http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/10/160908/68/11/Republik-KLB
Republik KLB Selasa, 10 Agustus 2010 00:01 WIB Pemberitaan di beberapa media menyebutkan masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia mulai menghadapi kondisi terancam rawan cadangan pangan atau mengalami kesulitan akibat ulah sejumlah pengusaha atau tengkulak yang mempermainkan harga-harga. Di saat bersamaan, Ramadan segera tiba sehingga harga bahan-bahan pangan semakin 'mencekik' atau kian tak terkendali.Momentum Ramadan dijadikan sebagai 'kondisi luar biasa' (KLB) bagi pengusaha dan tengkulak untuk mengail keuntungan yang berlapis-lapis, meski pada akhirnya menciptakan kondisi penderitaan berlapis-lapis pula pada masyarakat. Pemberitaan tersebut sepertinya biasa-biasa saja, tetapi sebenarnya tergolong istimewa, terutama bagi kalangan masyarakat bawah. Standar utama kebutuhan masyarakat bawah (lower community) adalah tercukupi atau terpenuhi-tidaknya kebutuhan pangannya. Jika kebutuhan pangannya tidak terpenuhi, kondisi itu tergolongan sebagai ancaman serius bagi ketahanan dan keberlanjutan hidup mereka. Kekurangan pangan akan membuat masyarakat miskin itu dihadapkan kepada berbagai bentuk kesulitan yang menimpa mereka, seperti kelaparan, kekurangan gizi, rawan penyakit, hingga meninggal dunia. Tidak sedikit masyarakat mengidap rawan gizi (malagizi) dan menemui ajal akibat kelaparan yang gagal ditangani dengan segera. Ada kondisi buruk yang hingga kini masih dipertahankan bahwa seolah-olah kalau yang malagizi, terjangkit penyakit, dan meninggal dunia karena faktor kelaparan baru beberapa orang, belum dianggap sebagai KLB atau masih ditempatkan sebagai kondisi biasa-biasa saja. Padahal, berapa pun orangnya yang dihadapkan kepada situasi itu seharusnya tetaplah dalam kategori KLB. Kesehatan dan hak untuk hidup (right for life) manusia merupakan hak istimewa. Keberlanjutan hidup seorang manusia adalah keberlanjutan hidup manusia sedunia dan kematian hidup seorang manusia adalah kematian manusia sedunia. Nurcholish Madjid (1999) menyebut menghidupi seorang manusia sama dengan menghidupi manusia sejagad dan membunuh (membiarkan terbunuh) seorang manusia sama dengan membunuh manusia sejagad. Pikiran itu sebenarnya mengingatkan komitmen kita terhadap hak pangan manusia yang berkorelasi dengan hak keberlanjutan hidupnya. Selama hak pangan masyarakat bisa dipenuhi, pemenuhan ini sama artinya dengan menjaga keberdayaan dan keberlanjutan hidup manusia. Sebaliknya, mengabaikan hak pangan manusia sehingga terancam kerawanan berarti menyerahkan manusia ke dalam kondisi ketidakberdayaan dan kepunahan. Dalam Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupannya. Dalam ayat (2) ditegaskan, setiap orang berhak hidup tenteram, aman, damai, bahagia, dan sejahtera lahir dan batin. Ketentuan tersebut sebenarnya mengingatkan kita bahwa selain hak mendasar berupa 'hak hidup', manusia juga punya hak mempertahankan dan meningkatkan kehidupannya. Kalau manusia hanya punya hak hidup, sementara hak melanjutkan dan mengembangkan kehidupannya dinihilkan, ia hanya bernyawa, asal ada di dunia, asal diketahui kehadirannya di masyarakat, dan asal bisa makan. Kondisi yang menimpa sebagian masyarakat kita ternyata bisa lebih parah daripada itu, yakni bukan asal bisa makan, melainkan mengalami kemiskinan cadangan pangan, mengidap kerawanan gizi, dan kalaupun masih ada yang bisa dimakan, tergolong membahayakan kesehatan dan keselamatan nyawa. Jika berpikir bijak dan bening, KLB tidak bisa menggunakan takaran banyak-sedikitnya masyarakat atau daerah yang terancam kerawanan pangan dan tidak pula menunggu berapa banyaknya yang jatuh korban, tetapi cukup menggunakan tolok ukur tanda-tanda kesulitan masyarakat dalam memenuhi hak pangan mereka. Realitasnya, salah satu tanda akan makin sulitnya masyarakat mencukupi hak pangan mereka ini adalah kemiskinan. KLB yang sebenarnya adalah kondisi kemiskinan masyarakat. Ketika masyarakat kita semakin banyak yang hidup miskin, semakin banyak pula yang sedang berada di titik nadir keberdayaan mereka karena mereka sedang mengidap 'miskin' (krisis) sumber daya fundamental yang menentukan aspek-aspek kehidupan mereka, termasuk kebutuhan pangan. Sayangnya, kondisi paradoks masih tetap kita pertahankan. Di saat sebagian masyarakat kita sedang menghadapi problem berat kesulitan pangan, kita diberi pertunjukan mengenai keluarnya berbagai kebijakan yang mengistimewakan elite politik berupa tunjangan berlimpah dan fasilitas mewah, sementara di sisi lain, masyarakat (kecil) semakin kehilangan keberdayaan (empowerless) dan keberjayaan. Pantaskah itu diterima komunitas elite politik kita, yang lebih sering bolos sidang, miskin kreativitas yang mendukung aspirasi masyarakat, atau hanya sibuk jadi broker, atau setidaknya sudah hidup berkecukupan, sementara di hadapan mereka membentang tanggung jawab kerakyatan yang terbengkalai atau baru setengah hati mereka perjuangkan? Dalam agama digariskan bahwa setiap orang yang mengabaikan dalam memberikan (memperhatikan) anak yatim dan mencukupi kebutuhan pangan orang miskin adalah pendusta-pendusta agama (QS Al-Maun: 1-3). Pengabaian terhadap hak pangan orang miskin merupakan akar perbuatan yang menjerumuskan seseorang menempati identitas sebagai pendusta agama. Pendusta agama merupakan julukan yang jelek sekali. Pasalnya dalam dirinya melekat stigma sebagai seseorang yang mendustai ajaran agamanya sendiri. Agama sebatas diperlakukan sebagai kebutuhan simbolis dan bukan ajaran yang mengikatnya untuk menjalankan misi profetisnya. Agama sekadar menjadi kendaraan yang membuatnya diakui komunitasnya meski di mata Tuhan tidak lebih dari pengkhianat-pengkhianat. Kalau komunitas elite yang sudah dimanjakan pendapatan dan tunjangan berlimpah itu gagal mengatasi kerawanan pangan di masyarakat, mereka pun layak ditempatkan dalam jajaran terdepan sebagai pendusta-pendusta agama mengingat selain mereka bisa menikmati fasilitas kemewahan hidup dengan atas nama rakyat, mereka sudah berjanji di hadapan konstituen mereka untuk menjadi pengabdi atau pelayan-pelayan rakyat dengan maksimal. Pelayan rakyat merupakan pelayan yang menentukan pembumian agama kemanusiaan, jika kualitas layanan yang ditunjukkan benar-benar difokuskan untuk memuaskan (membahagiakan) kebutuhan lahir dan batin masyarakat. Ketika masyarakat yang dilayani hidup dalam derita kerawanan pangan, sementara diri mereka bisa sekali makan dengan jutaan rupiah, apa yang mereka lakukan itu terbilang layanan yang mendustai agama. Kampanye pelayanan publik yang sedang digalakkan rasanya juga perlu menjadikan problem rawan pangan sebagai bagian dari dakwah empiris supaya hak fundamental masyarakat di bidang pangan tetap menjadi respons semua pihak, khususnya pimpinan daerah. Komunitas elite di daerah ini merupakan kumpulan pejabat yang digaji untuk selalu melakukan investigasi kemaslahatan publik di daerah mereka. Khalifah Umar bin Khattab, misalnya, di suatu malam (saat menjalankan sidak) mengetahui ada seorang penduduk atau warganya mengeluh kesulitan pangan. Dengan tergesa-gesa Umar menuju gudang pangan negara dan mengangkatnya sendiri ke rumah penduduknya. Sahabat yang mendampinginya bermaksud menawarkan bantuan mengangkatnya, tetapi ditolak dengan kalimat, "Yang akan menanggung beban dosa nanti adalah aku jika aku gagal memenuhi kebutuhan pangan rakyatku ini." Kalau elite politik atau kekuasaan di negeri ini bisa meniru gaya kepemimpinan Umar saja, barangkali kita tidak akan perlu menemukan berita memilukan dan memalukan tentang kerawanan pangan. Kerawanan pangan yang mengancam sebagian rakyat Jatim adalah sinyal yang menggugat atau mempertanyakan, apakah nantinya komunitas elite politik akan lebih banyak yang pendusta agama ataukah tidak? Julukan pendusta agama merupakan label sangat buruk bagi manusia beragama. Ia boleh saja disebut ahli agama yang paham dengan norma-norma yang mengajarkan pemanusiaan manusia, tetapi ia tetap pantas diberi gelar pendusta jika agama sebatas jadi ilmu yang digagalkan membumi dan menyejarah. Oleh M Bashori Muchsin, Guru Besar dan Pembantu Rektor II Universitas Islam Malang
