http://metronews.fajar.co.id/read/101563/10/oknum-jaksa-bawa-kabur-rp450-juta
JUMAT, 13 AGUSTUS 2010 | 11:49 WITA | 11005 Hits Oknum Jaksa Bawa Kabur Rp450 Juta PALANGKA RAYA -- Perilaku oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya benar-benar memalukan. Betapa tidak, barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp450 juta justru dibawa kabur oleh oknum jaksa Kejari Puruk Cahu. Perilaku kurang terpuji juga terjadi di Kejari Palangka Raya. Barang bukti berupa 100 bukti ekstasi raib dari gudang penyimpanan barang bukti. Kedua kasus yang mencoreng korp Adyaksa tersebut sedang diselidiki oleh Kejati Kalteng. Para oknum jaksa termasuk kepala Kejarinya yang bertanggung jawab telah dimintai keterangan oleh Asisten Pengawas Kejati Kalteng. "Sejak kasus tersebut terbongkar pada Februari 2010 lalu, oknum jaksa dari Kejari Mura kini menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihak-pihak yang ikut bertanggung jawab juga telah diperiksa, seperti Kajari dan Kasipidum," beber Kajati Kalteng M. Jasman Pandjaitan kepada wartawan di Palangka Raya, Kamis (12/8). Menurut Jasman, barbuk yang dibawa kabur oleh oknum jaksa dari Kejari Mura merupakan barbuk kasus korupsi retribusi tambang. "Kejari Mura mempercayainya untuk menangani kasus korupsi retribusi tambang. Namun, ternyata barbuk yang ada malah dibawa kabur. Sekarang orangnya sedang dikejar untuk dimintai pertanggungjawaban," ungkap Jasman. (jpnn)