http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=64633:gaya-tri-dan-gaya-pong--dalam-sejuta-kasus&catid=78:umum&Itemid=131


      Gaya (Tri) dan (Gaya) Pong : Dalam Sejuta Kasus        
      Oleh : Tigor Damanik SH



      berbagai kasus di negeri tercinta, tidak satupun yang dapat diselesaikan 
dan atau terselesaikan, apalagi yang namanya tuntas, pasti jauh panggang dari 
api.

      Malah sederet kasus berdatangan silih berganti. Terkesan, seolah kasus 
demi kasus yang datang menutupi kasus-kasus lain yang ada sebelumnya. Seperti 
tampak direkayasa, tapi siapa yang merekayasa dan apa maksudnya, tak seorangpun 
yang tahu. Kalaupun terindikasi direkayasa, sulit juga untuk membuktiannya !.

      Mulai dari kasus korupsi para pejabat Bank Indonesia sampai kepada kasus 
Bank Century (yang cepat-cepat mengganti namanya menjadi Bank Mutiara !) yang 
menuduh Mantan Kabareskrim Susno Duadji saat itu terindikasi menerima suap Rp. 
10 M, tapi ternyata sulit membuktikannya. Selanjutnya pembentukan Tim 8 yang 
dipimpin oleh Pengacara kondang dan senior Adnan Buyung Nasution, dengan 
sederet rekomendasi, hasilnya juga nihil. 

      Kasus Artalyta, mulai dari tuduhan sampai kepada mendapat fasilitas wah 
didalam sel. Kasus Antasari Azhar, mantan Ketua KPK yang gagah berani dan 
dimandulkan hanya oleh seorang "kecil" Rani Juliani, bak novel picisan dan 
Jaksa Penuntut Umumnya yang kontroversial Cyrus Sinaga, setelah beberapa waktu 
kemudian, juga kesandung kasus korupsi, yang kesemua hasilnya nihil (nol) dan 
tidak diketahui bagaimana kelanjutannya.

      Sampai kepada penayangan secara terbuka Kasus Anggodo yang diduga mafia 
hukum di gedung MK, juga tidak diketahui nasibnya. Membentuk Pansus DPR Angket 
Century, juga hasilnya nihil (nol). Kasus Bibit-Chandra yang sampai 
mengeluarkan SKPP, namun SKPP yang dikeluarkan Kejaksaan pun "bodong" alias 
tidak memiliki arti dan Kasus Rekening Gendut Polri,yang juga terasa "angel" 
melacaknya. 

      Seorang perwira tinggi yang keluar dari direktur KPK namun naik tingkat 
menjadi seorang kapolda. Muncul pula ide untuk memperkuat peran PPATK menjadi 
semacam "super body " yang sebenarnya secara logika strukturnya cukup dibawah 
lembaga Bank Indonesia. Lalu beranjak ke kasus video porno Ariel, Luna Maya dan 
Cut Tari sampai ke kasus tawuran antar ormas di Tanggerang , pengunduran diri 
seorang Irjen Polisi dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum karena terindikasi 
mafia hukum, yang seperti biasa, semuanya penuh dengan perdebatan kosong 
sebelum kasusnya ditutup atau tertutup, alias hilang bersama angin (Gone with 
the wind), dan lain sebagainya. 

      Beginilah fenomena hukum di era refomasi (baca: repot nasi !) yang jika 
ditelaah secara akal sehat memang tampak tidak beraturan dan cenderung 
"amburadul". Seolah disengaja untuk adu endurance (kekuatan) , fisik maupun 
mental. Artinya, siapa yang kuat, mungkin tidak menang, tapi akan dapat eksis. 
Dan siapa yang tidak kuat, mungkin tidak kalah, tapi akan mengalami stres !.

      Kemudian ide untuk mengatasi bolos anggota DPR dengan menggunakan mesin 
absensi "hands key system" yakni dengan sistim hand scan (melalui telapak 
tangan) atau finger print (melalui jari jempol dan atau telunjuk) yang sontak 
menimbulkan pro dan kontra diantara para anggota DPR dengan berbagai pendapat, 
komentar dan alasan masing-masing. 

      Antara lain, yang kontra menyatakan bahwa penerapan mesin absensi 
merupakan bentuk penghinaan atau pelecehan terhadap anggota DPR, karena tingkat 
keberhasilan seorang anggota DPR bukan diukur dari tingkat kehadiran pada 
rapat-rapat. Karena anggota DPR bukan hanya bekerja di gedung DPR, tapi juga 
ada dinas luarnya.

      Sementara yang pro, berpendapat bahwa penerapan mesin absensi adalah 
sesuatu yang harus dilaksanakan untuk tertib administrasi dan tertib diri 
kehadiran secara fisik, meskipun sebenarnya, secanggih apapun penerapan suatu 
teknologi absensi, tergantung mental diri masing-masing orang (nya). 

      Karena dengan teknologi mesin sekalipun, seorang pegawai atau seorang 
anggota DPR bisa saja terdaftar di mesin absensi: "hadir" (formal), namun 
fisiknya (material) tidak hadir. Pada saat pagi hari absen, dan sore atau malam 
harinya datang lagi untuk absen. Hadir formal, tapi belum tentu hadir fisik !.

      Kritisme: Gaya(tri) & (Gaya) Pong

      Gayatri, sebagai wakil nasabah Bank Century yang dirugikan memiliki 
masing-masing gaya untuk mengkritisi dari ketidak puasannya karena diperlakukan 
tidak adil. Kasus bank sederhana namun membuat merana. Pong Hardjatmo, lain 
lagi gayanya, yakni dengan aksi tulisan di atap gedung kura-kura hijau DPR. 
Kedua tokoh ini memiliki kesamaan tujuan, yakni menuntut realisasi ekspektasi 
universil seperti yang ditulis oleh Pong di atas gedung DPR: Jujur Tegas Adil. 

      Bedanya, Gayatri dan kawan-kawan dirugikan secara material, namun Pong 
dirugikan secara immaterial (bathin). Sebab siapa yang tidak sangat kecewa, 
sudah berbagai macam kritisme dan sindiran yang dilontarkan oleh para tokoh 
kritisme di Indonesia, mulai dari orang per orang, melalui media televisi 
seperti Republik Mimpi, Sentilan Sentulan, Democrazy, Kick Andy, media massa, 
dan lain sebagainya, namun para petinggi di Indonesia seolah tertutup mata dan 
telinganya serta terkesan kebal rasa. Tidak ada sedikitpun memiliki rasa empati 
dan atau rasa sensitif, seolah internal environmentnya sangat rendah. 

      Termasuk Presiden SBY , yang hanya memberikan berbagai komentar yang 
dirasa kurang greget dan seperti kurang memiliki "vitamin" atau pengaruh. 
Bahkan sebaliknya, Presiden SBY justru melontarkan keluhan atau curhat (curahan 
hatinya), yang malah menuai berbagai kritikan dan sisnisme. Tidak tegas !.

      Sepertinya Presiden sudah pada posisi anti klimaks dan akhirnya menuduh 
macam-macam. Terutama, (dugaannya) seolah media massa menjelek-jelekkan kinerja 
pemerintahannya yang tidak berhasil. Katanya, ada yang meng sms bahwa negara RI 
tidak lama lagi akan hancur, dan lain sebagainya, yang kesemuanya ini justru 
dapat menimbulkan semakin antipati kepada Presiden sebagai pilihan rakyat !.

      Padahal yang diharapkan dari seorang nomor satu di negeri tercinta ini 
dan di parlemen adalah sederhana, yakni sebagaimana yang dituntut oleh Gayatri 
dan yang ditulis oleh Pong Hardjatmo di atap gedung bundar DPR : 
JUJUR,TEGAS,ADIL. 

      Penulis adalah Alumnus FHUI Jakarta dan Peminat Masalah Hukum, Sosial & 
Politik).
     

Kirim email ke