Refleksi : Rezim Kleptokratik NM segala-galanya dihancurkan. Hutan digundul, 
hasil kekayaan alam dirampok, penduduk dimiskinkan dan  bukti peninggalan 
sejarah pun tak luput.  

http://hariansib.com/?p=125521

Menghancurkan Sejarah Kita (Tragedi Penghancuran Bangunan Tua di Kota Medan) 
Oleh Fotarisman Zaluchu
Posted in Opini by Redaksi on Juni 10th, 2010 
Sejarah adalah warisan budaya. Namun hal itu tidak terwujud di Indonesia. 
Sejarah justru dihancurkan dan dijadikan rata dengan tanah. Di Kota Medan, 
warisan sejarah itu diluluhlantakkan oleh buldozer dan mesin penghancur 
lainnya. Beberapa waktu yang lalu, ribuan artefak yang berasal dari 
pengangkatan isi kapal yang tenggelam di perairan Cirebon juga dilelang. 
Warisan Kerajaan Mataram juga sempat diobrak-abrik oleh pemerintah sendiri, 
dengan alasan adanya harta karun terpendam di bawahnya. 


Dimana-mana terjadi kehancuran sejarah kita. Susah payahnya nenek moyang kita 
membangun dan memperlihatkan kemajuan budaya yang bertahan lama berabad-abad 
lamanya, dalam sekejap kita meratakannya dengan tanah. Di atasnya, pemerintah 
memberikan ijin untuk melakukan sesuatu, atas nama keuntungan ekonomi. Semurah 
itukah harga sebuah sejarah kita? Entahlah. Pemerintah dan pelaku ekonomi 
memang memandang sejarah sebagai sesuatu yang usang dan murahan. Mereka melihat 
mall dan pusat bisnis lebih "berkilat", mahal dan patut dibangun demi sebuah 
hasrat komersialisasi dan materialisme.


Itulah yang kini diperjuangkan oleh segelintir warga Kota Medan yang gerah 
melihat perilaku penghancuran bangunan sejarah kita. Puluhan bangunan sudah 
diratakan, dan puluhan lain menunggu dihancurkan. Pemerintah Kota Medan jelas 
sangat berprestasi dalam bidang ini: menghancurkan sejarah!


Perilaku Kanibal
Sejarah harus dilindungi. Pemerintah seperti apakah yang dengan sengaja 
menghindari diri dari tanggung-jawab melindungi sejarah kita, lalu memilih 
menghancurkan sejarah itu? Perilaku demikian tidak berbeda dari perilaku 
kanibal. Sosok kanibal sering diidentikkan sebagai sebuah perilaku manusia yang 
memotong-motong, mengunyah, bahkan kemudian memakan sosok sesamanya sendiri.


Manusia adalah makhluk sejarah. Sejarah adalah bagian dari manusia. Sepanjang 
kehidupan kita masih berada di dalam koridor waktu, maka sepanjang itulah kita 
disebut sebagai manusia sejarah. Maka ketika kita kemudian mengabaikan sejarah 
kita sendiri, bahkan kemudian melelang, menjual atau menghancurkannya, maka 
kita adalah kanibal. Kita telah menghancurkan diri kita sendiri secara sadar, 
demi sebuah hasrat makan bernama komersialisasi. Pemerintah seharusnya 
bertanggung-jawab terhadap sejarah kita. Tugas pemerintah adalah mengawasi 
sejarah negeri ini. Pemerintah harus menegakkan aturan dan perlindungan 
terhadap aset sejarah. Apapun caranya, pemerintah dipilih untuk melakukan 
tindakan pengamanan terhadap apa yang disebut sebagai sejarah Indonesia.


Hitung-hitung hasil yang bisa didapat oleh pemerintah, tak akan mungkin ditukar 
dengan sejarah masa lalu itu. Sejarah dimana bangunan-bangunan itu pernah 
hadir, adalah sebuah riwayat yang tidak mungkin diulang lagi. Singkatnya, 
mall-mall dan ruko bisa dibangun ulang, tetapi candi Borobudur misalnya tidak 
akan pernah bisa kita bangun lagi. Memang, benar bahwa terkadang yang terlihat 
adalah sebuah pemandangan tua, kusam dan kuno. Tetapi tidak semua yang 
berbentuk demikian tidak bernilai ekonomis. Banyak negara Eropa mempertahankan 
keaslian bangunannya dan menjadi objek wisata sejarah yang dikunjungi banyak 
orang setiap tahunnya. Selain memberikan uang masuk, warisan sejarah itu 
menjadi sebuah kebanggaan pada warga daerah itu. Warisan sejarah yang begitu 
bernilai, ternyata menjadi kebanggaan yang tidak ternilai harganya.
Pemerintah misalnya, ketika melelang artefak dari kapal kuno, mungkin berpikir 
bahwa benda-benda itu merupakan benda kapal berbendera asing. Namun informasi 
yang didapatkan dengan adanya artefak-artefak itu luar biasa besar. Kapal-kapal 
yang tenggelam itu bukan hanya membuktikan betapa pentingnya lautan Indonesia, 
tetapi juga memberikan informasi mengenai hubungan dagang, transaksi budaya dan 
perdagangan, upeti, bahkan perang yang terjadi di masa itu. Itu sebabnya, 
artefak-artefak itu sungguh tidak ternilai harganya.


Bangunan sejarah tua di Medan juga demikian. Mereka berdiri untuk mengokohkan 
mengenai bagaimana sebuah kota bernama Medan terbentu. Bangunan-bangunan tua 
itu adalah saksi sejarah mengenai perkembangan perkebunan di Kota Medan, 
perkembangan perdagangan dan interaksi budaya, serta pemerintahan masa lalu 
yang begitu jaya. Jika saja pemerintah Kota Medan mau sedikit saja bekerja 
keras, pengungkapan sejarah masa lalu itu, bukan saja akan memberikan 
pengertian baru mengenai dinamika sejarah, tetapi juga kebanggaan kita sebagai 
bangsa.


Menjual dan melelang sejarah negeri ini, berarti membiarkan kepemilikan 
berpindah hak. Pemerintah melepaskan haknya atas apa yang sesungguhnya tidak 
perlu susah payah dimiliki. Pemerintah tidak ingin bertanggung-jawab lagi atas 
keberadaan sejarah masa lalu. Amat menyedihkan. Ketika beberapa warisan sejarah 
masa lalunya terbukti dicuri dari negaranya oleh Barat di masa lalu, Mesir 
melakukan tindakan hukum berupa negosiasi, bahkan ancaman. Barusan saja, Mesir 
mengancam Prancis, yang ternyata diketahui telah memiliki secara tidak sah 
sepotong bagian dari sebuah makam kuno, yang dicuri dari Mesir oleh seseorang 
yang belum diketahui identitasnya.


Memperjuangkan hak jelas tidak mudah. Sayangnya pemerintah memilih melepaskan 
hak atas sejarah masa lalu itu. Penghancuran dan penjualan aset sejarah 
berisiko memutus sebuah upaya mengungkap hubungan-hubungan yang terjadi di 
antara fakta-fakta yang telah ada. Pengancuran bangunan di Kota Medan-dan kelak 
penghancuran-penghancuran berikutnya-membuat kita kesulitan menyambung kembali 
pengetahuan yang sebelumnya telah dibuktikan, dengan pengetahuan-pengetahuan 
lain yang masih misteri.


Memang tidak heran kalau selama ini berbagai peristiwa pengrusakan benda-benda 
bersejarah justru dilegalkan oleh pemerintah. Pembongkaran situs, perusakan 
benda cagar budaya, serta pembiaran kehancuran warisan masa lalu, amat kerap 
justru dilakukan oleh aparatur pemerintah melalui peraturan daerah dan 
peraturan menteri. Mereka mengganti sejarah dengan berbagai wahana modern yang 
lebih menguntungkan secara ekonomis kini, dan yang sifatnya gemerlap.


Kutuk
Konon, kehancuran suku Maya beserta kebudayaannya bukan saja karena masuknya 
modernisasi. Mereka hancur karena ada pihak-pihak dari dalam suku Maya sendiri 
yang melanggar aturan nenek moyang mereka dengan melakukan kompromi. 
Bangkrutnya kebudayaan besar suku-suku tua di Afrika juga bisa terjadi dengan 
cepat karena ada pihak-pihak dari dalam suku itu, yang merasa terlalu sulit 
untuk menghadang laju komersialisasi benda-benda bersejarah mereka. Tak lagi 
jayanya suku-suku asli di kita, adalah karena mereka terpapar dengan ide-ide 
baru dan merasa bahwa apa yang mereka miliki tak lagi relevan. Karena itulah, 
maka kutuk nenek moyang yang biasanya ditradisikan itu, jatuh pada mereka. 
Mereka menerima hukumannya karena tak lagi menjaga kehormatan dan martabat 
mereka sebagai pengemban trah kesukuan.


Dari contoh itu, kita mengerti bahwa kehancuran sejarah bukan karena adanya 
invasi dari luar. Umumnya kehancuran itu datang karena dari dalam kita sendiri, 
kita tidak punya niat untuk mempertahankan identitas. Kita merasa bahwa kita 
tidak sanggup melakukan apa-apa untuk identitas itu. Karena itu, maka satu demi 
satu identitas itu pun kita ijinkan dijual kepada mereka-mereka yang tidak 
memiliki keterikatan dengan warisan itu.


Dalam kisah-kisah kuno, juga sering terdengar berbagai kutukan berbau mistis. 
Sebuah batu misalnya, ternyata selalu membawa celaka kepada pemiliknya. Atau 
sebuah patung kepala yang selalu mencari tubuhnya yang terpisah, karena dibawa 
pergi oleh seseorang. Sebuah pedang, juga dikabarkan kerap meminta korban, 
karena harus disarungkan pada tempatnya, yang kabarnya telah dibawa pergi.


Kisah-kisah di atas tidak boleh kita percaya. Benda-benda sejarah, termasuk 
bangunan tua, meski itu dihancurkan oleh kita sendiri-pewarisnya, jelas tidak 
membawa kutuk apa-apa. Tetapi ketika kita merusaknya, kutukan sesungguhnya dari 
sejarah masa lalu itu segera hadir kepada kita: kita menjadi bangsa yang 
kehilangan identitas, kita menjadi negara yang terus menerus melupakan sejarah, 
kita menjadi negara yang kisah dan riwayatnya terputus-putus, dan kita pun tak 
lagi terhormat di antara bangsa-bangsa karena sejarah kita ternyata amat murah. 
Sejarah kita rupa-rupanya bisa dibeli dengan uang (Penulis adalah peneliti di 
Badan Litbang Provinsi Sumatera Utara, alumni University of Leeds, UK). (g)

Kirim email ke