Refleksi :  Apakah ada yang tahu  di negeri mana saja telah diteripakan etika 
bisnis Islam untuk  (a) menghapuskan penindasan ekonomi, (b) menghapuskan 
tindakan spekulatif dalam berbisnis dan (c) menjamin distribusi harta dan 
transaksi ekonomi yang adil dan jujur.


http://www.jambiekspres.co.id/index.php/guruku/12470-memajukan-ekonomi-melalui-penerapan-etika-bisnis-islam.html

      Jumat, 07 Mei 2010 10:01 

     
      Memajukan Ekonomi Melalui Penerapan Etika Bisnis Islam  


      Menurut Patricia Aburdence terdapat tujuh megatrend 2010 yang akan 
mewarnai dunia bisnis modern. Pertama, muncul dan meningkatnya kekuatan 
spiritual. Kedua, munculnya fajar baru conscious capitalism. Ketiga, munculnya 
kepemimpinan alternatif dari tengah. Keempat, banyaknya penerapan spiritualisme 
dalam dunia bisnis. kelima, meningkatnya konsumen yang memutuskan perilakunya 
berdasarkan sistem nilai. Keenam, munculnya gelombang pemecahan masalah 
berdasarkan kesadaran. Ketujuh, munculnya ledakan investasi dalam berbagai 
bidang bisnis yang memiliki etika dan tanggung jawab sosial. Megatrend tersebut 
mengisyaratkan urgensi penerapan etika dalam dunia usaha dan bisnis. Pengabaian 
atas penerapan etika bisnis akan berisiko kebangkrutan dan kehancuran ekonomi. 
Prinsip "supply creates its own demand" harus segera diimbangi dengan prinsip 
pelayanan yang berlandaskan pada nilai etika.

      Keperluan untuk menerapkan nilai etika dalam dunia usaha atau bisnis 
sangat terkait dengan upaya untuk memuaskan pelanggan atau konsumen yang akan 
berdampak pada keberadaan dan keberlanjutan suatu usaha atau bisnis. 
Perusahaan-perusahaan modern telah menerapkan nilai etika tertentu dalam rangka 
merebut pasar. Nilai etika yang diterapkan sangat tergantung pada sistem nilai 
yang dijadikan referensi oleh suatu perusahaan. Jika sistem nilai kapitalis 
yang dijadikan referensi, maka nilai etika bisnis yang diterapkan adalah etika 
kapitalis. Begitu pula jika sistem nilai sosialis yang dirujuk, maka etika 
sosialislah yang akan diterapkan. Dan jika sistem nilai Islam yang dirujuk, 
maka etika bisnis Islamlah yang akan diterapkan.

      Etika bisnis Islam jelas sangat berbeda dengan etika bisnis kapitalis dan 
sosialis. Etika bisnis kapitalis lebih cenderung bersifat personal (egoisme) 
yang tidak jarang mengabaikan etika sosial (komunalism). Etika bisnis seperti 
ini membuka peluang kepada keserakahan dan ketamakan. Etika bisnis sosialis 
mengedepankan pemerataan kesejahteraan sosial dengan menihilkan hak individu. 
Etika bisnis ini akan menginjak hak asasi manusia. Etika bisnis Islam bersifat 
religius yang berangkat dari satu asumsi dasar bahwa  bisnis merupakan kegiatan 
individu dan sosial sekaligus. Etika bisnis Islam bertumpu pada tiga norma 
dasar yaitu;

      Menghapuskan penindasan ekonomi

      Menghapuskan tindakan spekulatif dalam berbisnis

      Menjamin distribusi harta dan transaksi ekonomi yang adil dan jujur.

      Maraknya kemunculan lembaga-lembaga keuangan yang berbasis syari'ah 
mempertegas pandangan pentingnya penerapan etika bisnis Islam dalam 
perekonomian masa kini. Bahkan etika bisnis Islam seakan menjadi solusi bagi 
permasalahan etika bisnis yang ada sebelumnya. Krisis-krisis ekonomi yang telah 
menerpa dunia ini juga tidak terlepas dari problem etika bisnis yang telah 
dikembangkannya. Idealnya lembaga keuangan berbasis syari'ah merupakan lembaga 
keuangan yang terdepan dalam mempromosikan penerapan etika bisnis Islam dalam 
usahanya. Namun dalam kenyataannya, idealitas itu belum teraplikasikan secara 
sempurna. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh penelitian Laris Tua Tambunan, 
alumni Prodi Ekonomi Islam PPs IAIN STS Jambi tahun 2008. Penelitian ini 
berangkat dari adanya anggapan dari sebagian orang terhadap lembaga keuangan 
syari'ah yang belum secara konsisten menerapkan etika bisnis Islam. Penelitian 
ini mengambil studi kasus pada FIF Syari'ah cabang Jambi. Pertanyaan pokok yang 
diajukan dalam penelitian ini adalah bagaimana etika bisnis Islam dikembangkan 
oleh FIF Syari'ah cabang Jambi.

      Penelitian Laris Tua ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan 
kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, 
observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan sejumlah karyawan FIF 
Syari'ah cabang Jambi. Observasi dilakukan untuk melihat suasana kerja FIF 
Syari'ah. Dokumentasi dilakukan dengan melihat kertas kerja dan hasil laporan 
yang telah diarsifkan oleh FIF Syari'ah. Pemilihan sampel dilakukan dengan 
teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan memakai flow model 
analisis melalui tiga langkah yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan 
kesimpulan. 

      Penelitian Laris Tua menemukan beberapa hal berikut ;

      PT FIF Syari'ah cabang Jambi telah menerapkan etika bisnis Islam meskipun 
belum begitu sempurna. Penerapan etika bisnis Islam di FIF Syari'ah terlihat 
dari upaya yang telah dilakukan oleh FIF Syari'ah dalam memberikan kemudahan 
kepada para nasabahnya. Pemberian informasi harga yang jujur dan terbuka, 
pemberian asuransi dengan sistem tabarru' dan saling tolong menolong, serta 
memberikan kemudahan bagi nasabah yang mengalami kesulitan kredit merupakan 
beberapa indikator penerapan etika bisnis Islam di FIF Syari'ah.

      Penerapan etika bisnis Islam di FIF Syari'ah tersebut belum diikuti 
dengan upaya maksimal dalam memasarkan produk syari'ah dan dukungan iklim 
pelayanan yang Islami.

      Faktor yang menyebabkan ketidaksempurnaan penerapan etika bisnis di FIF 
Syari'ah tersebut adalah karena FIF Syari'ah belum memiliki kantor dan 
manajemen tersendiri.

      Dalam rangka untuk membumikan etika bisnis Islam dan dengan mengamati 
berbagai praktik bisnis dilapangan yang telah sangat jauh dari nilai-nilai 
etika bisnis Islam, tim ekspose hasil penelitian mahasiswa dan dosen PPs IAIN 
STS Jambi merekomendasikan hal-hal sebagai berikut ;

      Meningkatkan sosialisasi etika bisnis Islam dengan memanfaatkan secara 
maksimal media massa yang ada di Jambi dan melalui khutbah-khutbah jum'at.

      Memasukkan pengetahuan etika bisnis Islam dalam mata pelajaran agama atau 
ekonomi sejak SD hingga SMA.  

      Membentuk pengawas pasar (dewan hisbah) yang mengontrol jalannya 
perekonomian secara adil dan jujur di setiap pasar tradisional dan modern.

      Menciptakan budaya apresiasi yang menghargai pedagang atau pengusaha yang 
menerapkan etika bisnis yang Islami dengan cara mempromosikannya ke hadapan 
publik.

      Mensemarakan seminar-seminar yang bertemakan penerapan etika bisnis Islam 
dalam menghadapi etika bisnis global.



      Kolom ini mengekspose hasil penelitian mahasiswa dan dosen PPs IAIN STS 
Jambi, merupakan kerjasama Jambi Ekspres dengan PPs IAIN STS Jambi. Prof. Dr. 
H. Ahmad Syukri Shaleh, MA (Direktur), Dr. Sua'idi Asy'ari, MA, Ph.D (Asdir I), 
Prof. Dr. Ahmad Syukri SS, M.Ag (Asdir II), Dr. M. Natsir Luts, M. Pd (Ka.Prodi 
Pendidikan Islam), Dr. A. A. Miftah, M.Ag (Ka. Prodi Ekonomi Islam/Hukum 
Islam), Dr. M. Nurung, Lc, M.Ag (Ka. Prodi Filsafat Islam). Hub. 
[email protected]
     

Kirim email ke