http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=58338:hubungan-desa-dengan-kota-yang-harmonis&catid=78:umum&Itemid=131
Hubungan Desa dengan Kota yang Harmonis
Oleh : Gurgur Manurung
Buanglah sampah pada tempatnya. Kebersihan itu bagian dari iman. Kalimat
itulah yang sering disampaikan di dunia pendidikan dan slogan-slogan di ruang
publik kita.
Kemana sampah dibuang setelah dikumpulkan masyarakat di tong sampah?.
Kemana sisa-sisa sampah setelah dibersihkan?. Pertanyaan inilah yang sering
dilupakan. Padahal, inilah pokok masalah dalam pengelolaan sampah. Bagaimana
mengupayakan tidak ada sampah?. Pertanyaan inilah yang sejatinya menarik untuk
dibahas.
Ironis memang, pemerintah menuliskan himbauan agar masyarakat membuang
sampah pada tempatnya. Realitanya, tempat sampah itu jarang ditemukan di ruang
publik. Jangan heran, jika ruang publik di Jakarta atau di berbagai kota di
negeri ini bertaburan sampah yang pada musim hujan sampah itu terkumpul di
selokan dan sungai-sungai. Akibatnya, di Jakarta, salah satu penyebab banjir
adalah sampah.
Akibat himbauan buanglah sampah pada tempatnya, maka sampah yang
terkumpul di suatu tempat dikumpulkan lagi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
TPA ibukota Jakarta berada di Bantar Gebang. Beberapa waktu lalu, TPA Bantar
Gebang ambruk yang kemudian menelan korban jiwa. TPA yang menelan korban jiwa
tidak hanya di Bantar Gebang, tetapi di berbagai daerah seringkali longsor
hingga menelan jiwa. Betapa mengerikan tumpukan sampah menelan warga.
Terjadinya longsor TPA diakibatkan konsep pemahaman sanitary landfill, padahal
yang dilakukan adalah open dumping. Artinya, pemerintah salah memahami konsep
sanitary landfill. Sanitary landfill itu adalah penggalian tanah kemudian
dimasukkan sampah. Yang terjadi di TPA Bantar Gebang dan umumnya TPA di
Indonesia adalah penumpukan sampah (open dumping). Karena permasalahan TPA
Bantar Gebang yang begitu kompleks, maka pemerintah DKI Jakarta mencoba
berekspansi ke Bojong Gede sebagai TPA. Rencana Pemerintah DKI mendapat reaksi
yang dahsyat dari masyarakat hingga terjadi bentrokan yang menimbulkan korban
ketika itu. Di berbagai daerah truk yang mengangkat sampah ke TPA seringkali
mendapat kecaman dari masyarakat. Masyarakat di pinggir jalan sepanjang menuju
TPA kuatir terkena penyakit dan tidak tahan mencium aroma bau sampah. Sebab,
sepanjang jalan, truk pengangkut sampah acapkali meneteskan air sampah.
Melihat kompleksnya permasalahan sampah, ada baiknya pemerintah melirik
konsep ahli lingkungan yaitu guru besar emeritus Universitas Indonesia M.
Soerjani dalam bukunya Lingkungan Hidup yang menuliskan bahwa istilah sampah
itu tidak tepat. Yang tepat menurut Soerjani adalah setiap sumberdaya sisa
bahan baku dapat digunakan sebagai bahan baku baru ( new raw material) untuk
kebutuhan yang lain. Misalnya, kulit pisang tidak dipandang sebagai sampah
tetapi merupakan makanan kambing atau bahan baku kompos. Dengan demikian kulit
pisang yang tidak dimakan manusia menjadi berkah bagi kambing. Setelah kulit
pisang dimakan kambing kemudian kotoran kambing menjadi pupuk untuk menanam
pisang dan tumbuhan lain.
Di Institut Pendidikan dan Pengembangan Lingkungan (IPPL) para remaja
dilatih untuk memanfaatkan sumberdaya seperti cabai, pepaya, tomat, dan lain
sebagainya di berbagai pasar tradisional di Jakarta untuk dijadikan saos.
Cabai, pepaya, tomat yang tidak dimanfaatkan pedagang karena akan mengalami
pembusukan dimanfaatkan para remaja untuk ditingkatkan nilainya dengan cara
membuat saos. Sehingga, pasar-pasar tradisional berkurang sampahnya. Jikalau
seluruh sumberdaya dimanfaatkan secara optimal, dengan kata lain zero waste
maka bangsa ini tidak perlu mengemis ke negara asing meminta bantuan untuk
mengelola sampah. Prinsip zero waste memberikan lingkungan yang lestari,
keuntungan ekonomi dan menyerap tenaga kerja.
Dengan berubahnya paradigma pemahaman tentang sampah, maka petani cabai
di Brebes tidak lagi membuang cabai hasil panennya ke jalan raya akibat kecewa
karena harga cabai turun drastis seperti diberitakan Kompas beberapa waktu yang
lalu. Sebab, petani cabai telah meningkatkan nilai hasil panennya menjadi saos
yang tahan relatif lama. Dengan demikian, nilai tawar produk petani tinggi
pula. Meningkatnya daya tawar produksi petani secara otomatis pengurasan
sumberdaya alam semakin rendah, karena petani memproduksi sedikit dan memiliki
uang yang banyak. Di laut, hal yang sama juga berlaku. Sisa-sisa pemotongan
ikan (tulang-tulang, sirip, kulit, isi perut) dapat digunakan sebagai bahan
baku pakan ternak. Dengan demikian produksi perikanan tidak memiliki sampah dan
pembuatan produk baru menguntungkan bagi nelayan.
Bagaimana dengan pengelolaan limbah plastik, limbah cair, padat dan gas?.
Prinsipnya sama yaitu bagaimana meniadakan atau meminimalisasi agar limbah
akhir seminimal mungkin. Berbagai cara dapat dilakukan yaitu dengan cara
memilih bahan baku yang mudah dikelola setiap proses untuk mengubah dalam
bentuk lain agar tidak ada sisa. Kalaupun ada sisa, maka sisa itu dikelola
dengan baik untuk bahan baku lain. Bahan berbahan beracun seperti sisa oli
dapat dimanfaatkan kembali setelah diolah dengan baik dan sisa pembakaran batu
baru dimanfaatkan menjadi bahan baku semen, dan lain sebagainya. Pengelolaan
akan efektif dan efisien apabila pemerintah membuat regulasi. Misalnya,
memasukkan biaya pengelolaan limbah ke biaya produksi. Artinya, korporasi yang
produknya menggunakan bahan plastik atau bahan yang sulit dikelola limbahnya
pajaknya ditingkatkan. Sebaliknya, korporasi yang bahan bakunya ramah
lingkungan dan limbahnya dapat dikelola dengan baik diberikan insentif. Dengan
demikian, pengusaha berlomba kreatif untuk memproduksi barang yang ramah
lingkungan dan menghindar dari produk yang tidak ramah lingkungan.
Ironis, di negeri ini jenis barang yang memakai kemasan plastik atau
kemasan yang sulit di daur ulang murah meriah harganya. Hal ini disebabkan,
gaya hidup masyarakat masih kurang peduli lingkungan. Padahal, bumi yang
semakin panas ini membutuhkan manusia yang gaya hidupnya sehari-hari bersahabat
dengan bumi. Kepedulian manusia yang sekedar seremonial bagi keselamatan bumi
menjadikan manusia "kanker" bagi bumi. Jikalau ingin menyelamatkan bumi, maka
tidak perlu mengatakan, "negara anu" yang lebih banyak menyumbang CO2, CH4, dan
lain sebagainya. Pemerintah Indonesia tidak perlu menyalahkan Amerika yang
tidak mau meratifikasi Protokol Kyoto. Lebih baik menanyakan apakah Protokol
Kyoto yang diratifikasi itu telah dilaksanakan?. Seperti kata Otto Sumarwoto
"Atur Diri Sendiri". Menyelamatkan lingkungan memang harus dimulai dari diri
sendiri.
Hubungan Kota dengan Desa
Kekeliruan yang mendasar pembangunan perkotaan dan pedesaan di Indonesia
adalah diabaikannya hubungan desa dengan kota. Seolah-olah desa putus
hubungannya dengan aktivitas kota. Kita mengenal istilah kota yang mandiri.
Padahal, seluruh kebutuhan kota berasal dari desa. Hingar bingar kota tidak
pernah terlepas dari peran desa. Dalam konsep pembangunan berkelanjutan dan
pertimbangan pemanasan global dikaitkan dengan konsep limbah nol (zero waste)
maka limbah kota harus dikembalikan ke desa untuk kebutuhan desa. Sebagai
contoh, hasil pertanian dari Sukabumi dan daerah lain sebagai pemasok makanan
ke kota-kota, khususnya Jakarta diangkut dengan mobil kecil maupun truk-truk
besar. Ketika angkutan itu kembali ke Sukabumi dan daerah lain maka angkutan
itu sejatinya membawa kompos hasil olahan dari limbah pertanian di kota. Kompos
itu digunakan petani untuk pupuk pertaniannya. Tentu saja kontrol penggunaan
kompos ini harus diawasi pemerintah sebagai kontrol sosial. Sebab, jika tidak
dikontrol kemungkinan terjadi penyeberangan spesies baru di tempat yang baru
berpotensi tumbuh secara tidak terkendali. Bisa saja spesies tertentu di
Sumatera yang bibitnya (melalui biji) tergabung dalam limbah kota, jika dibawa
ke desa di pulau Jawa akan mengganggu ekosistem baru. Oleh sebab itu, hal
semacam ini harus dikelola dengan sangat hati-hati dengan cara pemilahan limbah
menurut sumbernya.
Penataan hubungan kota dan desa juga dalam hal pelabelan produk.
Misalnya, sayur dan berbagai macam buah dibuat label dimana diproduk, siapa
produsen, kapan dipanen dan menggunakan apa dalam proses produksi. Semua
informasi tentang produk desa dibuat informasi secara lengkap dan jujur.
Dengan ditatanya hubungan desa sebagai produsen dengan kota sebagai
konsumen, maka konsumen kota dapat mengetahui darimana makanan yang
dikonsumsinya dan dapat melihatnya sewaktu-waktu untuk meyakinkan warga kota
bahwa apa yang dikonsumsinya menyehatkan. Dengan demikian, konsumen merasa
nyaman dan tahu persis apa dan bagaimana proses pengelolaan makanan yang
dikonsumsinya. Kenyamanan konsumen kota dengan informasi produk desa niscaya
akan mengurangi konsumsi kota terhadap produk luar negeri yang tidak memiliki
informasi yang lengkap dan sulit untuk dikontrol. Selain rasa nyaman, penataan
hubungan kota dengan desa mengakibatkan polusi rendah akibat kendaraan
pulang-pergi kota desa penuh dengan barang. Sebab, sebelumnya angkutan barang
pembawa hasil pertanian ke kota, pulang ke desa umumnya kosong. Padahal, carbon
monoksida (CO) terus mengepul dari knalpot kendaraan.
Konsep pembangunan dalam tulisan ini dapat terlaksana dengan baik apabila
infrastruktur hubungan desa dan kota dibangun dengan baik. Kebijakan
pembangunan kota dan desa harus memasukkan hubungan desa dengan kota. Jika
tidak, percepatan pembagunan pedesaan hanya sebatas wacana dan retorika yang
jauh dari kebutuhan warga desa.***
Penulis adalah AKTIVIS LSM WAHANA LESTARI.