Refleksi : Kalau seekor orangutan membutuhkan 10 ha lahan. Berapa hektare dibutuhkan untuk seekor gajah respektif harimau? Ataukah cukup binatang-binatang ini ditaruh di kebun binatang demi kaum kebutuhan lahan antara lain untuk kelapa sawit dan pohon ekalyptus serta pertanian bahan makan untuk Timur Tengah?
http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=19482 2010-06-15 Seekor Orangutan Butuh 10 Ha Lahan SP/Alex Suban Orangutan bermain di Pusat Reintroduksi Orangutan Nyaru Menteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Di tempat itu, orang- utan piaraan yang disita dari warga dilatih untuk hidup di alam bebas. Indonesia boleh berbangga atas keanekaragaman hayati dan spesies makhluk hidup yang dimilikinya. Salah satunya adalah hewan endemik, yakni orangutan. Orangutan adalah jenis kera besar, berlengan panjang dan berbulu kemerahan. Spesies ini seperti gorila dan simpanse. Hewan ini hidup di hutan tropik, khususnya di Pulau Kalimantan dan Sumatera. Menurut Koordinator untuk Konservasi Spesies World Wildlife Fund (WWF) Chairul Saleh, saat ini jumlah orangutan di Indonesia hanya sekitar 57.000 ekor, dengan perincian 6.500 ekor di Sumatera dan 50.500 ekor di Kalimantan. Sedangkan, Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan, Darori menyebutkan, jumlahnya sekitar 60.000 ekor dan sebagian besar hidup di hutan-hutan Kalimantan. Orangutan, katanya, terbiasa hidup berkelompok. Setiap kelompok terdiri dari 8-10 ekor. Satu kelompok orangutan membutuhkan sekitar 100 hektare (ha) hutan, sehingga luas lahan ideal yang dibutuhkan mencapai sekitar 600.000 hektare hutan. Fakta yang ada menunjukkan, ruang gerak orangutan di Kalimantan semakin tak leluasa. Hal itu terjadi karena luas hutan yang terus berkurang. Kalau pada tahun 1950 tercatat Kalimantan masih memiliki 51,4 juta hektare hutan, kini luasnya tinggal 36,4 juta hektare dengan laju kerusakan per tahun mencapai 800.000 sampai 1 juta hektare. Pengkampanye hutan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dedi Ratih mensinyalir terancamnya orangutan dipicu alih fungsi hutan alam tropis menjadi perkebunan sawit dan tanaman monokultur. "Fakta di Kalimantan kian kecilnya ruang gerak orangutan memicu hewan ini ke luar hutan untuk mencari makan. Fenomena ini akibat ekspansi perkebunan dan tambang yang mendesak ruang hidup mereka," katanya. Terkait hal itu, Chairul menyatakan, keterlibatan semua pihak penting dalam upaya melestarikan habitat dan keberadaan orangutan. Perusahaan harus lebih melirik lahan kritis ketimbang mengobrak-abrik wilayah orangutan. Dalam UU 5/1990 tentang Perlindungan Satwa, antara lain diatur setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, dan meniadakan satwa dilindungi. Pelanggaran ketentuan tersebut akan dikenai sanksi penjara dan denda. UU 26/2007 tentang Tata Ruang juga mengatur pembangunan yang harus mempertimbangkan aspek ekosistem. "Pelestarian orangutan harus diinisiasi semua pihak dan terintegrasi. Sebab, untuk berkembang biak butuh waktu lama. Orangutan betina baru bisa mengandung di usia 8 tahun. Dalam kurun waktu hidupnya, betina hanya berpeluang mengandung enam kali. Usia hidup orangutan pun maksimal 50 tahun jika menghuni kebun binatang dan di bawah 50 tahun di alam bebas," katanya. Berbagi Lahan Persoalannya, di satu sisi terdapat keinginan kuat untuk melestarikan orangutan agar tragedi kepunahan dinosaurus, tak terulang kembali, tetapi di sisi lain, manusia pun membutuhkan lahan untuk kehidupannya. Sebagai perbandingan, seekor orangutan membutuhkan lahan 10 hektare, sebaliknya rata-rata lahan yang dimiliki keluarga petani Indonesia hanya 0,5 hektare. Terkait hal itu, Deputi Bidang Ilmu Hayati Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Endang Sukara menyatakan tidak perlu ada dikotomi kebutuhan lahan bagi manusia dan orangutan. Dia memaparkan penelitiannya terhadap kehidupan orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Orangutan bergerak dari satu pohon ke pohon lain dengan cara mengayunkan tubuhnya yang berat di atas batang atau cabang pohon yang dipilihnya dan mengulurkan tangan untuk memegang cabang atau ranting pohon di sebelahnya. Hal itu menunjukkan hewan ini tahu persis mana pohon, cabang, atau ranting yang kokoh. "Saya yakin betul dari peristiwa ini, manusia dapat mempelajari jenis tumbuhan yang dipakai untuk alat transportasi orangutan," katanya. Dari situ bisa dipilah kayu yang bisa digunakan industri kertas, industi kayu konstruksi, bahkan untuk pengembangan nanokomposit, dan jenis pohon mana saja yang harus tetap dilindungi. Lebih jauh dikatakan, dalam upaya mengelola hutan dan landscape ekosistem, konservasi dan pembangunan ekonomi harus dilakukan secara bersama dan tidak boleh dianggap saling bertentangan. Untuk itu, Endang mengusulkan tiga zona pemetaan pembangunan berbasis ekosistem dan konservasi, yakni area inti, zona penyangga, dan area transisi. Area inti, katanya, diperuntukkan bagi proses konservasi atas kesepakatan dan kesadaran penuh semua pihak. "Hanya riset dan sedikit ekowisata yang boleh dilakukan di sini. Itu pun harus dengan penuh kehati-hatian," katanya. Kemudian, zona penyangga adalah tempat melakukan penelitian dan kajian intensif terhadap sumber daya alam yang ada di kawasan ini. Di zona ini boleh dibangun kebun raya sebagai tempat menyimpan spesies tumbuhan yang tidak ada di habitat aslinya. Kehadiran kebun raya tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan basis pengembangan ekonomi. Di zona penyangga dapat dibangun pusat-pusat penangkaran satwa liar, sehingga menjadi ternak khas daerah yang kemudian dapat dipakai sebagai basis pengembangbiakan satwa untuk tujuan eko- nomi. Pusat penangkaran dan usaha budi daya ini dapat menjadi basis untuk mengisi perdagangan satwa liar yang diatur oleh Convention International Trade for Endangered Species (CITES). Kegiatan serupa bisa didedikasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan, seperti daging rusa atau untuk keperluan bahan baku obat, seperti tanduk rusa dan lesitin dari kura-kura air tawar hasil budi daya. Sedangkan di area transisi, bisa dijadikan kawasan budi daya satwa liar atau membangun perkebunan rakyat dengan menggunakan tumbuhan khas kawasan andalan area transisi. "Dengan cara ini kesadaran pentingnya area inti dan konservasi sumber daya alam akan tumbuh dengan sendirinya di hati masyarakat dan bangsa Indonesia," imbuhnya. [R-15]
