Soekarwo Tolak Pemendaman Pipa Kodeco SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menolak tegas rencana pemendaman pipa gas PT Kodeco Energy Co Ltd. Keberadaan pipa gas sangat membahayakan arus transportasi kapal sekaligus mengganggu rencana pendalaman dan pelebaran alur pelayaran barat Surabaya. "Prinsipnya saya tak setuju dengan rencana pemendaman pipa Kodeco karena ini berisiko tinggi. Bila Kodeco memaksakan, saya tetap tak akan mengizinkan," kata Soekarwo, Kamis (3/6/2010) di Surabaya. Soekarwo juga telah mengirim surat kepada Wakil Presiden Boediono dan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa agar pipa Kodeco segera dipindahkan ke pinggir barat alur pelayaran barat Surabaya (APBS) agar tak melintang dan membahayakan kapal. Namun demikian, PT Kodeco Energy Co Ltd justru berencana memperdalam kembali pipa gas tersebut. "Dulu penanaman pipa Kodeco tak memenuhi persyaratan dan harus diperdalam. Namun, ternyata sekarang juga belum diperdalam. Kalau tetap menanam kan tidak bisa karena akhir tahun ini pipa Kodeco harus dipindahkan," kata Soekarwo. Sebelumnya, Hamdi Zainal, Kepala Perwakilan BP Migas Wilayah Jatim, Papua, dan Maluku, mengatakan bahwa rencana pemindahan pipa Kodeco yang melintang di alur pelayaran barat Surabaya dibatalkan. PT Kodeco Energy Co Ltd selaku pelaksana pemasangan pipa gas hanya akan memperdalam pemendaman pipa hingga tiga meter di bawah dasar laut. Hamdi beralasan, pemindahan pipa Kodeco akan mengakibatkan pasokan energi ke sejumlah pembangkit listrik di Jatim mati. Masalahnya, pipa Kodeco menyuplai 120 MMSCFD (juta kaki kubik per hari) yang mampu menghidupkan 600 megawatt listrik untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Pelebaran dan pendalaman Rencananya, mulai awal tahun 2011 mendatang Pemprov Jatim akan bekerja sama dengan PT Pelindo III untuk memperlebar dan memperdalam APBS. Lebar APBS yang kini hanya 100 meter akan diperlebar menjadi 200 meter dan kedalaman APBS yang hanya berkisar 8,5 meter hingga 9 meter akan diperdalam menjadi 14 meter. Direktur Utama PT Pelindo III Djarwo Sujanto mengatakan, dibutuhkan dana sekitar Rp 450 miliar hingga Rp 500 miliar untuk memperlebar dan memperdalam APBS. Diharapkan, proses fisik pelebaran dan pendalaman APBS dapat dimulai Januari 2011. "Studi pelebaran dan pendalaman alur sebenarnya sudah kami lakukan sejak tahun 2000 lalu. Dengan alur yang sempit, sekarang APBS hanya bisa dilalui satu kapal besar. Jika dulu frekuensi kedatangan kapal bisa mencapai 72.000 per tahun, kini tinggal 31.000 per tahun," ujarnya. Rencana pelebaran dan pendalaman APBS kini masih terkendala dengan keberadaan pipa Kodeco yang melintang di alur. Jika sewaktu-waktu jangkar kapal mengenai pipa tersebut, maka ledakan dahsyat berpotensi muncul sewaktu-waktu. "Sesuai hasil rapat-rapat sebelumnya, ada kesepakatan bahwa keberadaan pipa Kodeco tak akan mengganggu rencana pelebaran dan pendalaman alur," kata Djarwo. Kerja sama pelebaran dan pendalaman alur serupa juga dilakukan PT Pelindo III dengan Pemprov Kalimantan Selatan melalui pembentukan PT Ambang Barito Persada dengan sharing pembiayaan 60 persen dari PT Pelindo III dan 40 persen dari Pemprov Kalimantan Selatan. Namun, menurut Soekarwo, untuk pembiayaan pelebaran dan pendalaman APBS, rencananya Pemprov Jatim akan menggandeng investor. http://regional.kompas.com/read/2010/06/03/20064154/Soekarwo.Tolak.Pemendaman.Pipa.Kodeco
Lima Menteri Sepakat pemindahan Pipa KodecoSurabaya - Lima orang menteri sepakat atas pemindahan pipa minyak dan gas milik Kodeco Energy Ltd dari lokasi saat ini yang menghambat Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Namun kelima menteri yang mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, PT Pelindo, dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) di kantor PT Terminal Peti Kemas Surabaya, Sabtu, belum sepakat soal waktu pemindahan tersebut. Menteri Perhubungan Freddy Numberi mendesak pipa Kodeco harus segera disingkirkan dari APBS, mengingat kejenuhan di Pelabuhan Tanjung Perak sudah sangat tinggi. "Untuk mengurangi kepadatan Tanjung Perak, Pelabuhan Socah (Bangkalan, Madura) harus segera direalisasikan. Pelabuhan Socah tidak dapat beroperasi, kalau pipa Kodeco tak segera dipindahkan," katanya. Mendengar pernyataan Menhub, Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar bertanya pada Dirut PT Pelindo III Djarwo Surjanto, mengenai kapan Pelabuhan Socah difungsikan. "Pada 2020, Pak!" jawab Djarwo pada atasannya itu. "Oke, berarti ada waktu 10 tahun lagi bagi Kodeco untuk memindahkan pipa tersebut," kata Menteri Koordinator Perekenomian Hatta Radjasa menimpali. Gubernur Jatim Soekarwo memotong pembicaraan, "Tidak Pak, tiga tahun lagi Pelabuhan Socah sudah dapat beroperasi." Djarwo pun kembali angkat bicara. "Tiga tahun memang sudah dapat dioperasikan. Akan tetapi, untuk pendalaman dermaga hingga minus 19 meter dibutuhkan waktu sampai 2020," paparnya. Menteri Energi Sumber Daya Mineral Darmin Zahidy Saleh, berpendapat ada dua pekerjaan terkait pipa Kodeco. Pekerjaan jangka pendek dengan melakukan pendalaman hingga 19 meter dari dasar laut mulai 27 Agustus dan harus tuntas pada 10 November 2010. Sementara itu, pekerjaan jangka panjangnya, Kodeco harus mencari jalur alternatif untuk memindahkan pipanya agar tidak lagi mengganggu lalu lintas pelayaran, terutama kapal barang yang hendak bongkar-muat di Pelabuhan Tanjung Perak dan terkait rencana pembangunan Pelabuhan Socah. "Pekan depan masalah ini kami dalami lagi dengan menggelar rapat di kantor Kementerian ESDM," ucap Darmin usai memantau aktivitas bongkar-muat kapal dari menara PT Terminal Peti Kemas Surabaya bersama empat menteri lainnya dan Gubernur Jatim. Hanya Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang tidak banyak memberikan komentar terkait keberadaan pipa yang sudah lama diprotes kalangan pengusaha di Jatim itu. Saat memberikan paparan di depan lima menteri, Gubernur Soekarwo mengatakan, keberadaan pipa itu telah menyebabkan terjadinya inefisiensi perekonomian sekitar 40-50 persen di Jatim. Sebelumnya pipa tersebut terpasang di kedalaman 6 meter dari dasar laut. Hal ini mengakibatkan arus bongkar-muat kapal di Pelabuhan Tanjung Perak terganggu. Kapal-kapal yang mengangkut kontainer hingga 5.000 Teus harus menunggu dua hingga tiga hari untuk bisa melintas perairan di atas pipa tersebut. Itu pun harus dalam situasi air laut pasang. Saat ini pipa itu dalam posisi 8,5 meter dari dasar laut dari target sedalam 12 meter. Namun, Gubernur Soekarwo dan kalangan pengusaha di Jatim meminta pendalaman hingga mencapai 19 meter. Para menteri yang melakukan inspeksi mendadak di Surabaya itu pun sepakat bahwa pendalaman pipa Kodeco hingga 19 meter dari dasar laut itu harus tuntas pada 10 November 2010. Soal pemindahan, masih akan dimatangkan lagi di kantor Kementerian ESDM. Sebelumnya Gubernur sempat khawatir pemindahan pipa tersebut akan berdampak pada pasokan gas dari Kodeco kepada PT PLN yang mengandung konsekuensi pemadaman listrik di Jatim selama dua bulan. Namun, oleh Menteri ESDM diberi pengertian bahwa ada cara lain yang tidak sampai mengorbankan kepentingan masyarakat luas. Selain ke PT Terminal Peti Kemas Surabaya, kelima menteri tersebut melakukan inspeksi mendadak di Pasar Wonokromo, Stasiun Pasar Turi, dan Bandar Udara Juanda. http://www.antarajatim.com/lihat/berita/40506/lima-menteri-sepakat-pemindahan-pipa-kodeco