http://www.equator-news.com/index.php?mib=berita.detail&id=20342

Sabtu, 12 Juni 2010 , 07:52:00


PLN Segera Sewa 11 Pembangkit




PONTIANAK. Kondisi listrik di Kalbar masuk kategori siaga karena jumlah energi 
listrik berbanding lurus dengan beban puncak. Menghadapi kondisi ini, PT PLN 
Wilayah Kalbar akan menyewa 11 pembangkit listrik.

"Diharapkan dapat mencapai kondisi normal dengan solusi jangka pendek sewa 
menyewa pembangkit," kata Widodo Budi Nugroho, General Manajer PT PLN Wilayah 
Kalbar ketika Focus Group Discussion (FGD) Pemanfaatan dan Pengembangan Energi 
Baru dan Terbarukan (EBT) di Ulin Room Hotel Santika, Kamis (10/6).

Pembangkit listrik yang akan disewa PLN Wilayah Kalbar terdiri atas Pembangkit 
Listrik Tenaga Diisel (PLTD) jenis Marine Fuel Oil (MFO) di Pontianak dengan 
kapasitas 30 megawatt. Saat ini sedang tahap persiapan commissioning, waktu 
beroperasinya atau Commercial Operation Date (COD) pada Juni 2010. "Masa 
sewanya empat tahun," kata Widodo.

Selanjutnya, PLTD MFO di Pontianak berkapasitas 20 megawatt, sudah selesai 
pekerjaan sipil, CDO-nya pada Agustus 2010. PLN rencananya menyewa selama empat 
tahun. 

PLTD High Speed Diesel (HSD) di Pontianak berkapasitas 20 megawatt. Pembangkit 
ini masih dalam proses lelang. Direncanakan beroperasi atau CDO-nya Juli 2010. 
PLN akan menyewa selama tiga tahun.

PLTD lainnya yang masih dalam proses lelang, yakni PLTD HSD Sekadau 3 megawatt, 
Ketapang 3 megawatt, Sambas 2 megawatt, Sanggau 2 megawatt, Nanga Pinoh 1 
megawatt dan Putussibau 1 megawatt. Masih-masing akan disewa selama empat tahun.

Selain itu, PLN juga akan menyewa Pembangkit Listri Tenaga Gas Batubara 2 
megawatt di Putussibau, rencana sewanya selama lima tahun sejak April 2011. 
Tetapi masih dalam tahap survei.

Sedangkan PLTGB di Sintang 3 megawatt yang sudah masuk dalam proses lelang, 
rencananya akan disewa selama lima tahun sejak Januari 2011. 

Selain menyewa dan membangun pembangkit baru untuk jangka panjang, PLT Wilayah 
Kalbar juga membidik pembangkit listrik dari sumber energi terbarukan. "Kalbar 
memiliki banyak potensi energi baru terbarukan yang pemanfaatan dan 
pengembangannya belum optimal," kata Widodo. 

Dia mengharapkan, partisipasi semua pihak atau stakeholder untuk turut 
mengembangkan pembangkit yang menggunakan energibaru terbarukan di Kalbar. 

Menurut Widodo, dengan adanya Peraturan Mengeri ESDM Nomor 31 Tahun 2009 maka 
proses jual beli listrik dari pembangkit listrik energi baru terbarukan semakin 
cepat, mudah dan dengan harga yang menarik. (dik) 
 

Kirim email ke