Pasien Terlantar Bukan Rumah Sakit Yang Salah !!!
Seperti juga bank century, meskipun simpanan nasabahnya tidak dikembalikan,
namun pemerintah tidak menindak bank-nya, karena umumnya bukan salah bank-nya.
Umum terjadi setiap bank swasta dipungli oleh pejabat2 pemerintah, dan bila
banknya sudah terjerumus seperti halnya bank century, maka akhirnya pemerintah
berkewajiban membayarnya agar banknya jangan bangkrut tutup. Tapi seperti di
bank Century, meskipun uangnya didrop pemerintah tetap saja bank century-nya
tidak menerima uangnya. Karena uangnya juga di-bagi2 kalangan tertentu.
Itulah sebabnya, sipemilik bank juga kalopun mau dituntut akan jadi bumerang
kepada para pejabat2 itu sendiri, hingga lebih baik dipeti eskan saja dan demo2
diarahkan kepada bank ybs untuk mengurusnya.
Tidak berbeda dengan Rumah Sakit, pasien2 tidak mampu itu meskipun tidak
membayar sebenarnya membayar sama seperti pasien yang mampu, tapi yang tidak
mampu ini dibayar oleh pemerintah yang hal ini berlaku diseluruh dunia baik itu
negara komunis maupun negara kapitalist, untuk management Rumah Sakit cara2nya
sama.
> amat darsono <senopati_...@...> wrote:
> lemahnya perlindungan buat ibu dan bayi
> ditambah rumah sakit yang berwatak
> kapitalistik, hanya keuntungan dan
> keuntungan sehingga pertolongan utk
> menyelamatkan empat bayi kembar harus
> berbelit karena urusan biaya yang tidak
> dimiliki buruh perempuan yang miskin...
Yang salah itu bukan Rumah Sakitnya, juga bukan salah kapitalisnya, yang salah
itu adalah pemerintahannya. Enggak mungkin RS berani melanggar aturan
pemerintah, dan kalo mereka melanggar biasanya karena kesalahan dari pemerintah
juga.
Management Rumah Sakit diseluruh dunia itu sama, yaitu orang yang enggak mampu
tidak perlu bayaran baik itu dinegara kapitalis maupun dinegara komunis sama
aturannya kalo menyangkut Rumah Sakit dan pasien tidak mampu.
Contohnya di Amerika atau di Russia sama, yaitu semua pasien yang enggak mampu
harus diterima dan diobati tanpa dibedakan dari mereka yang mampu. Segala
service dan pelayanannya sama sekali tidak dibedakan antara yang bayar dan yang
tidak bayar. Tapi dalam urusan pembayaran biaya rumah sakit ini, untuk mereka
yang enggak mampu, tagihannya dikirimkan kepada pemerintah, sedangkan yang
mampu bisa langsung mengurusnya sendiri. Jadi untuk pembayaran pasien2 tidak
mampu ini tidak perlu si pasien repot2 karena rumah sakit sudah otomatis
mengirimkan tagihannya kepada pemerintah dan pemerintah harus langsung
membayarnya, karena kalo pemerintah tidak membayarnya atau terlambat
membayarnya, otomatis si Rumah Sakit tsb akan menolak pasien2 yang tidak mampu
ini hingga tagihan sebelumnya kepada pemerintah dilunasi.
Disinilah rusaknya, tagihan2 semua rumah sakit di Indonesia boleh dikatakan
jarang atau bahkan tidak pernah dibayar oleh pemerintah sehingga menyulitkan
kerja rumah sakit secara professional dan maximum.
Hal seperti ini bukan cuma dialami hanya oleh rumah sakit, tapi juga telkom,
pertamina, pelni, garuda dll. Kesemuanya ini termasuk BUMN sebagai contohnya,
semua menteri mendapat telepon gratis karena bulanannya dibayar pemerintah
berapa pun besarnya. Semua tentara dan polri mendapat bensin gratis 10 liter
setiap harinya, kecuali yang pangkat2 perwiranya bisa mendapat jatah 20-50
liter sehari, semua menteri, tentara, polisi dan pejabat2 juga mendapat listrik
gratis yang dibayar oleh pemerintah, garuda juga diwajibkan mengangkut pejabat
pemerintah, tentara, dan polisi secara gratis yang biayanya juga ditanggung
pemerintah, sama halnya dengan pelni.
Tapi kesemuanya ini tidak pernah dibayar pemerintah sehingga perusahaan2 itu
banyak yang bangkrut dan biasanya untuk mengatasinya mereka menaikkan harga
jual kepada masyarakat umum. Itulah sebabnya, harga bensin naik melulu
meskipun di subsidi, makin tinggi subsidinya makin besar naik harga bensinnya.
Harga langganan air, listrik juga naik terus karena untuk menutupi kerugian
dimana pejabat2, tentara, dan polisi yang enggak dibayar pemerintah ini.
Demikianlah, pada kenyataan sebenarnya, semua rumah sakit diseluruh Indonesia
tidak mampu menerima pasien yang tidak mampu ini, tetapi diterima juga se-mata2
cuma politis. Meskipun pasien2 tidak mampu ini diterima di Rumah sakit tetapi
tidak diberi obat2 oleh dokternya karena obat2annya juga tidak ada kecuali
mereka mau membelinya sendiri atau ada sumbangan dari pabrik2 obat yang memberi
obat2 yang sudah expired kepada dokter2 dirumah sakit untuk orang2 yang tidak
mampu ini. Kalo pasiennya cuma tidur dirumah sakit aja, tentu rumah sakit
tidak banyak merugi, tapi karena pasiennya tidak diobati atau diberi obat
se-adanya, akibatnya sakitnya memerlukan perawatan tidur di rumah sakit pun
lebih lama waktunya sehingga tempat yang seharusnya bisa dikosongkan karena
pasiennya cepat sembuh karena diobati, maka tempat ini tetap terisi oleh si
pasien yang tidak mampu yang tidak diobati ini.
Biasanya Menteri, dan pejabat2 esselon dibawahnya tidak mau peduli, dan apabila
jadi tuntutan demo2 besar maka si kepala Rumah Sakit atau direktur BuMN nya
yang dipecat karena tidak mampu mengatasi masalahnya. Lain kalo perusahan air
ledeng, kalopun merugi bisa menutup kerugiannya dengan menaikkan biaya
langganan, begitu juga telkom, begitu juga pertamina. Tetapi untuk Rumah Sakit
enggak bisa begitu, karena Rumah Sakit hanya dapat duit dari tempat tidur nya
saja sedangkan obat2an itu keuntungan dari perusahaan obat masing2 atau
apotiknya. Demikian juga biaya dokter, biasanya ada pembagian fifti fifti
dengan rumah sakitnya atau ada perjanjian lainnya.
Ny. Muslim binti Muskitawati.