Refleksi : Apakah pernah cerah? Bila pernah cerah, kapan kecerahan itu ada? Cuaca NKRI bukan seperti apa yang dilukiskan oleh RA Karini : "Habis gelap terbit terang", tetapi sebaliknya mau terang terus gelap abadi.
Menurut cerita dongeng dalam kegelapan pangeran Dracula atau Kuntilanak bergerak mencari mangsa, tetapi cerita fantasi tetap dongeng. Dalam kegelapan malam hari bahaya lebih leluasa dilakukan oleh pencuri, bandit, perampok, begitupun dunia politik suram. Kesuraman ini sangat dibutuhkan agar rakyat lebih mudah dimanipulasi, ditipu supaya upeti penguasa rezim neo-Mojopahit dan konco bin sahabat serta begundal-begundal mereka selalu lancar diperoleh. http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=19394 2010-06-14 Gubernur Dipilih DPRD Indonesia Kembali ke Masa Suram [JAKARTA] Gagasan gubernur dipilih kembali oleh DPR merupakan langkah mundur bagi demokrasi yang sudah dibangun sejak sepuluh tahun terakhir. Pilihan tersebut akan membuat Indonesia kembali ke masa suram. Upaya membuat pemilihan gubernur lebih efisien dan ekonomis tetap bisa dilakukan tanpa harus mengubah sistem pemilihan langsung. Apalagi pengalaman membuktikan bahwa biaya politik pemilihan oleh DPRD tidak lebih murah dari pemilihan langsung. Demikian rangkuman pendapat yang dihimpun SP sepanjang pekan lalu dari Ketua Departemen Ilmu Politik Fisip UI Jakarta Cecep Hidayat, Ketua Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM Yogyakarta Cornelis Lay, Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisip Universitas Diponegoro Semarang Priyatno Harsasto, Ketua Jurusan Ilmu Politik Fisip Universitas Prof Hazairan Bengkulu Heni Afriani, Dekan Fisipol Politik Universitas HKBP Nommensen Medan Marlan Hutahaean, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Candradimuka Palembang Lishapsari Prihatini, Direktur Desk Pilkada Pusat Kajian Ilmu Politik Universitas Indonesia Lili Romli, Guru Besar Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Hasanuddin Makassar Kautsar Bailusy, Guru Besar Administrasi Negara UGM Yogyakarta Warsito Utomo. Cecep Hidayat mengemukakan, kurangnya koordinasi antara pusat dan daerah tidak bisa menjadi alasan untuk mengembalikan pemilihan gubernur kepada DPRD. "Negara kita sudah mengalami perubahan besar dari yang tidak langsung ke langsung. Pemilihan langsung oleh masyarakat jelas lebih baik karena memperkuat legitimasi kepala daerah. Masalahnya, yang harus ditekan adalah biaya tinggi penyelenggaraannya," jelas Cecep. Senada dengannya, Cornelis Lay mengatakan, gagasan pemilihan gubernur oleh DPRD perlu dipikir ulang. "Dulu kita sudah merasakan betapa mahalnya ongkos demokrasi dengan cara meletakkan proses pemilihan gubernur pada elite yang terbatas. Jangan kembalikan masa suram itu," tegasnya.Cornelis juga mengatakan, pemilihan langsung oleh rakyat sangat penting karena sudah sekian tahun, politik di provinsi sama sekali tidak tersentuh oleh masyarakat, bahkan sejak zaman kolonialisme Belanda. Baru dalam sepuluh tahun terakhir ini politik di tingkat provinsi itu bisa dijangkau oleh masyarakat melalui pemilihan langsung. Masak mau dipangkas begitu saja," tuturnya. Priyatno Harsasto juga sependapat, pemilihan gubernur harus tetap secara langsung. Pengembalian pemilihan gubernur oleh DPRD tidak menjamin hilangnya praktik politik uang. Pengalaman membuktikan, pemilihan gubernur oleh DPRD selalu sarat praktik politik uang, utamanya jual beli suara oleh anggota DPRD. "Sebaiknya pemilihan dilakukan secara langsung, dengan beberapa pembedahan dalam sistem pemilihan untuk meminimalisasi praktik politik uang dalam pilkada," katanya. Harus Dipertahankan Heni Afriani meminta pemilihan gubernur secara langsung oleh rakyat harus tetap dipertahankan karena sesuai dengan demokrasi yang sedang berkembang di Tanah Air. Ia menegaskan, jika gubernur kembali dipilih oleh DPRD berarti kemunduran demokrasi di Indonesia. "Kalau pemilihan gubernur secara langsung menelan biaya tinggi, bukan lalu merubah sistemnya, tapi harus dicari solusi kenapa mahal, tentu ada penyebabnya," ujarnya. Menurut Heni, biaya pilkada langsung dengan dipilih DPRD sebenarnya tidak jauh beda. Sebab, calon juga harus membeli partai, kampanye, dan biaya operasional lainnya, termasuk membeli suara di DPRD. "Jadi, biaya yang dikeluarkan kandidat sama tingginya. Hanya saja kalau pilkada langsung uang calon dinikmati rakyat langsung, tapi kalau dipilih DPRD hanya dinikmati sekelompok orang saja," tandasnya. Selaras dengan itu, Marlan Hutahaean juga menilai wacana tersebut sebagai kemunduran demokrasi. "Sebenarnya, yang perlu ditiadakan itu adalah DPRD tingkat provinsi. Sebab, DPRD di tingkat kabupaten maupun kota sudah ada sebagai perpanjangan tangan rakyat. Keberadaan DPRD Provinsi merupakan pemborosan anggaran pemerintah saja," katanya. Lishapsari Prihatini menambahkan, peraturan menyangkut pemilihan kepala daerah sudah jelas dan sebaiknya tak perlu lagi ada perubahan. "Pemilihan gubernur sudah ada perangkat dan mekanismenya, mengapa mesti dirubah lagi. Ini tidak baik dan tidak konsisten," ujarnya. Evaluasi Menyeluruh Lili Romli mengakui bahwa dengan sistem pelaksanaan sistem pemilihan kepala daerah yang tengah berlangsung memang banyak kekurangan. Tapi, harus dicari kelemahannya dan evaluasi secara menyeluruh, serta tidak bersikap reaktif. "Harus dievaluasi secara menyeluruh, apa benar persolannya di situ? Jadi, jangan bersifat reaktif. Kalau memang banyak kelemahan pemilihan langsung maka bisa didiskusikan ke arah sana (tidak langsung). Tapi, evaluasi yang sekarang ada kan masih kasus per kasus, perlu yang menyeluruh," ujarnya. Di sisi lain, sambungnya, citra partai politik di mata masyarkat sedang turun. Apabila pemilihan kepala daerah dilakukan DPRD dan ternyata yang dipilih tidak bagus maka masyarakat akan menyerang balik partai. Oleh karena itu, perlu ada perbaikan kualitas kader partai jika ingin mengubah menjadi pemilihan tidak langsung. Namun, sebelum menentukan tentang sistem pemilihannya harus terlebih dulu memperjelas kedudukan provinsi, apakah sebagai daerah otonomi atau wilayah administratif. Apabila masih sebagai wilayah otonom, maka lebih baik menggunakan sistem pemilihan langsung oleh masyarakat, bukan oleh DPRD. Menurutnya, akan lebih baik melakukan pemilihan langsung. "Rakyat bisa berpartisipasi secara langsung untuk menentukan pemimpinnya. Legitimasi akan lebih tinggi ketimbang pemilihan oleh DPRD," tegasnya. Sementara itu, Kautsar Bailusy mengatakan, gagasan mengembalikan pemilihan gubernur oleh DPRD bukanlah solusi terbaik menciptakan efisiensi atau menghindari konflik politik di akar rumput. "Sepintas lalu, dari segi anggaran kelihatannya memang praktis, padahal dampaknya bisa membebani setiap kandidat, demikian juga potensi konfliknya tetap ada," ujarnya. Berdasarkan pengalaman masa lalu, kandidat gubernur dan wakil gubernur memang tidak perlu mengeluarkan biaya kampanye untuk mencari simpati di tengah masyarakat pemilih, namun biaya yang harus dikeluarkan untuk negosiasi dengan anggota DPRD nilainya bisa lebih besar.Tidak mungkin dengan kondisi demokrasi saat ini, otoritas partai politik yang diemban setiap anggota dewan mau memilih gubernur hanya dengan nurani belaka, selalu ada imbal baliknya dan kalau setiap provinsi memiliki puluhan anggota dewan dengan tawaran yang besar, maka kandidat harus menyiapkan dana yang lebih besar. "Ini sangat berbahaya, sebab kalau sudah terpilih jadi gubernur yang dipikir adalah bagaimana mengembalikan modal, bukan lebih dulu membangun kepentingan rakyat," jelasnya. Warsito Utomo menambahkan, gubernur dipilih kembali oleh DPRD bukan pilihan yang benar, karena rakyat secara tidak langsung memiliki hak untuk menentukan pemimpinnya di daerah. "Bila gubernur dipilih DPRD, yang terjadi adalah menguatnya kepentingan politis. Parpol akan mengusulkan orang-orangnya sehingga kontrol legislatif kepada eksekutif akan lemah dan justru diwarnai politik balas budi," tegasnya.
