Refleksi : Apakah pernah cerah? Bila pernah cerah, kapan kecerahan itu ada?  
Cuaca NKRI bukan seperti apa yang dilukiskan oleh RA Karini : "Habis gelap 
terbit terang", tetapi sebaliknya mau terang terus gelap abadi. 

Menurut cerita dongeng dalam kegelapan  pangeran Dracula atau Kuntilanak 
bergerak mencari mangsa, tetapi  cerita fantasi tetap dongeng.  Dalam kegelapan 
malam hari bahaya lebih leluasa dilakukan  oleh pencuri, bandit, perampok,  
begitupun dunia politik suram.  Kesuraman ini sangat dibutuhkan  agar rakyat 
lebih mudah dimanipulasi, ditipu supaya upeti penguasa rezim neo-Mojopahit dan 
konco bin sahabat serta begundal-begundal mereka selalu lancar diperoleh. 

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=19394

2010-06-14

Gubernur Dipilih DPRD Indonesia Kembali ke Masa Suram



[JAKARTA] Gagasan gubernur dipilih kembali oleh DPR merupakan langkah mundur 
bagi demokrasi yang sudah dibangun sejak sepuluh tahun terakhir. Pilihan 
tersebut akan membuat Indonesia kembali ke masa suram. Upaya membuat pemilihan 
gubernur lebih efisien dan ekonomis tetap bisa dilakukan tanpa harus mengubah 
sistem pemilihan langsung. Apalagi pengalaman membuktikan bahwa biaya politik 
pemilihan oleh DPRD tidak lebih murah dari pemilihan langsung. 


Demikian rangkuman pendapat yang dihimpun SP sepanjang pekan lalu dari Ketua 
Departemen Ilmu Politik Fisip UI Jakarta Cecep Hidayat, Ketua Jurusan Politik 
dan Pemerintahan Fisipol UGM Yogyakarta Cornelis Lay, Ketua Jurusan Ilmu 
Pemerintahan Fisip Universitas Diponegoro Semarang Priyatno Harsasto, Ketua 
Jurusan Ilmu Politik Fisip Universitas Prof Hazairan Bengkulu Heni Afriani, 
Dekan Fisipol Politik Universitas HKBP Nommensen Medan Marlan Hutahaean, Ketua 
Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Candradimuka Palembang Lishapsari 
Prihatini, Direktur Desk Pilkada Pusat Kajian Ilmu Politik Universitas 
Indonesia Lili Romli, Guru Besar Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas 
Hasanuddin Makassar Kautsar Bailusy, Guru Besar Administrasi Negara UGM 
Yogyakarta Warsito Utomo.


Cecep Hidayat mengemukakan, kurangnya koordinasi antara pusat dan daerah tidak 
bisa menjadi alasan untuk mengembalikan pemilihan gubernur kepada DPRD. "Negara 
kita sudah mengalami perubahan besar dari yang tidak langsung ke langsung. 
Pemilihan langsung oleh masyarakat jelas lebih baik karena memperkuat 
legitimasi kepala daerah. Masalahnya, yang harus ditekan adalah biaya tinggi 
penyelenggaraannya," jelas Cecep.


Senada dengannya, Cornelis Lay mengatakan, gagasan pemilihan gubernur oleh DPRD 
perlu dipikir ulang. 
"Dulu kita sudah merasakan betapa mahalnya ongkos demokrasi dengan cara 
meletakkan proses pemilihan gubernur pada elite yang terbatas. Jangan 
kembalikan masa suram itu," tegasnya.Cornelis juga mengatakan, pemilihan 
langsung oleh rakyat sangat penting karena sudah sekian tahun, politik di 
provinsi sama sekali tidak tersentuh oleh masyarakat, bahkan sejak zaman 
kolonialisme Belanda.
Baru dalam sepuluh tahun terakhir ini politik di tingkat provinsi itu bisa 
dijangkau oleh masyarakat melalui pemilihan langsung. Masak mau dipangkas 
begitu saja," tuturnya.


Priyatno Harsasto juga sependapat, pemilihan gubernur harus tetap secara 
langsung. Pengembalian pemilihan gubernur oleh DPRD tidak menjamin hilangnya 
praktik politik uang. Pengalaman membuktikan, pemilihan gubernur oleh DPRD 
selalu sarat praktik politik uang, utamanya jual beli suara oleh anggota DPRD. 
"Sebaiknya pemilihan dilakukan secara langsung, dengan beberapa pembedahan 
dalam sistem pemilihan untuk meminimalisasi praktik politik uang dalam 
pilkada," katanya.

Harus Dipertahankan
Heni Afriani meminta pemilihan gubernur secara langsung oleh rakyat harus tetap 
dipertahankan karena sesuai dengan demokrasi yang sedang berkembang di Tanah 
Air. Ia menegaskan, jika gubernur kembali dipilih oleh DPRD berarti kemunduran 
demokrasi di Indonesia. "Kalau pemilihan gubernur secara langsung menelan biaya 
tinggi, bukan lalu merubah sistemnya, tapi harus dicari solusi kenapa mahal, 
tentu ada penyebabnya," ujarnya.


Menurut Heni, biaya pilkada langsung dengan dipilih DPRD sebenarnya tidak jauh 
beda. Sebab, calon juga harus membeli partai, kampanye, dan biaya operasional 
lainnya, termasuk membeli suara di DPRD. "Jadi, biaya yang dikeluarkan kandidat 
sama tingginya. Hanya saja kalau pilkada langsung uang calon dinikmati rakyat 
langsung, tapi kalau dipilih DPRD hanya dinikmati sekelompok orang saja," 
tandasnya.


Selaras dengan itu, Marlan Hutahaean juga menilai wacana tersebut sebagai 
kemunduran demokrasi. "Sebenarnya, yang perlu ditiadakan itu adalah DPRD 
tingkat provinsi. Sebab, DPRD di tingkat kabupaten maupun kota sudah ada 
sebagai perpanjangan tangan rakyat. Keberadaan DPRD Provinsi merupakan 
pemborosan anggaran pemerintah saja," katanya. Lishapsari Prihatini 
menambahkan, peraturan menyangkut pemilihan kepala daerah sudah jelas dan 
sebaiknya tak perlu lagi ada perubahan. "Pemilihan gubernur sudah ada perangkat 
dan mekanismenya, mengapa mesti dirubah lagi. Ini tidak baik dan tidak 
konsisten," ujarnya.

Evaluasi Menyeluruh
Lili Romli mengakui bahwa dengan sistem pelaksanaan sistem pemilihan kepala 
daerah yang tengah berlangsung memang banyak kekurangan. Tapi, harus dicari 
kelemahannya dan evaluasi secara menyeluruh, serta tidak bersikap reaktif. 
"Harus dievaluasi secara menyeluruh, apa benar persolannya di situ? Jadi, 
jangan bersifat reaktif. Kalau memang banyak kelemahan pemilihan langsung maka 
bisa didiskusikan ke arah sana (tidak langsung). Tapi, evaluasi yang sekarang 
ada kan masih kasus per kasus, perlu yang menyeluruh," ujarnya.


Di sisi lain, sambungnya, citra partai politik di mata masyarkat sedang turun. 
Apabila pemilihan kepala daerah dilakukan DPRD dan ternyata yang dipilih tidak 
bagus maka masyarakat akan menyerang balik partai. Oleh karena itu, perlu ada 
perbaikan kualitas kader partai jika ingin mengubah menjadi pemilihan tidak 
langsung. Namun, sebelum menentukan tentang sistem pemilihannya harus terlebih 
dulu memperjelas kedudukan provinsi, apakah sebagai daerah otonomi atau wilayah 
administratif. Apabila masih sebagai wilayah otonom, maka lebih baik 
menggunakan sistem pemilihan langsung oleh masyarakat, bukan oleh DPRD.


Menurutnya, akan lebih baik melakukan pemilihan langsung. "Rakyat bisa 
berpartisipasi secara langsung untuk menentukan pemimpinnya. Legitimasi akan 
lebih tinggi ketimbang pemilihan oleh DPRD," tegasnya. Sementara itu, Kautsar 
Bailusy mengatakan, gagasan mengembalikan pemilihan gubernur oleh DPRD bukanlah 
solusi terbaik menciptakan efisiensi atau menghindari konflik politik di akar 
rumput. "Sepintas lalu, dari segi anggaran kelihatannya memang praktis, padahal 
dampaknya bisa membebani setiap kandidat, demikian juga potensi konfliknya 
tetap ada," ujarnya.


Berdasarkan pengalaman masa lalu, kandidat gubernur dan wakil gubernur memang 
tidak perlu mengeluarkan biaya kampanye untuk mencari simpati di tengah 
masyarakat pemilih, namun biaya yang harus dikeluarkan untuk negosiasi dengan 
anggota DPRD nilainya bisa lebih besar.Tidak mungkin dengan kondisi demokrasi 
saat ini, otoritas partai politik yang diemban setiap anggota dewan mau memilih 
gubernur hanya dengan nurani belaka, selalu ada imbal baliknya dan kalau setiap 
provinsi memiliki puluhan anggota dewan dengan tawaran yang besar, maka 
kandidat harus menyiapkan dana yang lebih besar. "Ini sangat berbahaya, sebab 
kalau sudah terpilih jadi gubernur yang dipikir adalah bagaimana mengembalikan 
modal, bukan lebih dulu membangun kepentingan rakyat," jelasnya.
Warsito Utomo menambahkan, gubernur dipilih kembali oleh DPRD bukan pilihan 
yang benar, karena rakyat secara tidak langsung memiliki hak untuk menentukan 
pemimpinnya di daerah. "Bila gubernur dipilih DPRD, yang terjadi adalah 
menguatnya kepentingan politis. Parpol akan mengusulkan orang-orangnya sehingga 
kontrol legislatif kepada eksekutif akan lemah dan justru diwarnai politik 
balas budi," tegasnya. 

Kirim email ke