Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur meminta PT Kodeco Energy Co Ltd
segera memindahkan pipa gas yang memotong APBS, karena berpotensi menurunkan
daya saing Produk Jatim hingga 45 persen
SURABAYA-Kamar
Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mendukung sepenuhnya sikap tegas
Gubernur Jatim yang meminta PT Kodeco Energy Co Ltd segera memindahkan
pipa gas bawah laut yang memotong alur pelayaran barat Surabaya.
Demikian dikatakan Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti,
di Surabaya, Rabu (18/8/2010).
Dukungan Kadin tersebut, tambah Nyalla, secara konkret diwujudkan dengan
membentuk Tim Teknis Pengawas
Pipa Kodeco, yang akan bertugas mengawasi dan mengupdate informasi
serta progress pendalaman dan pemindahan pipa tersebut.
“Kami
sudah rapat pengurus, dan sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan
semua asosiasi yang bergerak di bidang pelabuhan dan pelayaran di
Jatim, dan kami sangat mendukung sikap tegas Gubernur terkait pipa
Kodeco. Sikap tersebut sejalan dengan sikap resmi Kadin terhadap pipa
Kodeco yang telah kami sampaikan ke Gubernur beberapa waktu silam,”
tandas Nyalla.
Tim
tersebut dibentuk menyusul lahirnya kesepatan terbaru antara Dirjen
Perhubungan dengan Kodeco, yang harus memulai proses pendalaman pipa
pada 27 Agustus mendatang. Pendalaman itu sebagai solusi jangka pendek,
yang nantinya disusul dengan pemindahan di luar alur. Dalam pertemuan
tanggal 6 Agustus lalu itu, Kodeco menyepakati akan menanam pipa mereka
di kedalaman 19 LWS (low water spring).
“Ini
yang perlu kita awasi dan kawal prosesnya. Kadin juga akan meminta
surat pernyataan secara tertulis kepada PT Kodeco Energy Co Ltd, yang
akan bertanggungjawab apabila terjadi kegagalan dan
bencana akibat pipa gas mereka, yang merugikan masyarakat Jatim. Sebab,
pendalaman itu masih solusi jangka pendek,” tandas orang nomor satu di
Kadin Jatim ini.
Dijelaskan
Nyalla, sudah setahun lalu, Kadin Jatim telah menyuarakan desakan para
pengusaha di sektor palayaran dan pelabuhan, yang berdampak langsung
terhadap arus barang, baik dalam negeri maupun luar negeri. “Di
Pelabuhan Tanjung Perak ini telah diberlakukan International Ship and
Port Facility Security (ISPS) Code. Jika kondisi alur pelayaran
berbahaya, maka kepercayaan Indonesia, khususnya Jatim, akan terancam
di mata internasional," tuturnya.
Sikap
Kadin tersebut juga merujuk aturan yang telah ditetapkan Dirjen
Perhubungan Laut, tentang pipa bawah laut. Dijelaskan, untuk pipa yang
melintang di alur pelayaran harus ditanam 30 meter LWS (low water
spring). Adapun pipa yang sejajar dengan alur pelayaran harus ditanam
16 LWS dan pipa yang di luar alur pelayaran harus ditanam 2 meter dari
dasar laut.
“Sekarang
bisa dilihat, bagaimana fakta empirik pipa Kodeco di bawah laut kita.
Kadin tahu persis. Dan tugas Kadin sesuai perintah undang-undang, salah
satunya adalah mengadvokasi kepentingan pengusaha. Di Jatim, ada
sembilan asosiasi yang mengadu ke Kadin terkait keberadaan pipa Kodeco.
Kadin juga mencatat terjadinya potensi kerugian daya saing Jatim hingga
45 persen,” urai mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Jatim
ini.
Seperti
diberitakan kemarin, dalam peringatan peringatan HUT RI ke 65 di
Grahadi, Gubernur Soekarwo menyatakan siap melakukan perang dagang
dengan luar negeri. Salah satunya kebijakannya untuk menyelesaikan
persoalan pipa Kodeco. Pasalnya posisi pipa Kodeco yang menganggu jalur
perdagangan laut Jatim itu, dipastikan sengaja dilakukan pemerintah
Luar negeri (LN), agar kualitas produk Jawa Timur kalah dengan negara
lain.
“Tertutupnya
jalur itu, dilakukan luar negeri agar produk Jatim kalah dengan produk
negara lain. Sehingga sebagus apapun kualitas produk kita, pasti bakal
kalah dengan produk Hongkong dan Singapura. Demi
kepetingan Investasi Jatim, kita harus siap 'perang' dengan negara
lain. Untuk mempertahakan produk Jatim mampu kompetitif dengan produk
negara lain," ungkap Soekarwo.
Ia
juga mengungkapkan, pemindahan jalur pipa Kodeco tersebut merupakan
instruksi Menko Perekonomian. Termasuk upaya jangka pendek, memperdalam
penanaman di dasar laut, sehingga tidak menganggu jalur perdagangan
laut. "Intruksi penanaman pipa gas Kodeco harus tuntas 10 Nopember
2010,” tandasnya.
Surabaya 18 Agustus 2010