tidak mampu menerima pasien yang tidak mampu ini, tetapi diterima juga se-mata2 cuma politis. Meskipun pasien2 tidak mampu ini diterima di Rumah sakit tetapi tidak diberi obat2 oleh dokternya karena obat2annya juga tidak ada kecuali mereka mau membelinya sendiri atau ada sumbangan dari pabrik2 obat yang memberi obat2 yang sudah expired kepada dokter2 dirumah sakit untuk orang2 yang tidak mampu ini. Kalo pasiennya cuma tidur dirumah sakit aja, tentu rumah sakit tidak banyak merugi, tapi karena pasiennya tidak diobati atau diberi obat se-adanya, akibatnya sakitnya memerlukan perawatan tidur di rumah sakit pun lebih lama waktunya sehingga tempat yang seharusnya bisa dikosongkan karena pasiennya cepat sembuh karena diobati, maka tempat ini tetap terisi oleh si pasien yang tidak mampu yang tidak diobati ini. Biasanya Menteri, dan pejabat2 esselon dibawahnya tidak mau peduli, dan apabila jadi tuntutan demo2 besar maka si kepala Rumah Sakit atau direktur BuMN nya yang dipecat karena tidak mampu mengatasi masalahnya. Lain kalo perusahan air ledeng, kalopun merugi bisa menutup kerugiannya dengan menaikkan biaya langganan, begitu juga telkom, begitu juga pertamina. Tetapi untuk Rumah Sakit enggak bisa begitu, karena Rumah Sakit hanya dapat duit dari tempat tidur nya saja sedangkan obat2an itu keuntungan dari perusahaan obat masing2 atau apotiknya. Demikian juga biaya dokter, biasanya ada pembagian fifti fifti dengan rumah sakitnya atau ada perjanjian lainnya. Ny. Muslim binti Muskitawati.
