http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=58338:hubungan-desa-dengan-kota-yang-harmonis&catid=78:umum&Itemid=131


      Hubungan Desa dengan Kota yang Harmonis      
      Oleh : Gurgur Manurung



      Buanglah sampah pada tempatnya. Kebersihan itu bagian dari iman. Kalimat 
itulah yang sering disampaikan di dunia pendidikan dan slogan-slogan di ruang 
publik kita. 

      Kemana sampah dibuang setelah dikumpulkan masyarakat di tong sampah?. 
Kemana sisa-sisa sampah setelah dibersihkan?. Pertanyaan inilah yang sering 
dilupakan. Padahal, inilah pokok masalah dalam pengelolaan sampah. Bagaimana 
mengupayakan tidak ada sampah?. Pertanyaan inilah yang sejatinya menarik untuk 
dibahas.

      Ironis memang, pemerintah menuliskan himbauan agar masyarakat membuang 
sampah pada tempatnya. Realitanya, tempat sampah itu jarang ditemukan di ruang 
publik. Jangan heran, jika ruang publik di Jakarta atau di berbagai kota di 
negeri ini bertaburan sampah yang pada musim hujan sampah itu terkumpul di 
selokan dan sungai-sungai. Akibatnya, di Jakarta, salah satu penyebab banjir 
adalah sampah. 

      Akibat himbauan buanglah sampah pada tempatnya, maka sampah yang 
terkumpul di suatu tempat dikumpulkan lagi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 
TPA ibukota Jakarta berada di Bantar Gebang. Beberapa waktu lalu, TPA Bantar 
Gebang ambruk yang kemudian menelan korban jiwa. TPA yang menelan korban jiwa 
tidak hanya di Bantar Gebang, tetapi di berbagai daerah seringkali longsor 
hingga menelan jiwa. Betapa mengerikan tumpukan sampah menelan warga. 
Terjadinya longsor TPA diakibatkan konsep pemahaman sanitary landfill, padahal 
yang dilakukan adalah open dumping. Artinya, pemerintah salah memahami konsep 
sanitary landfill. Sanitary landfill itu adalah penggalian tanah kemudian 
dimasukkan sampah. Yang terjadi di TPA Bantar Gebang dan umumnya TPA di 
Indonesia adalah penumpukan sampah (open dumping). Karena permasalahan TPA 
Bantar Gebang yang begitu kompleks, maka pemerintah DKI Jakarta mencoba 
berekspansi ke Bojong Gede sebagai TPA. Rencana Pemerintah DKI mendapat reaksi 
yang dahsyat dari masyarakat hingga terjadi bentrokan yang menimbulkan korban 
ketika itu. Di berbagai daerah truk yang mengangkat sampah ke TPA seringkali 
mendapat kecaman dari masyarakat. Masyarakat di pinggir jalan sepanjang menuju 
TPA kuatir terkena penyakit dan tidak tahan mencium aroma bau sampah. Sebab, 
sepanjang jalan, truk pengangkut sampah acapkali meneteskan air sampah. 

      Melihat kompleksnya permasalahan sampah, ada baiknya pemerintah melirik 
konsep ahli lingkungan yaitu guru besar emeritus Universitas Indonesia M. 
Soerjani dalam bukunya Lingkungan Hidup yang menuliskan bahwa istilah sampah 
itu tidak tepat. Yang tepat menurut Soerjani adalah setiap sumberdaya sisa 
bahan baku dapat digunakan sebagai bahan baku baru ( new raw material) untuk 
kebutuhan yang lain. Misalnya, kulit pisang tidak dipandang sebagai sampah 
tetapi merupakan makanan kambing atau bahan baku kompos. Dengan demikian kulit 
pisang yang tidak dimakan manusia menjadi berkah bagi kambing. Setelah kulit 
pisang dimakan kambing kemudian kotoran kambing menjadi pupuk untuk menanam 
pisang dan tumbuhan lain. 

      Di Institut Pendidikan dan Pengembangan Lingkungan (IPPL) para remaja 
dilatih untuk memanfaatkan sumberdaya seperti cabai, pepaya, tomat, dan lain 
sebagainya di berbagai pasar tradisional di Jakarta untuk dijadikan saos. 
Cabai, pepaya, tomat yang tidak dimanfaatkan pedagang karena akan mengalami 
pembusukan dimanfaatkan para remaja untuk ditingkatkan nilainya dengan cara 
membuat saos. Sehingga, pasar-pasar tradisional berkurang sampahnya. Jikalau 
seluruh sumberdaya dimanfaatkan secara optimal, dengan kata lain zero waste 
maka bangsa ini tidak perlu mengemis ke negara asing meminta bantuan untuk 
mengelola sampah. Prinsip zero waste memberikan lingkungan yang lestari, 
keuntungan ekonomi dan menyerap tenaga kerja.

      Dengan berubahnya paradigma pemahaman tentang sampah, maka petani cabai 
di Brebes tidak lagi membuang cabai hasil panennya ke jalan raya akibat kecewa 
karena harga cabai turun drastis seperti diberitakan Kompas beberapa waktu yang 
lalu. Sebab, petani cabai telah meningkatkan nilai hasil panennya menjadi saos 
yang tahan relatif lama. Dengan demikian, nilai tawar produk petani tinggi 
pula. Meningkatnya daya tawar produksi petani secara otomatis pengurasan 
sumberdaya alam semakin rendah, karena petani memproduksi sedikit dan memiliki 
uang yang banyak. Di laut, hal yang sama juga berlaku. Sisa-sisa pemotongan 
ikan (tulang-tulang, sirip, kulit, isi perut) dapat digunakan sebagai bahan 
baku pakan ternak. Dengan demikian produksi perikanan tidak memiliki sampah dan 
pembuatan produk baru menguntungkan bagi nelayan.

      Bagaimana dengan pengelolaan limbah plastik, limbah cair, padat dan gas?. 
Prinsipnya sama yaitu bagaimana meniadakan atau meminimalisasi agar limbah 
akhir seminimal mungkin. Berbagai cara dapat dilakukan yaitu dengan cara 
memilih bahan baku yang mudah dikelola setiap proses untuk mengubah dalam 
bentuk lain agar tidak ada sisa. Kalaupun ada sisa, maka sisa itu dikelola 
dengan baik untuk bahan baku lain. Bahan berbahan beracun seperti sisa oli 
dapat dimanfaatkan kembali setelah diolah dengan baik dan sisa pembakaran batu 
baru dimanfaatkan menjadi bahan baku semen, dan lain sebagainya. Pengelolaan 
akan efektif dan efisien apabila pemerintah membuat regulasi. Misalnya, 
memasukkan biaya pengelolaan limbah ke biaya produksi. Artinya, korporasi yang 
produknya menggunakan bahan plastik atau bahan yang sulit dikelola limbahnya 
pajaknya ditingkatkan. Sebaliknya, korporasi yang bahan bakunya ramah 
lingkungan dan limbahnya dapat dikelola dengan baik diberikan insentif. Dengan 
demikian, pengusaha berlomba kreatif untuk memproduksi barang yang ramah 
lingkungan dan menghindar dari produk yang tidak ramah lingkungan.

      Ironis, di negeri ini jenis barang yang memakai kemasan plastik atau 
kemasan yang sulit di daur ulang murah meriah harganya. Hal ini disebabkan, 
gaya hidup masyarakat masih kurang peduli lingkungan. Padahal, bumi yang 
semakin panas ini membutuhkan manusia yang gaya hidupnya sehari-hari bersahabat 
dengan bumi. Kepedulian manusia yang sekedar seremonial bagi keselamatan bumi 
menjadikan manusia "kanker" bagi bumi. Jikalau ingin menyelamatkan bumi, maka 
tidak perlu mengatakan, "negara anu" yang lebih banyak menyumbang CO2, CH4, dan 
lain sebagainya. Pemerintah Indonesia tidak perlu menyalahkan Amerika yang 
tidak mau meratifikasi Protokol Kyoto. Lebih baik menanyakan apakah Protokol 
Kyoto yang diratifikasi itu telah dilaksanakan?. Seperti kata Otto Sumarwoto 
"Atur Diri Sendiri". Menyelamatkan lingkungan memang harus dimulai dari diri 
sendiri.

      Hubungan Kota dengan Desa

      Kekeliruan yang mendasar pembangunan perkotaan dan pedesaan di Indonesia 
adalah diabaikannya hubungan desa dengan kota. Seolah-olah desa putus 
hubungannya dengan aktivitas kota. Kita mengenal istilah kota yang mandiri. 
Padahal, seluruh kebutuhan kota berasal dari desa. Hingar bingar kota tidak 
pernah terlepas dari peran desa. Dalam konsep pembangunan berkelanjutan dan 
pertimbangan pemanasan global dikaitkan dengan konsep limbah nol (zero waste) 
maka limbah kota harus dikembalikan ke desa untuk kebutuhan desa. Sebagai 
contoh, hasil pertanian dari Sukabumi dan daerah lain sebagai pemasok makanan 
ke kota-kota, khususnya Jakarta diangkut dengan mobil kecil maupun truk-truk 
besar. Ketika angkutan itu kembali ke Sukabumi dan daerah lain maka angkutan 
itu sejatinya membawa kompos hasil olahan dari limbah pertanian di kota. Kompos 
itu digunakan petani untuk pupuk pertaniannya. Tentu saja kontrol penggunaan 
kompos ini harus diawasi pemerintah sebagai kontrol sosial. Sebab, jika tidak 
dikontrol kemungkinan terjadi penyeberangan spesies baru di tempat yang baru 
berpotensi tumbuh secara tidak terkendali. Bisa saja spesies tertentu di 
Sumatera yang bibitnya (melalui biji) tergabung dalam limbah kota, jika dibawa 
ke desa di pulau Jawa akan mengganggu ekosistem baru. Oleh sebab itu, hal 
semacam ini harus dikelola dengan sangat hati-hati dengan cara pemilahan limbah 
menurut sumbernya.

      Penataan hubungan kota dan desa juga dalam hal pelabelan produk. 
Misalnya, sayur dan berbagai macam buah dibuat label dimana diproduk, siapa 
produsen, kapan dipanen dan menggunakan apa dalam proses produksi. Semua 
informasi tentang produk desa dibuat informasi secara lengkap dan jujur.

      Dengan ditatanya hubungan desa sebagai produsen dengan kota sebagai 
konsumen, maka konsumen kota dapat mengetahui darimana makanan yang 
dikonsumsinya dan dapat melihatnya sewaktu-waktu untuk meyakinkan warga kota 
bahwa apa yang dikonsumsinya menyehatkan. Dengan demikian, konsumen merasa 
nyaman dan tahu persis apa dan bagaimana proses pengelolaan makanan yang 
dikonsumsinya. Kenyamanan konsumen kota dengan informasi produk desa niscaya 
akan mengurangi konsumsi kota terhadap produk luar negeri yang tidak memiliki 
informasi yang lengkap dan sulit untuk dikontrol. Selain rasa nyaman, penataan 
hubungan kota dengan desa mengakibatkan polusi rendah akibat kendaraan 
pulang-pergi kota desa penuh dengan barang. Sebab, sebelumnya angkutan barang 
pembawa hasil pertanian ke kota, pulang ke desa umumnya kosong. Padahal, carbon 
monoksida (CO) terus mengepul dari knalpot kendaraan. 

      Konsep pembangunan dalam tulisan ini dapat terlaksana dengan baik apabila 
infrastruktur hubungan desa dan kota dibangun dengan baik. Kebijakan 
pembangunan kota dan desa harus memasukkan hubungan desa dengan kota. Jika 
tidak, percepatan pembagunan pedesaan hanya sebatas wacana dan retorika yang 
jauh dari kebutuhan warga desa.***

      Penulis adalah AKTIVIS LSM WAHANA LESTARI.
     

Kirim email ke