http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=63296:video-mesum-dan-pendidikan-tanpa-karakter&catid=78:umum&Itemid=131
Video Mesum dan Pendidikan (Tanpa) Karakter
Oleh : Fritz Hotman Syahmahita Damanik
Beberapa minggu belakangan, masyarakat Indonesia dibuat geger dan
gunjang-ganjing. Namun, bukan karena hal membanggakan, seperti kemenangan para
pelajar di ajang olimpiade IPTEK tingkat internasional, tuntasnya penanganan
luapan lumpur Lapindo,
keberhasilan memberantas mafia hukum, atau lejitan prestasi tim nasional
PSSI hingga tiba-tiba mampu berprestasi gemilang di kancah internasional,
melainkan dipicu oleh beredarnya video mesum yang pelakunya diduga adalah para
pesohor papan atas negeri ini, yakni NI, LM, dan CT. Begitu bersemangatnya
adegan mesum yang ditampilkan hingga beberapa produser film porno dan bintang
porno mancanegara kabarnya menaruh minat untuk melibatkan mereka dalam film
porno berkaliber internasional. Walaupun diembel-embeli kata 'internasional',
kali ini sama sekali tidak terasa membanggakan, malahan sangat memalukan.
Terlepas dari analisis sejumlah pakar politik yang menganggap bahwa heboh
peredaran video mesum ini hanyalah upaya pengalihan perhatian masyarakat dari
isu-isu krusial semisal penuntasan skandal Bank Century, penanganan kasus-kasus
yang telah diangkat ke permukaan oleh sang whistle blower Komjen (Pol.) Susno
Duadji, seleksi calon pimpinan KPK, hingga polemik seputar dana aspirasi yang
diusulkan sebesar 15 miliar rupiah per tahun untuk setiap anggota DPR, tapi tak
urung kasus peredaran video mesum yang menyita hampir seluruh perhatian publik
tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam.
Sejumlah kelompok masyarakat lantas bersikap reaktif dengan melakukan
aksi demonstrasi mengutuk para pesohor yang diduga sebagai pelaku video mesum
itu. Berbagai hujatan sebagai teroris moral dan perusak moral anak bangsa pun
ditujukan kepada mereka. Seolah belum merasa puas, aksi berlanjut dengan
melakukan penyegelan terhadap rumah maupun tempat usaha milik sang artis.
Beberapa kepala daerah, berbekal arogansi layaknya raja-raja kecil pada era
otonomi daerah, bahkan terang-terangan menolak keberadaan NI, LM, dan CT di
daerahnya.
Sementara itu, pihak Kepolisian dituding lamban karena hingga kini masih
memeriksa NI, LM, dan CT sebatas sebagai saksi. Yang menjadi tuntutan sebagian
kalangan adalah agar NI, LM, dan CT secepatnya ditahan serta diajukan ke meja
hijau. Tapi tentunya, pihak Kepolisian memiliki pertimbangan tersendiri hingga
tidak bertindak gegabah dan asal menuruti desakan tersebut.
Sebuah pertanyaan mungkin selanjutnya mengemuka di benak banyak orang.
Tepatkah reaksi dan sikap yang ditujukan kepada para pesohor tadi, dengan
asumsi memang benar mereka adalah pelaku video mesum yang luas beredar? Jika
pertanyaan tersebut ditujukan kepada saya, tanpa keraguan sedikit pun saya akan
menjawab tegas, "Tidak !"
Mengapa tidak tepat ? Karena, baik tindakan pihak Kepolisian maupun aksi
reaktif sejumlah kelompok masyarakat, semata-mata hanya mempersepsikan NI, LM,
dan CT sebagai pelaku tindak kejahatan. Padahal, bila mau mengkaji lebih
mendalam, sesungguhnya mereka adalah korban yang harus dilindungi dan diberikan
dukungan untuk memperbaiki dirinya. Sekali lagi, dengan asumsi bahwa memang
benar mereka adalah pelaku dalam video mesum itu.
LM dan CT jelas adalah korban. Sebagai perempuan, mereka harus menghadapi
standar ganda yang berlaku dalam masyarakat patriarkhi. Dalam moralitas
masyarakat patriarkhi, umumnya memang perempuan dituntut untuk menjaga
"kesuciannya", bersikap menerima (submissive) dan rela berkorban lebih banyak.
Bila seorang perempuan diketahui melakukan hubungan seks di luar nikah
dengan satu atau lebih laki-laki maka ia akan langsung dicap sebagai perempuan
murahan atau 'piala bergilir'. Dan manakala seorang penjahat dapat dilupakan
kesalahannya setelah menjalani hukuman 1 atau 2 tahun penjara, maka perempuan
yang dihujat moralitasnya akan menerima sanksi sosial jauh lebih mengenaskan.
Sebaliknya, jika laki-laki yang melakukannya, maka akan dianggap hebat, jantan,
dan penakluk perempuan, seperti tokoh Cassanova yang dikagumi oleh banyak
lelaki.
Namun jangan salah, NI juga adalah korban. Ia mungkin saja tidak
menyadarinya, tapi begitulah kenyataannya. Memang, seorang seksolog
menengarainya sebagai pelaku penyimpangan seksual yang gemar merekam dan
menyaksikan 'aktivitas pribadinya', tapi tidak boleh dilupakan bahwa salah satu
penyebab penyimpangan adalah situasi anomi dalam masyarakat. Situasi anomi
merujuk pada keadaan dimana ada tekanan yang sedemikian kuat dari berbagai
penjuru sehingga individu mungkin menyalurkannya dengan melakukan penyimpangan.
Dalam kasus NI, tekanan mungkin berupa desakan untuk terus menghasilkan
karya-karya musik demi memenuhi tuntutan dari perusahaan rekaman, semakin
terbatasnya ruang gerak pribadi akibat peliputan secara terus-menerus oleh
jurnalis infotainment, hingga tuntutan masyarakat agar selalu tampil sempurna
dan tanpa cela.
Lebih jauh lagi, kita semua adalah korban pula. Korban dari pendidikan
tanpa karakter. Korban dari sistem pendidikan yang hanya mampu menghasilkan
individu-individu cerdas dan berkompeten secara intelektual maupun akademis,
namun gagal mengarahkan manusia pada pengenalan akan realitas diri dan
dunianya, tidak berhasil menyulut keberanian, penalaran dan kreativitas, serta
masih jauh dari terciptanya manusia Indonesia seutuhnya (mencakup aspek-aspek
moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, kesehatan, seni dan
budaya).
Akibatnya, lahirlah kaum intelektual yang gemar membual dan menggunakan
kepandaiannya untuk mengelabui orang lain. Mereka menganggap dirinya benar,
tanpa pernah mau menerima bahwa ada kebenaran lain di luar apa yang
diyakininya. Mereka merasa dirinya paling bermoral, padahal apa yang
dilakukannya justru bertentangan dengan nilai-nilai moral mendasar. Mereka ini
juga dengan mudahnya menghujat dan mengutuk, namun tak mampu memberikan solusi.
Buah dari pendidikan tanpa karakter ini juga tampak jelas dari mudahnya
seseorang berperilaku tidak bermoral atau menyebut orang lain tak bermoral.
Dalam konteks dimaksud, tindakan membuat maupun mengedarkan video mesum harus
diakui merupakan tindakan amoral. Namun, menghakimi dan menuduh orang lain tak
bermoral secara gegabah tanpa melalui proses yang adil adalah juga sama tak
bermoralnya.
Bukan hanya itu, proses pendidikan tanpa karakter yang selama ini
dilakukan di sekolah-sekolah nyata-nyata juga telah menghasilkan
individu-individu yang abai terhadap komitmen moral. Buktinya, pada jam
istirahat atau sepulang sekolah, para siswa/i sibuk bertukar video mesum mirip
NI, LM, dan CT via bluetooth telepon genggam. Yang kebetulan tidak memiliki
telepon genggam dengan fasilitas multimedia berlomba-lomba mengakses internet,
mencari tautan yang dapat mengantarkan mereka untuk menyaksikan video mesum
tersebut.
Video mesum mirip NI, LM, dan CT dalam sekejap telah menjelma menjadi
trend yang mewabah. Sedemikian mewabahnya, mengutip hasil pemantauan Internet
Monitoring Nasional ID-SIRTII, pada seminggu belakangan ini konsumsi bandwidth
Indonesia telah meningkat hingga mencapai 360 terabyte per jam. Hampir semua
orang dengan device internet seperti telepon genggam, modem GSM, cable modem,
ataupun fix cable ingin segera mendapatkan video mesum mirip NI, LM, dan CT
tersebut atau ingin update berita terakhir via media online.
Di tengah segala hiruk-pikuk tadi, tentunya sulit untuk mencari secuil
kejernihan. Mengusut pelaku yang menggugah video mesum tersebut memang harus
tetap dilakukan. Menyelidiki apakah benar NI, LM, dan CT yang menjadi pelaku
dalam video mesum boleh saja diteruskan. Namun, penerapan pendidikan karakter
lebih mendesak untuk mencegah terus merosotnya moralitas generasi penerus
bangsa. Di tengah kebangkrutan moral bangsa, pendidikan karakter yang
menekankan dimensi etis-religius menjadi relevan untuk diterapkan.
Pendidikan Karakter
Apakah sesungguhnya yang dimaksud dengan pendidikan karakter ? Pendidikan
karakter merupakan keseluruhan proses pendidikan yang dialami peserta didik
sebagai pengalaman pembentukan kepribadian melalui memahami dan mengalami
sendiri nilai-nilai, keutamaan-keutamaan moral, nilai-nilai ideal agama,
nilai-nilai moral Pancasila, dan sebagainya. Agar penerapan pendidikan karakter
dapat berlangsung efektif dan utuh, maka mesti disertakan tiga basis desain
dalam pelaksanaannya. Tanpa tiga basis itu, program pendidikan karakter hanya
menjadi wacana semata (Doni Koesoema, 2010).
Pertama, desain pendidikan karakter berbasis kelas. Desain ini berbasis
pada relasi guru sebagai pendidik dan siswa sebagai pembelajar di dalam kelas.
Dalam konteks ini, guru menciptakan suasana dialogis sehingga siswa/i dapat
mempelajari keutamaan moral dan menegaskan komitmen moralnya melalui diskusi
atau telaah kasus yang mampu menyadarkan mereka tentang pentingnya mencegah
kebangkrutan moral demi mempertahankan integritas kepribadian bangsa.
Kedua, desain pendidikan karakter berbasis kultur sekolah. Desain ini
mencoba membangun kultur sekolah yang mampu membentuk karakter anak didik
dengan bantuan pranata sosial sekolah agar nilai tertentu terbentuk dan
terbatinkan dalam diri siswa. Untuk menanamkan nilai moral tidak cukup hanya
dengan memberikan pesan-pesan moral kepada anak didik atau melakukan razia
terhadap telepon genggam milik mereka untuk mencegah mereka memiliki dan saling
bertukar video mesum, melainkan mesti diperkuat dengan penciptaan kultur yang
mengedepankan moralitas melalui pembuatan tata peraturan sekolah yang tegas dan
konsisten terhadap setiap perilaku tidak bermoral. Perilaku tidak bermoral ini,
misalnya, berciuman di sekolah ataupun bentuk-bentuk perbuatan lainnya yang
belum pantas dilakukan oleh anak didik.
Ketiga, desain pendidikan karakter berbasis komunitas. Dalam penerapan
pendidikan karakter, sekolah tidak berjuang sendirian. Pihak-pihak di luar
lembaga pendidikan, seperti keluarga, masyarakat umum, dan negara, juga
memiliki tanggung jawab moral untuk mengintegrasikan pembentukan karakter dalam
konteks kehidupan anak didik. Keluarga berperan menanamkan nilai moral sejak
dini sehingga mendasari perkembangan moralitas anak selanjutnya.
Keluarga juga berperan melakukan pengendalian sosial demi mencegah
perilaku menyimpang sedini mungkin. Masyarakat umum tidak ketinggalan
diharapkan mampu mengembangkan suatu tatanan nilai dan norma yang tidak
semata-mata tunduk pada proses perubahan, namun tetap berusaha mempertahankan
keutamaan moral. Sedangkan negara harus berdaya dalam penegakan hukum. Ketika
mereka yang bersalah tidak pernah mendapatkan sanksi yang setimpal, negara
telah berkontribusi menciptakan warga-warga yang tidak menghargai makna tatanan
sosial bersama.
Meski proses penerapannya mungkin berliku dan terjal, namun pendidikan
karakter diyakini mampu menghindarkan bangsa ini dari kebangkrutan moral. Oleh
sebab itu, semua pihak harus bersedia memikul tanggung jawab masing-masing
dalam membangun pendidikan karakter. Hanya dengan demikian, pendidikan dapat
dijadikan lokomotif menuju terciptanya masyarakat yang beradab dan bermoral.
Semoga ini bukan utopia.***
Penulis adalah Sosiolog, alumni Jurusan Sosiologi FISIP USU. Staf
Pengajar Mata Pelajaran Sosiologi SMA Harapan Mandiri, Medan.