http://metronews.fajar.co.id/read/101563/10/oknum-jaksa-bawa-kabur-rp450-juta

JUMAT, 13 AGUSTUS 2010 | 11:49 WITA | 11005 Hits


     
     
Oknum Jaksa Bawa Kabur Rp450 Juta


PALANGKA RAYA -- Perilaku oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Puruk Cahu, Kabupaten 
Murung Raya benar-benar memalukan. Betapa tidak, barang bukti berupa uang tunai 
sebesar Rp450 juta justru dibawa kabur oleh oknum jaksa Kejari Puruk Cahu. 

Perilaku kurang terpuji juga terjadi di Kejari Palangka Raya. Barang bukti 
berupa 100 bukti ekstasi raib dari gudang penyimpanan barang bukti. Kedua kasus 
yang mencoreng korp Adyaksa tersebut sedang diselidiki oleh Kejati Kalteng. 
Para oknum jaksa termasuk kepala Kejarinya yang bertanggung jawab telah 
dimintai keterangan oleh Asisten Pengawas Kejati Kalteng. 

"Sejak kasus tersebut terbongkar pada Februari 2010 lalu, oknum jaksa dari 
Kejari Mura kini menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 
Pihak-pihak yang ikut bertanggung jawab juga telah diperiksa, seperti Kajari 
dan Kasipidum," beber Kajati Kalteng M. Jasman Pandjaitan kepada wartawan di 
Palangka Raya, Kamis (12/8). 

Menurut Jasman, barbuk yang dibawa kabur oleh oknum jaksa dari Kejari Mura 
merupakan barbuk kasus korupsi retribusi tambang. "Kejari Mura mempercayainya 
untuk menangani kasus korupsi retribusi tambang. Namun, ternyata barbuk yang 
ada malah dibawa kabur. Sekarang orangnya sedang dikejar untuk dimintai 
pertanggungjawaban," ungkap Jasman. (jpnn) 

     
     

Kirim email ke