KPI Stop Headlines News MetroTV
Stasiun televisi nasional Metro TV mendapat sanksi
penghentian sementara Program Siaran Headline News yang ditayangkan pukul 05.00
WIB selama satu minggu (tujuh hari berturut-turut) oleh Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI). Metro TV juga diminta
melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada publik secara lisan selama tiga
hari berturut-turut.
Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35130
Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35130
