Refleksi : Dikatakan bahwa "dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat". 
Ucapan ini biasanya dikumandangkan  pada pidato upacara pembukaan oliampiade 
atau juga pertandingan olahraga biasa.

Oknom-oknom koruptor itu  sehat badan, berarti jiwa mereka pun sehat segar 
bugar, sebab kalau tidak sehat segar bugar, mereka tidak bisa menduduki jabatan 
yang negara baik sipil maupun militer yang tinggi-tinggi yang memungkinkan 
mereka korupsi.

Kalau mereka jiwa lemah bisa semaput waktu mau korupsi atau melihat uang yang 
diambil bertumpuk-tumpuk atau juga ketika mengetahui bahwa rekning mereka di 
bank menjadi gemuk gendut, punya rumah bagus, investasi disana. Hal ini hanya 
bisa dilakukan bila orang sehat secara pribadi, maupun di pandangan masyarakat. 

Pak Harto yang jago korupsi sampai jumlah US$ 50,-- miliar saja, kalau lemah 
jiwa tidak bisa memeritah dan disembah dengan jabatan presiden untuk 32 tahun 
lamanya. Kalau Pak Harto lemah jiwa mana bisa SBY dan mereka yang sekarang 
berkuasa sembah sejut kepadanya?

Suatu gejala yang dipraktekan berlagak seperti sakit jiwa atau jasmaniah ialah 
bila  mereka dihadapkan ke depan pengadilan, tetapi berbeda dengan Pak Harto, 
beliau tidak bilang sakit pinggang atau sakit gigi jadi tidak bisa omomng, 
melainkan beliau menolak  berbahasa Indonesia, tetapi bahasa Jawa Kromol Inggil.

Sekali lagi, para koruptor adalah orang-orang sehat jasmani maupun jiwa!



http://moeflich.wordpress.com/2010/07/12/korupsi-kelemahan-jiwa/
Korupsi: Kelemahan Jiwa
Oleh Moeflich Hasbullah

(Harian Republika, 12 Juli 2010)


Munculnya era Reformasi yang menjanjikan perubahan dalam berbagai aspek 
kehidupan ternyata tidak banyak mewujudkan harapan, terutama dalam hal 
mengatasi penyakit yang paling kronis diidap bangsa Indonesia, yaitu korupsi. 
Ketimbang memberantas dan berkurang, era Reformasi malah membuka 
selubung-selubung mafia korupsi yang parah. Lebih parah lagi, bila zaman Orde 
Baru korupsi dilakukan oleh penguasa sentral, korupsi pada era Reformasi 
dilakukan oleh mafia para pejabat antar departemen.

Korupsi sudah mendarah daging dalam tubuh bangsa Indonesia di berbagai lapisan 
sosial. Mulai dari pejabat tinggi di institusi-institusi negara, pengusaha 
dalam gerak bisnisnya, hingga rakyat kecil pada kehidupan sehari-hari. Pejabat 
negara, individu, atau mafia menilap uang rakyat di tingkat negara dengan 
menyelewengkan aturan dan jabatan atau melakukan mark up dan laporan untuk 
kepentingan diri serta mafianya.

Pengusaha melakukan kongkalikong dan menyuap para pejabat. Rakyat bawah 
merampok gaji guru di jalanan, mengurangi timbangan di pasar, mengoplos 
dagangan, bahkan mencampur daging segar dengan daging busuk. Hatta terasi 
pun-seperti terjadi di Cirebon-dioplos dengan belatung dan nasi busuk. Hampir 
semua lapisan masyarakat di Indonesia memiliki mentalitas korupsi. Semuanya 
melakukan kejahatan dengan modus dan bentuknya masing-masing. Semua tujuannya 
sama: ingin cepat kaya dengan menghalalkan segala cara.

Kelemahan jiwa

Sumber dari segala perbuatan korupsi sesungguhnya adalah kelemahan jiwa. 
Kelemahan jiwa memproduksi rendahnya kesadaran. Kelemahan jiwa dan rendahnya 
kesadaran mendorong manusia mengejar keinginannya tanpa memikirkan martabat 
diri dan akibatnya. Kelemahan jiwa dan rendahnya kesadaran membuat diri 
dikuasai oleh bayangan kesenangan palsu dan sesaat, yaitu mengejar-ngejar 
kekayaan dengan berbagai cara. Hidup dibius oleh pikiran pendek: menumpuk harta 
dan mengejar kesenangan.

Inilah sumber semua petaka. Korupsi tak ada hubungan dengan kaya dan miskin. 
Orang kaya tak melakukan korupsi dan orang miskin tak melakukan kejahatan 
karena kesadarannya, bukan oleh status ekonominya. Kelemahan jiwa membuat 
manusia dikuasai angan-angan menjadi kaya dan sesudah kaya terus merasa kurang. 
Hukum kekayaan dunia hanya satu: the more you have, the more you want.

Tingkat korupsi di Indonesia yang sangat parah dan sudah menjadi mentalitas 
bangsa menunjukkan bahwa kelemahan jiwa dan rendahnya kesadaran adalah ciri 
umum manusia Indonesia. Dengan demikian, mengatasi korupsi di Indonesia juga 
hanya bisa dilakukan dengan memperkuat jiwa untuk sanggup menahan diri dari 
godaan ingin cepat kaya melalui cara yang tidak benar dan meningkatkan 
kesadaran untuk sanggup menegaskan benar dan salah dalam kehidupan. Sebagian 
orang mensyaratkan supremasi hukum dalam mengatasi korupsi. Benar, tetapi harap 
diingat bahwa hukum hanya bisa tegas dan berwibawa di tangan penegak-penegak 
yang memiliki kekuatan jiwa dan kesadaran tinggi. Itulah yang membuat 
negara-negara maju, seperti Amerika, Eropa, Jepang, Korea, dan Hongkong, rendah 
tingkat korupsinya. Hukum di Indonesia selama ini lemah bukan karena hukumnya, 
melainkan lemahnya jiwa dan rendahnya kesadaran aparat-aparatnya sehingga 
tidaklah aneh bila korupsi dan penyelewengan juga banyak dilakukan oleh para 
aparat penegak hukum sendiri.

Kesempatan

Semua korupsi terjadi karena adanya peluang dan kesempatan yang terbuka. Ada 
lima kategori kesempatan yang mendorong seseorang melakukan korupsi. Pertama, 
corruption by need. Ini adalah korupsi skala kecil untuk memenuhi kebutuhan 
hidup. Misalnya, karyawan kecil menggunakan mobil dinas, telepon kantor, atau 
komputer untuk urusan pribadi; guru menggunakan uang sekolah untuk membayar 
listrik dan cicilan rumahnya yang nunggak; atau mahasiswa memakan uang kegiatan 
untuk bayar kos. Kedua, corruption by gate.Awalnya tidak berniat, tapi 
tiba-tiba pintu gerbang korupsi terbuka dengan ditawari, diajak, dan disuguhi 
tanda tangan. Ketiga, corruption by read. Korupsi yang dilakukan dengan membaca 
situasi, melihat-lihat kemungkinan, aman-tidaknya, apalagi dilakukan bersama 
atasannya. Keempat, corruption by lead. Korupsi jenis ini dilakukan melalui 
kedudukan, jabatan, dan posisi kepemimpinannya. Ini korupsi paling umum. 
Kedudukan sebagai pemimpin paling mudah membuka peluang seseorang untuk 
melakukan korupsi karena memiliki wewenang dan kekuasaan. Membuat mark up, 
rekayasa, penyelewengan, dan kongkalikong dilakukan karena kesempatan yang 
dimilikinya sebagai pemimpin. Kelima, corruption by meat, yaitu memakan daging 
saudaranya sendiri. Ini adalah korupsi yang paling jahat yang dilakukan dengan 
memotong dan merampok hak rakyat, bawahan, karyawan, guru, dan sebagainya untuk 
memperkaya diri.

Negara-negara maju berhasil menekan angka korupsinya menjadi sangat rendah 
karena kekuatan jiwa untuk menegakkan hukum dan kemampuan mengikuti salah-benar 
dalam kehidupan. Keduanya sudah menjadi sistem hukum dan kesadaran bersama 
seluruh komponen bangsanya, yaitu kepala negara, pejabat, pengusaha, dan 
rakyat. Semua itu adalah indikator keberhasilan pendidikan.

Maka, tantangan bagi Indonesia adalah menciptakan strategi pendidikan yang 
menghasilkan dua tujuan utama: membentuk kekuatan jiwa warga negara dan 
kesadaran hidup yang bermartabat. Keduanya hanya bisa diharapkan dari dua hal: 
pendidikan dan agama. Pendidikan dan pembinaan agama lebih mengarahkan pada 
pembentukan kekuatan jiwa dan kualitas mental.

Kesalahkaprahan pendidikan kita selama ini adalah keberhasilan diukur dari 
prestasi-prestasi material dan posisi-posisi sosial. Sementara itu, kesalahan 
pembinaan agama adalah orientasinya pada bentuk-bentuk formalitas dan kesalehan 
simbol-simbol. Kita belum terbiasa mengatakan bahwa dalam beragama, kejujuran, 
keberanian, dan ketegasan memegang prinsip lebih saleh daripada shalat tahajud 
dan berzikir. Hanya generasi yang dilahirkan dari sistem pendidikan itulah yang 
kelak akan menciptakan supremasi hukum yang berwibawa dan pemerintahan yang 
kuat untuk memberantas korupsi.[]

Kirim email ke