Refleksi : Rezim Kleptokratik NM segala-galanya dihancurkan. Hutan digundul, hasil kekayaan alam dirampok, penduduk dimiskinkan dan bukti peninggalan sejarah pun tak luput.
http://hariansib.com/?p=125521 Menghancurkan Sejarah Kita (Tragedi Penghancuran Bangunan Tua di Kota Medan) Oleh Fotarisman Zaluchu Posted in Opini by Redaksi on Juni 10th, 2010 Sejarah adalah warisan budaya. Namun hal itu tidak terwujud di Indonesia. Sejarah justru dihancurkan dan dijadikan rata dengan tanah. Di Kota Medan, warisan sejarah itu diluluhlantakkan oleh buldozer dan mesin penghancur lainnya. Beberapa waktu yang lalu, ribuan artefak yang berasal dari pengangkatan isi kapal yang tenggelam di perairan Cirebon juga dilelang. Warisan Kerajaan Mataram juga sempat diobrak-abrik oleh pemerintah sendiri, dengan alasan adanya harta karun terpendam di bawahnya. Dimana-mana terjadi kehancuran sejarah kita. Susah payahnya nenek moyang kita membangun dan memperlihatkan kemajuan budaya yang bertahan lama berabad-abad lamanya, dalam sekejap kita meratakannya dengan tanah. Di atasnya, pemerintah memberikan ijin untuk melakukan sesuatu, atas nama keuntungan ekonomi. Semurah itukah harga sebuah sejarah kita? Entahlah. Pemerintah dan pelaku ekonomi memang memandang sejarah sebagai sesuatu yang usang dan murahan. Mereka melihat mall dan pusat bisnis lebih "berkilat", mahal dan patut dibangun demi sebuah hasrat komersialisasi dan materialisme. Itulah yang kini diperjuangkan oleh segelintir warga Kota Medan yang gerah melihat perilaku penghancuran bangunan sejarah kita. Puluhan bangunan sudah diratakan, dan puluhan lain menunggu dihancurkan. Pemerintah Kota Medan jelas sangat berprestasi dalam bidang ini: menghancurkan sejarah! Perilaku Kanibal Sejarah harus dilindungi. Pemerintah seperti apakah yang dengan sengaja menghindari diri dari tanggung-jawab melindungi sejarah kita, lalu memilih menghancurkan sejarah itu? Perilaku demikian tidak berbeda dari perilaku kanibal. Sosok kanibal sering diidentikkan sebagai sebuah perilaku manusia yang memotong-motong, mengunyah, bahkan kemudian memakan sosok sesamanya sendiri. Manusia adalah makhluk sejarah. Sejarah adalah bagian dari manusia. Sepanjang kehidupan kita masih berada di dalam koridor waktu, maka sepanjang itulah kita disebut sebagai manusia sejarah. Maka ketika kita kemudian mengabaikan sejarah kita sendiri, bahkan kemudian melelang, menjual atau menghancurkannya, maka kita adalah kanibal. Kita telah menghancurkan diri kita sendiri secara sadar, demi sebuah hasrat makan bernama komersialisasi. Pemerintah seharusnya bertanggung-jawab terhadap sejarah kita. Tugas pemerintah adalah mengawasi sejarah negeri ini. Pemerintah harus menegakkan aturan dan perlindungan terhadap aset sejarah. Apapun caranya, pemerintah dipilih untuk melakukan tindakan pengamanan terhadap apa yang disebut sebagai sejarah Indonesia. Hitung-hitung hasil yang bisa didapat oleh pemerintah, tak akan mungkin ditukar dengan sejarah masa lalu itu. Sejarah dimana bangunan-bangunan itu pernah hadir, adalah sebuah riwayat yang tidak mungkin diulang lagi. Singkatnya, mall-mall dan ruko bisa dibangun ulang, tetapi candi Borobudur misalnya tidak akan pernah bisa kita bangun lagi. Memang, benar bahwa terkadang yang terlihat adalah sebuah pemandangan tua, kusam dan kuno. Tetapi tidak semua yang berbentuk demikian tidak bernilai ekonomis. Banyak negara Eropa mempertahankan keaslian bangunannya dan menjadi objek wisata sejarah yang dikunjungi banyak orang setiap tahunnya. Selain memberikan uang masuk, warisan sejarah itu menjadi sebuah kebanggaan pada warga daerah itu. Warisan sejarah yang begitu bernilai, ternyata menjadi kebanggaan yang tidak ternilai harganya. Pemerintah misalnya, ketika melelang artefak dari kapal kuno, mungkin berpikir bahwa benda-benda itu merupakan benda kapal berbendera asing. Namun informasi yang didapatkan dengan adanya artefak-artefak itu luar biasa besar. Kapal-kapal yang tenggelam itu bukan hanya membuktikan betapa pentingnya lautan Indonesia, tetapi juga memberikan informasi mengenai hubungan dagang, transaksi budaya dan perdagangan, upeti, bahkan perang yang terjadi di masa itu. Itu sebabnya, artefak-artefak itu sungguh tidak ternilai harganya. Bangunan sejarah tua di Medan juga demikian. Mereka berdiri untuk mengokohkan mengenai bagaimana sebuah kota bernama Medan terbentu. Bangunan-bangunan tua itu adalah saksi sejarah mengenai perkembangan perkebunan di Kota Medan, perkembangan perdagangan dan interaksi budaya, serta pemerintahan masa lalu yang begitu jaya. Jika saja pemerintah Kota Medan mau sedikit saja bekerja keras, pengungkapan sejarah masa lalu itu, bukan saja akan memberikan pengertian baru mengenai dinamika sejarah, tetapi juga kebanggaan kita sebagai bangsa. Menjual dan melelang sejarah negeri ini, berarti membiarkan kepemilikan berpindah hak. Pemerintah melepaskan haknya atas apa yang sesungguhnya tidak perlu susah payah dimiliki. Pemerintah tidak ingin bertanggung-jawab lagi atas keberadaan sejarah masa lalu. Amat menyedihkan. Ketika beberapa warisan sejarah masa lalunya terbukti dicuri dari negaranya oleh Barat di masa lalu, Mesir melakukan tindakan hukum berupa negosiasi, bahkan ancaman. Barusan saja, Mesir mengancam Prancis, yang ternyata diketahui telah memiliki secara tidak sah sepotong bagian dari sebuah makam kuno, yang dicuri dari Mesir oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Memperjuangkan hak jelas tidak mudah. Sayangnya pemerintah memilih melepaskan hak atas sejarah masa lalu itu. Penghancuran dan penjualan aset sejarah berisiko memutus sebuah upaya mengungkap hubungan-hubungan yang terjadi di antara fakta-fakta yang telah ada. Pengancuran bangunan di Kota Medan-dan kelak penghancuran-penghancuran berikutnya-membuat kita kesulitan menyambung kembali pengetahuan yang sebelumnya telah dibuktikan, dengan pengetahuan-pengetahuan lain yang masih misteri. Memang tidak heran kalau selama ini berbagai peristiwa pengrusakan benda-benda bersejarah justru dilegalkan oleh pemerintah. Pembongkaran situs, perusakan benda cagar budaya, serta pembiaran kehancuran warisan masa lalu, amat kerap justru dilakukan oleh aparatur pemerintah melalui peraturan daerah dan peraturan menteri. Mereka mengganti sejarah dengan berbagai wahana modern yang lebih menguntungkan secara ekonomis kini, dan yang sifatnya gemerlap. Kutuk Konon, kehancuran suku Maya beserta kebudayaannya bukan saja karena masuknya modernisasi. Mereka hancur karena ada pihak-pihak dari dalam suku Maya sendiri yang melanggar aturan nenek moyang mereka dengan melakukan kompromi. Bangkrutnya kebudayaan besar suku-suku tua di Afrika juga bisa terjadi dengan cepat karena ada pihak-pihak dari dalam suku itu, yang merasa terlalu sulit untuk menghadang laju komersialisasi benda-benda bersejarah mereka. Tak lagi jayanya suku-suku asli di kita, adalah karena mereka terpapar dengan ide-ide baru dan merasa bahwa apa yang mereka miliki tak lagi relevan. Karena itulah, maka kutuk nenek moyang yang biasanya ditradisikan itu, jatuh pada mereka. Mereka menerima hukumannya karena tak lagi menjaga kehormatan dan martabat mereka sebagai pengemban trah kesukuan. Dari contoh itu, kita mengerti bahwa kehancuran sejarah bukan karena adanya invasi dari luar. Umumnya kehancuran itu datang karena dari dalam kita sendiri, kita tidak punya niat untuk mempertahankan identitas. Kita merasa bahwa kita tidak sanggup melakukan apa-apa untuk identitas itu. Karena itu, maka satu demi satu identitas itu pun kita ijinkan dijual kepada mereka-mereka yang tidak memiliki keterikatan dengan warisan itu. Dalam kisah-kisah kuno, juga sering terdengar berbagai kutukan berbau mistis. Sebuah batu misalnya, ternyata selalu membawa celaka kepada pemiliknya. Atau sebuah patung kepala yang selalu mencari tubuhnya yang terpisah, karena dibawa pergi oleh seseorang. Sebuah pedang, juga dikabarkan kerap meminta korban, karena harus disarungkan pada tempatnya, yang kabarnya telah dibawa pergi. Kisah-kisah di atas tidak boleh kita percaya. Benda-benda sejarah, termasuk bangunan tua, meski itu dihancurkan oleh kita sendiri-pewarisnya, jelas tidak membawa kutuk apa-apa. Tetapi ketika kita merusaknya, kutukan sesungguhnya dari sejarah masa lalu itu segera hadir kepada kita: kita menjadi bangsa yang kehilangan identitas, kita menjadi negara yang terus menerus melupakan sejarah, kita menjadi negara yang kisah dan riwayatnya terputus-putus, dan kita pun tak lagi terhormat di antara bangsa-bangsa karena sejarah kita ternyata amat murah. Sejarah kita rupa-rupanya bisa dibeli dengan uang (Penulis adalah peneliti di Badan Litbang Provinsi Sumatera Utara, alumni University of Leeds, UK). (g)
