Pemerintah Larang Tes Masuk Untuk Sekolah Dasar
Jakarta, KabariNews.com - Pemerintah secara tegas melarang pengadaan tes seleksi masuk sekolah dasar bagi calon siswanya.
Larangan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Selasa (29/6).
Persyaratan ujian tes masuk tersebut dinilai bertolak belakang dengan program wajib belajar yang dicanangkan pemerintah.
Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35100
Larangan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Selasa (29/6).
Persyaratan ujian tes masuk tersebut dinilai bertolak belakang dengan program wajib belajar yang dicanangkan pemerintah.
Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35100
