Soekarwo Tolak Pemendaman Pipa Kodeco
SURABAYA, KOMPAS.com -
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menolak tegas rencana pemendaman pipa gas
PT Kodeco Energy Co Ltd. Keberadaan pipa gas sangat membahayakan arus
transportasi kapal sekaligus mengganggu rencana pendalaman dan
pelebaran alur pelayaran barat Surabaya.
"Prinsipnya saya tak
setuju dengan rencana pemendaman pipa Kodeco karena ini berisiko
tinggi. Bila Kodeco memaksakan, saya tetap tak akan mengizinkan," kata
Soekarwo, Kamis (3/6/2010) di Surabaya.
Soekarwo juga telah
mengirim surat kepada Wakil Presiden Boediono dan Menteri Perekonomian
Hatta Rajasa agar pipa Kodeco segera dipindahkan ke pinggir barat alur
pelayaran barat Surabaya (APBS) agar tak melintang dan membahayakan
kapal. Namun demikian, PT Kodeco Energy Co Ltd justru berencana
memperdalam kembali pipa gas tersebut.
"Dulu penanaman pipa
Kodeco tak memenuhi persyaratan dan harus diperdalam. Namun, ternyata
sekarang juga belum diperdalam. Kalau tetap menanam kan tidak bisa
karena akhir tahun ini pipa Kodeco harus dipindahkan," kata Soekarwo.
Sebelumnya,
Hamdi Zainal, Kepala Perwakilan BP Migas Wilayah Jatim, Papua, dan
Maluku, mengatakan bahwa rencana pemindahan pipa Kodeco yang melintang
di alur pelayaran barat Surabaya dibatalkan. PT Kodeco Energy Co Ltd
selaku pelaksana pemasangan pipa gas hanya akan memperdalam pemendaman
pipa hingga tiga meter di bawah dasar laut.
Hamdi beralasan,
pemindahan pipa Kodeco akan mengakibatkan pasokan energi ke sejumlah
pembangkit listrik di Jatim mati. Masalahnya, pipa Kodeco menyuplai 120
MMSCFD (juta kaki kubik per hari) yang mampu menghidupkan 600 megawatt
listrik untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Pelebaran dan pendalaman
Rencananya,
mulai awal tahun 2011 mendatang Pemprov Jatim akan bekerja sama dengan
PT Pelindo III untuk memperlebar dan memperdalam APBS. Lebar APBS yang
kini hanya 100 meter akan diperlebar menjadi 200 meter dan kedalaman
APBS yang hanya berkisar 8,5 meter hingga 9 meter akan diperdalam
menjadi 14 meter.
Direktur Utama PT Pelindo III Djarwo Sujanto
mengatakan, dibutuhkan dana sekitar Rp 450 miliar hingga Rp 500 miliar
untuk memperlebar dan memperdalam APBS. Diharapkan, proses fisik
pelebaran dan pendalaman APBS dapat dimulai Januari 2011.
"Studi
pelebaran dan pendalaman alur sebenarnya sudah kami lakukan sejak tahun
2000 lalu. Dengan alur yang sempit, sekarang APBS hanya bisa dilalui
satu kapal besar. Jika dulu frekuensi kedatangan kapal bisa mencapai
72.000 per tahun, kini tinggal 31.000 per tahun," ujarnya.
Rencana
pelebaran dan pendalaman APBS kini masih terkendala dengan keberadaan
pipa Kodeco yang melintang di alur. Jika sewaktu-waktu jangkar kapal
mengenai pipa tersebut, maka ledakan dahsyat berpotensi muncul
sewaktu-waktu. "Sesuai hasil rapat-rapat sebelumnya, ada kesepakatan
bahwa keberadaan pipa Kodeco tak akan mengganggu rencana pelebaran dan
pendalaman alur," kata Djarwo.
Kerja sama pelebaran dan
pendalaman alur serupa juga dilakukan PT Pelindo III dengan Pemprov
Kalimantan Selatan melalui pembentukan PT Ambang Barito Persada dengan
sharing pembiayaan 60 persen dari PT Pelindo III dan 40 persen dari
Pemprov Kalimantan Selatan. Namun, menurut Soekarwo, untuk pembiayaan
pelebaran dan pendalaman APBS, rencananya Pemprov Jatim akan
menggandeng investor.
http://regional.kompas.com/read/2010/06/03/20064154/Soekarwo.Tolak.Pemendaman.Pipa.Kodeco

Lima Menteri Sepakat pemindahan Pipa KodecoSurabaya - Lima orang menteri 
sepakat atas pemindahan pipa minyak dan
gas milik Kodeco Energy Ltd dari lokasi saat ini yang menghambat Alur
Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

 Namun kelima menteri yang
mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, PT Pelindo,
dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) di
kantor PT Terminal Peti Kemas Surabaya, Sabtu, belum sepakat soal waktu
pemindahan tersebut.

 Menteri Perhubungan Freddy Numberi
mendesak pipa Kodeco harus segera disingkirkan dari APBS, mengingat
kejenuhan di Pelabuhan Tanjung Perak sudah sangat tinggi.


"Untuk mengurangi kepadatan Tanjung Perak, Pelabuhan Socah (Bangkalan,
Madura) harus segera direalisasikan. Pelabuhan Socah tidak dapat
beroperasi, kalau pipa Kodeco tak segera dipindahkan," katanya.


Mendengar pernyataan Menhub, Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar
bertanya pada Dirut PT Pelindo III Djarwo Surjanto, mengenai kapan
Pelabuhan Socah difungsikan. "Pada 2020, Pak!" jawab Djarwo pada
atasannya itu.

 "Oke, berarti ada waktu 10 tahun lagi bagi
Kodeco untuk memindahkan pipa tersebut," kata Menteri Koordinator
Perekenomian Hatta Radjasa menimpali.

         Gubernur Jatim Soekarwo memotong pembicaraan, "Tidak Pak, tiga tahun 
lagi Pelabuhan Socah sudah dapat beroperasi." Djarwo pun kembali angkat bicara. 
"Tiga tahun memang sudah dapat
dioperasikan. Akan tetapi, untuk pendalaman dermaga hingga minus 19
meter dibutuhkan waktu sampai 2020," paparnya.

 Menteri Energi
Sumber Daya Mineral Darmin Zahidy Saleh, berpendapat ada dua pekerjaan
terkait pipa Kodeco. Pekerjaan jangka pendek dengan melakukan
pendalaman hingga 19 meter dari dasar laut mulai 27 Agustus dan harus
tuntas pada 10 November 2010.

 Sementara itu, pekerjaan jangka
panjangnya, Kodeco harus mencari jalur alternatif untuk memindahkan
pipanya agar tidak lagi mengganggu lalu lintas pelayaran, terutama
kapal barang yang hendak bongkar-muat di Pelabuhan Tanjung Perak dan
terkait rencana pembangunan Pelabuhan Socah.

 "Pekan depan
masalah ini kami dalami lagi dengan menggelar rapat di kantor
Kementerian ESDM," ucap Darmin usai memantau aktivitas bongkar-muat
kapal dari menara PT Terminal Peti Kemas Surabaya bersama empat menteri
lainnya dan Gubernur Jatim.

 Hanya Menteri Perdagangan Mari Elka
Pangestu yang tidak banyak memberikan komentar terkait keberadaan pipa
yang sudah lama diprotes kalangan pengusaha di Jatim itu.

 Saat
memberikan paparan di depan lima menteri, Gubernur Soekarwo mengatakan,
keberadaan pipa itu telah menyebabkan terjadinya inefisiensi
perekonomian sekitar 40-50 persen di Jatim.

 Sebelumnya pipa
tersebut terpasang di kedalaman 6 meter dari dasar laut. Hal ini
mengakibatkan arus bongkar-muat kapal di Pelabuhan Tanjung Perak
terganggu.

 Kapal-kapal yang mengangkut kontainer hingga 5.000
Teus harus menunggu dua hingga tiga hari untuk bisa melintas perairan
di atas pipa tersebut. Itu pun harus dalam situasi air laut pasang.


Saat ini pipa itu dalam posisi 8,5 meter dari dasar laut dari target
sedalam 12 meter. Namun, Gubernur Soekarwo dan kalangan pengusaha di
Jatim meminta pendalaman hingga mencapai 19 meter.

 Para menteri
yang melakukan inspeksi mendadak di Surabaya itu pun sepakat bahwa
pendalaman pipa Kodeco hingga 19 meter dari dasar laut itu harus tuntas
pada 10 November 2010. Soal pemindahan, masih akan dimatangkan lagi di
kantor Kementerian ESDM.

 Sebelumnya Gubernur sempat khawatir
pemindahan pipa tersebut akan berdampak pada pasokan gas dari Kodeco
kepada PT PLN yang mengandung konsekuensi pemadaman listrik di Jatim
selama dua bulan.

 Namun, oleh Menteri ESDM diberi pengertian
bahwa ada cara lain yang tidak sampai mengorbankan kepentingan
masyarakat luas.

 Selain ke PT Terminal Peti Kemas Surabaya,
kelima menteri tersebut melakukan inspeksi mendadak di Pasar Wonokromo,
Stasiun Pasar Turi, dan Bandar Udara Juanda.

http://www.antarajatim.com/lihat/berita/40506/lima-menteri-sepakat-pemindahan-pipa-kodeco



      

Kirim email ke