Redenominasi Hanya Dilakukan Pada Tingkat Inflasi Yang Parah
Adalah menyesatkan kalo menganggap bahwa redenominasi akan memperlambat atau
menghentikan inflasi, justru sebaliknya, redenominasi dilakukan akibat tingkat
inflasi sudah terlalu demikian tinggi dan parahnya sehingga makin sulit
dikontrol dan dikendalikan. Oleh karena itulah, agar angka2 inflasi bisa
tergambar dengan jelas, maka salah satu tindakannya adalah melakukan
redenominasi.
Dengan redenominasi, maka angka2 inflasi bisa lebih akurat terukur, tapi bukan
berarti angka2 inflasi ini bisa ditekan, ditahan atau dihentikan dengan
redenominasi ini. Tetapi memang, untuk beberapa periode kepemimpinan nantinya
redenominasi ini akan mendongkrak peningkatan inflasi lebih hebat sebelum
kemudiannya lebih berhasil untuk dikendalikan lebih baik daripada sebelum
redenominasi.
Artinnya, setelah redenominasi nanti, angka inflasi akan makin menghebat,
kenaikan barang juga menggila, namun akhirnya setelah itu baru setelah beberapa
periode pemilu nanti maka angka inflasi bisa dihambat.
Jadi, dilakukannya redenominasi memang merupakan keharusan kalo niatannya
memang mau mengendalikan inflasi, dan tidak perlu bohong, bahwa memang akibat
redenominasi ini akan jatuh korban2 yang kebanyakan adalah rakyat kecil yang
dirugikan paling banyak akibat redenominasi ini.
Untuk terlaksananya redenominasi inipun dibutuhkan biaya yang tidak sedikit,
dan biayanya ini tetap ditanggung rakyat. Jadi, memang sebaiknya pemerintah
mengeluarkan nama baru untuk mata uangnya yang baru, jangan seperti dulu nama
mata uangnya cuma disebut sebagai "Rupiah Baru" dan "Rupiah Lama", sedangkan
pada "Rupiah Baru" pun kata2 "Baru" ini tidak tertulis, sedangkan dalam rupiah
lama pun kata2 "Lama" itu tidak pernah ada. Akibat dari kejadian ini dulunya,
banyak orang2 yang tetap memegang "rupiah lama" disimpannya hingga uang ini
sudah tidak lagi beredar untuk kemudian digunakan lagi untuk membeli berbagai
hal dimana penjual dan masyarakat sudah tidak lagi mem-bedakan uang rupiah baru
dari rupiah lama sehingga menerima uang rupiah lama sebagai rupiah baru dimasa
sudah berlalunya masa transisi itu.
Dengan kata lain, Pemerintah RI HARUS mengeluarkan mata uang dengan nama satuan
baru misalnya "Rupi" untuk mata uang baru yang menggantikan "Rupiah" dari mata
uang yang lama. Kalo hal ini tidak dilakukan, maka lebih banyak lagi rakyat
kecil yang akan menjadi korban dimasa yang akan datangnya dimana seribu rupiah
lama akan menjadi sama nilainya dengan seribu rupiah baru sewaktu dibelanjakan
karena masyarakat terutama yang di-kampung2 sudah tidak menyadari bahwa rupiah
yang diterimanya itu nilainya cuma satu rupiah baru yang dikiranya adalah
seribu rupiah seperti yang tertulis pada uangnya.
Kesimpulannya jelas, redenominasi bukan memperlambat inflasi tetapi
meningkatkan inflasi dengan kontrol yang lebih baik yang bertujuan untuk
meningkatkan export RI meskipun dalam segala hal tetap merugikan rakyat kecil
keseluruhannya. Bagi yang memahaminya tentu bisa memanfaatkannya untuk mencari
keuntungan, terutama tentunya para pejabat2 dan para pedagang. Mereka bisa
memperlipat gandakan simpanan maupun modalnya tanpa perlu berusaha.
Ny. Muslim binti Muskitawati.