http://www.antaranews.com/kolom/?i=1280131290
Luluskah Kita Berbahasa?
Senin, 26 Juli 2010 15:01 WIB |
Alfan Alfian
Kolom saya kali ini, hendak mengobrolkan soal bahasa. Bahwa "bahasa menunjukkan
bangsa" merupakan sebuah peribahasa yang sudah sangat lazim kita ketahui.
Peribahasa itu mirip dengan peribahasa Jawa desa mawa cara, negara mawa tata.
Tetapi kelihatannya bahasa jauh lebih penting di atas "cara" dan "tata".
Dengan bahasa lah segala macam kesepahaman dipersatukan, agar kreatifitas dan
inovasi penentu kemajuan bangsa selalu hadir dan awet.
Kita berterimakasih dengan Bahasa Indonesia, bahasa nasionalisme kita sebagai
bangsa. Dalam suatu seminar, Sosiolog Yudi Latif, yang disertasinya menguraikan
tentang hal-ikhwal peran cendekiawan Muslim dalam pembentukan dan perjuangan
bangsa Indonesia, menjelaskan tentang betapa kuatnya keinginan para pejuang
tempo dulu mewujudkan suatu bahasa, Bahasa Indonesia.
Memang kemudian kita catat adanya Sumpah Pemuda, 1928. Bahwa quasi-nasionalisme
kita mulai terbentuk oleh kesadaran imajinatif akan adanya suatu tanah air,
bangsa, dan bahasa : Indonesia. Mereka adalah, meminjam Bennedict R'OG Anderson
adalah komunitas imajiner (imagine community), artinya terbuai oleh imajinasi
bersama, berdasarkan kesamaan visi dan pengalaman bersama untuk mewujudkan
obsesi membentuk suatu bangsa.
Yudi Latif menyebut sosok Siti Sundari, seorang perempuan terpelajar pada zaman
Sumpah Pemuda, yang berjuang keras menggunakan Bahasa Indonesia dalam
pidato-pidatonya. Kalau kita simak lagi di masa kini, pilihan kata atas
pidatonya itu lucu-lucu, campuran dengan Bahasa Belanda, dan tentu saja logat
Indonesianya pun juga terasa aneh.
***
Munculnya Bahasa melayu sebagai dasar Bahasa Indonesia, menurut Nurcholish
Madjid tak lepas dari kearifan bersama kalangan nasionalis, dari semua kelompok
yang ada yang memandang bahwa ia telah menjadi lingua franca atau bahasa
pergaulan sejak berabad-abad.
Bagaimana dengan Bahasa Jawa, sebagai bahasa kelompok mayoritas kalangan
pergerakan nasional saat itu? Ia tetap dihargai, sebagaimana Bahasa Sunda dan
bahasa-bahasa daerah lainnya. Tetapi, Bahasa Jawa tidak dapat secara simpel
diterapkan sebagai "bahasa nasional", karena kerumitan tingkatan-tingkatan
kebahasaannya.
Kita membutuhkan suatu bahasa yang justru mempertegas egalitarianisme di antara
sesama anak bangsa, bukan bahasa yang masih memelihara iklim feodalisme.
Tradisionalitas kita memang tak lepas dari feodalisme, suatu praktik sosial
yang menolak egalitariansme alias kesederajatan.
Bahkan sampai kini masih terasa, hanya saja bentuknya lain, tidak semata-mata
ditunjukkan dalam laku dhodhok alias berjalan sambil duduk saat menghadap raja
dalam ketoprak-ketoprak alias sandiwara-sandiwara tradisional, tetapi sudah
modifikatif.
Selama rakyat masih dipandang sebagai obyek oleh para pemimpin yang miskin
empati dan mabuk-larut di dalam kegelimangan fasilitas, selama mereka
dimanfaatkan saja untuk mengiyakan alias mendukung suatu citra tertentu dalam
politik elektoral, maka rasanya hal sedemikian itu jauh lebih parah ketimbang
feodalisme.
***
Dalam sebuah diskusi, seorang teman dari sebuah lembaga swadaya masyarakat
program yang punya anggaran dana dari luar negeri dan suka menyeleksi
program-program pendidikan demokrasi, menunjukkan suatu data menarik dari
sebuah jurnal internasional, yang mengaitkan antara jalannya demokrasi dan
nilai tradisionalitas.
Bahwa, Indonesia termasuk yang menonjol dalam konteks jalannya demokrasi.
Tetapi, kecenderungan nilai tradisionalitas jauh lebih tinggi lagi. Itu artinya
kadar feodalisme kita dalam berpolitik juga masih cukup tinggi. Feodalisme,
diekspresikan dalam hubungan-hubungan klientalisme, familiisme, dan dengan
mengajukan sentimen-sentimen primordial lain.
Mungkin itu sebabnya, dalam banyak pilkada, calon kepala daerah dan yang
terpilih melingkar-lingkar di situ-situ juga : sehabis suami, istri, kalau
tidak anak dan kemenakan. Dalam konteks politik nasional, kita juga masih
menyaksikan adegan-adegan politik dinasti -walaupun fenomena politik dinasti
bisa terjadi di mana saja, dan bukan sesuatu yang salah.
Feodalisasi bahasa Indonesia kita dalam politik, juga sesungguhnya masih
menonjol. Coba kita simak bagaimana para politisi senior dan junior terbiasa
berbahasa dalam pergaulan mereka sehari-hari. Yang senior suka dipanggil
kakanda (dari kata "kakak" dan "anda"), ayunda ("ayu" dan "anda", dimana "ayu"
terkesan kata yang sangat dipaksakan), abangda, ayahnda, ibunda -tetapi tidak
ada kakeknda dan neneknda.
Akhiran, kalau memang itu layak disebut akhiran "nda", rasanya berkonotasi
feodal. Benar bahwa ia dimaksudkan untuk menghormati, tetapi nuansanya tetap
saja "kepentingan", dan rasanya juga "berlebihan" yang hanya relevan dipakai
dalam konteks sanjungan bukan kesederajatan fungsional. Bukankah cukup kita
panggil Pak, Bu, Bung, Kak, atau Bang?
Untuk melanggengkan legitimasi neo-feodal, maka yang senior lantas juga larut
dalam praktik berbahasa nda-nda. Dengarkan kalimat-kalimat berikut : "Hai,
apakabar adinda? Wah adinda hebat sekali lho, kakanda sangat senang dengan
prestasi adinda, bla-bla-bla..."
Secara sengaja atau tidak sengaja, struktur feodalisme pun terkokohkan dalam
berbahasa. Bahwa yang yunior harus pandai-pandai memanfaatkan kalimat-kalimat
yang hiperbolik, walaupun tidak selalu dengan frasa duli tuanku alias injih
Ndoro (baik Tuan) -tapi coba rasakan dengan frasa "siap Abangku", "baik
Kakanda", "alhamdulillah sehat Ayahnada".
***
Dalam sebuah acara talk show di televisi dua orang profesor, masing-masing
pakar manajemen dan sejarah Islam yang tergolong sangat populer di negeri ini
mengaku pernah tidak lulus ujian Bahasa Indonesia. Tetapi, sekarang kita tahu
bahwa keduanya penulis produktif. Prof. Rhenad Khasali adalah pakar manajemen
dan kolomnis kenamaan. Demikian juga Prod Azyumardi Azra.
Saya jadi teringat, bahwa konon mata pelajaran bahasa Indonesia adalah wajib
lulus dalam Ujian Nasional alias unas, yang "ditakuti" oleh para pelajar itu.
Katanya banyak yang lulus mata pelajaran ini. Mungkin kita langsung bertanya,
ada apa memangnya dengan bahasa Indonesia kita? Begitu susahnya kah ia saat
diujiankan?
Dalam sebuah kolomnya, Lie Charlie, seorang pakar bahasa tinggal di Bandung,
pernah memaparkan bahwa ujian Bahasa Indonesia kita memang rumit, seperti
menebak kuis. Cuma, tebakan kuis kita kali ini, tidak ada call my friend atau
ask the audiens.
Misalnya, antonim itu apa? Homonim? Antonim? Sinonim? Mana yang termasuk
kalimat pras prototo? Mana yang hiperbolik? Mana yang contradictio interminis?
Lantas ada empat pilihan jawaban yang mirip-mirip. Saya tidak tahu persis, apa
relevansinya pengetahuan detil soal hal-hal semacam itu dengan praktik
berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Tapi, untungnya, katanya unas sudah
ditiadakan tahun ini.
Yang efektif untuk mengurangi kesalahan dalam berbahasa adalah, belajar dari
dua profesor di atas, mengarang. Pelajaran mengarang, mestinya yang harus
digenjot. Pengetahuan berbahasa bukan tak lebih penting. Tetapi kalau
mengarang, semua pengetahuan itu dicoba diaplikasikan.
Sedemikian pentingnya mengarang, Pemerintah Thailand baru-baru ini prihatin
dengan mengecambahnya fenomena facebook dan twitter, yang dipandang menggeser
dominasi bahasa nasional mereka.
Facebook dan Twitter diduga menjadi penyebab mengapa kemampuan berbahasa
pelajar Thailand makin lemah. Karena itu, Kementerian Budaya Thailand
menyarankan agar para pelajar kembali ke tradisi menulis surat.
Kita tahu bahwa Bahasa Thailand itu khas, alvabetnya juga khas, seperti huruf
Jawa, tetapi tampak lebih rumit. Coba saja lihat majalah-majalah Thailand yang
konsisten berbahasa Thailand, dimana sekilas pandang seperti sulaman-sulaman
"bolah ruwet", benang ruwet.
Kegelisahan pejabat Thailand itu sesungguhnya wajar saja, bahwa bahasa-bahasa
di dunia, memang sedang "mempertahankan diri" dari "serbuan" bahasa Inggris
-yang kursus-kursusnya menjamur di mana-mana.
Kembali ke soal mengarang atau menulis (catatan harian, artikel, surat atau
apapun), ia penting bagi upaya pelestarian bahasa, walaupun tidak dimaksudkan
secara khusus pelakunya menjadi pengarang (profesional) atau ahli bahasa
(formal). Bahasa tulis alias non-verbal, biasanya lebih terstruktur, cermat,
karena ada mekanisme koreksi atau editing -walaupun bahasa gaul juga sudah
begitu jauh masuk ke bahasa tulis, dalam konteks status facebook atau
komentar-komentar ringkas sms dan twitter.
***
Ada seorang teman yang biasa menulis biografi tokoh-tokoh, seorang penulis
kenamaan, mengaku sakit kalau tidak menulis. Kemudian saya bercanda, "Wah, kok
sudah seperti politisi atau pejabat". Tapi ya memang begitu, bahwa tugas
pengarang atau penulis adalah mengarang dan/atau menulis. Kalau tidak begitu,
bisa pegal-pegal seluruh badan.
Untuk menjadi pengarang, tidak lantas harus menjadi ahli bahasa (secara formal).
Arswendo Atmowiloto itu pengarang, bukan ahli bahasa. Benar. Emha Ainun nadjib
itu sekedar kolomnis, bukan ahli bahasa. Ya. Harimurti Kridalaksana itu ahli
bahasa, bukan pengarang. Betul juga.
Tapi, Arswendo, Emha, Andrea Hirata, Rhenald Khasali, Azyumardi Azra, Ahmad
Tohari, Wimar Witoelar, Jaya Suprana, Gienawan Mohamad, Ayu Utami, Danarto,
Sutardji Calzoum Bachri, dan sederet nama-nama pengarang, penulis, kolomnis
lain, tak bisa mempersembahkan sesuatu yang menarik kepada pembaca, tanpa
kemampuan berbahasa yang baik.
Mereka tidak anti pada bahasa baku. Tetapi, bukan para pelanggar utama bahasa
baku. Bahasa yang baik adalah bahasa yang hidup -demikian pendapat Goenawan
Mohamad. Suatu Bahasa Indonesia yang mudah ditangkap, dimengerti, justru karena
sederhana dan egaliter, merakyat.
Omong-omong, pernahkah Anda tidak lulus ujian Bahasa Indonesia? Kalau pernah,
berarti, setidaknya Anda punya teman dua orang profesor di atas. (***)
M Alfan Alfian, Dosen di Universitas Nasional, Jakarta