Refleksi :  Bukankah di NKRI terdapat banyak universitas dan profesor yang 
bertumpuk-tumpuk, mengapa tidak sendiri memproduksi  vaksin Meningitis supaya 
langsung terjamin halal?

http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/vaksin-meningitis-asal-china-harus-lulus-uji-bpom/

Senin, 09 Agustus 2010 13:26 
Vaksin Meningitis asal China Harus Lulus Uji BPOM
OLEH: DIDIT ERNANTO



Bandung - Sekalipun telah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), 
bukan berarti vaksin meningitis dari China bisa langsung masuk ke Indonesia. 
Vaksin meningitis itu harus terlebih dulu melalui uji Badan Pengawas Obat dan 
Makanan (BPOM).

     
Sejauh ini, BPOM belum pernah melakukan uji terhadap vaksin China. "Karena 
belum ada vaksin buatan China yang masuk ke Indonesia," kata Deputi Bidang 
Pengawasan Produk Terapetik dan Napza BPOM, Lucky S Slamet, yang ditemui SH di 
sela-sela 6th Annual Meeting Islamic Development Bank (IDB)-Self Reliance in 
Vaccine Production (SRVP) Programme, di Bandung, Minggu (8/8). 


Sebelumnya, MUI menyatakan bahwa ada dua vaksin meningitis yang dinyatakan 
halal, yaitu vaksin produksi Novartis dari Italia dan Tian Yuan dari China. 
Vaksin meningitis ini akan dipergunakan untuk para calon jemaah haji Indonesia 
tahun ini. Sementara itu, vaksin produksi GlaxoSmithKline (GSK) dari Belgia 
masih dinyatakan haram oleh MUI karena mengandung babi. 


Uji vaksin yang akan dilakukan BPOM melalui dua cara. Pertama, dengan melakukan 
uji labora­torium untuk mengetahui khasiat, mutu, maupun komposisi bahan 
bakunya.
Uji lain dilakukan dengan mengunjungi pabrik vaksin tersebut. Lucky mengakui, 
BPOM pernah berkunjung ke salah satu pabrik vaksin di China. Tetapi, pabrik 
tersebut tidak sempat diteliti secara menyeluruh. Dengan demikian, kunjungan 
itu tidak dapat dikatakan sebagai pengujian BPOM terhadap industri vaksin di 
China.


Apabi­la dari hasil uji yang dilakukan BPOM menyatakan tidak memenuhi syarat, 
maka vaksin China itu dipastikan tidak dapat diimpor. "Badan POM tidak menguji 
vaksin untuk menentukan masalah halal atau haram," tegas Lucky.
Sementara itu, untuk vaksin meningitis buatan Novartis Italia, Lucky menyatakan 
tidak masalah untuk diimpor. Pasalnya, vaksin meningitis tersebut telah ada di 
pasaran Indonesia. Artinya, BPOM telah melakukan pengujian vaksin meningitis 
tersebut. 


BPOM tetap melakukan uji berkala setiap tahun terhadap vaksin yang telah masuk 
ke Indonesia itu. Uji laboratorium dilakukan dengan mempergunakan sampel vaksin 
secara acak.Sementara itu, impor vaksin meningitis GSK buatan Belgia telah 
dihentikan setelah MUI menyatakan vaksin itu haram. Direktur Utama PT Bio Farma 
Iskandar mengatakan, sudah ada sebanyak 18.000 dosis vaksin meningitis asal 
Belgia yang telanjur diimpor senilai Rp 2 miliar.


"Seluruh vaksin yang telanjur didistribusikan akan ditarik kembali," ujar 
Iskandar. Bio Farma diberi kewenangan mengimpor vaksin meningitis dari GSK itu 
oleh Kementerian Kesehatan sebanyak 80.000 dosis.




Kirim email ke