http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=260250
KEDAULATAN MARITIM
Tindakan Malaysia Penghinaan Berat
Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani (Lima).
Sabtu, 21 Agustus 2010
JAKARTA (Suara Karya): Anggota DPR dari Komisi I dan Komisi IV
menilai tindakan Polisi Diraja Malaysia menangkap tiga petugas Dinas Kelautan
dan Perikanan (DKP) Batam di perairan Bintang Natuna, Kepulauan Riau, telah
melampaui batas tindak pidana perampokan. Aksi itu masuk kategori penjajahan
dan penghinaan berat.
Demikian pendapat Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti,
Ketua DPR Marzuki Alie, Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, anggota
Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Enggartiasto Lukita, dan rekannya dari Fraksi
Partai Demokrat Max Sopacua. Mereka mengemukakan pandangan itu secara terpisah
di Jakarta, Jumat (20/8).
Senin (23/8), pekan depan, Komisi I DPR akan meminta penjelasan
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia
Da'i Bachtiar. "Rencananya, kita juga akan meminta penjelasan dari Dubes
Malaysia untuk Indonesia," ujar Enggar.
Sebagian besar anggota Komisi I DPR mendesak pemerintah menarik
Dubes Indonesia di Malaysia dan mengusir Dubes Malaysia.
Enggar menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang sangat lembek
atas arogansi Malaysia. Padahal, aksi Polisi Diraja Malaysia terjadi di wilayah
kedaulatan maritim Indonesia.
Anehnya, menurut Enggar, Pemerintah Indonesia menyetujui tukar
guling tahanan yang diajukan Malaysia. Malaysia melepaskan tiga petugas KKP
Batam dan KKP Indonesia melepaskan tujuh maling Malaysia yang bekerja sebagai
nelayan. Para maling itu jelas-jelas mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Ini awal kegagalan Indonesia dalam mengelola maritim dan
kedaulatan NKRI. Perlu kita waspadai, Malaysia akan membuat skenario yang sama
untuk melepaskan warganya yang ditahan di Indonesia, khususnya para nelayannya
yang mencuri ikan di perairan Indonesia," ujarnya.
Hal senada dikatakan Max Sopacua. Ia minta Menlu tegas pada
Malaysia. Caranya, menarik pulang Dubes Indonesia untuk Malaysia dan
memulangkan Dubes Malaysia ke negaranya. "Menteri Luar Negeri harus menunjukkan
sikap keras pada Malaysia," katanya.
Sikap keras ini, menurut dia, menyangkut martabat bangsa dan negara
Indonesia, bukan membangun permusuhan di antara kedua negara. Sikap keras ini
bisa berupa nota protes yang keras dari Indonesia.
Menurut Max, kesepakatan barter antara tiga petugas KKP dan tujuh
maling Malaysia termasuk kategori penghinaan berat dan pelecehan Malaysia
terhadap Indonesia. Sebab, tukar guling itu tak sepadan. "Seharusnya, jika
nelayan Malaysia melanggar batas wilayah, diproses sesuai hukum yang berlaku,"
ujarnya.
Utang Budi
Menurut Enggar, Indonesia terlalu banyak mengalah sehingga memberi
ruang bagi Malaysia bertindak sesuka hati, meskipun tindakan itu terjadi di
wilayah maritim Indonesia.
Ada dugaan bahwa Pemerintah Indonesia punya utang budi yang sangat
besar sehingga tak bisa banyak berbuat atas arogansi Malaysia.
"Ini menjadi pertanyaan bagi saya dan juga bagi Komisi I DPR.
Mengapa pemerintah kita tak pernah bersikap tegas terhadap Malaysia, meskipun
telah dilecehkan berkali-kali. Ada apa sebenarnya?," katanya.
Ia menyakinkan, Indonesia tak memiliki kepentingan yang substansial
terhadap Malaysia. Dari sisi ekonomi, Indonesia lebih banyak memainkan perannya
mendongkrak pertumbuhan ekonomi Malaysia. Pada bidang pertahanan, Indonesia
juga telah menyuplai alutsista ke negeri jiran itu.
"Baik dari TKI maupun pengadaan alutsista, Indonesia telah banyak
peran untuk membantu Malaysia. Karena itu, tak ada alasan bagi Pemerintah
Indonesia untuk takut maupun mengalah pada Malaysia," ujar Enggar.
Posisi tawar Indonesia, menurut Enggar, lebih tinggi dibandingkan
dengan Malaysia. Meskipun Malaysia relatif mengakomodasi tenaga kerja Indonesia
(TKI), namun akomodasi Malaysia itu bukan berarti Indonesia berutang budi pada
mereka. "Jadi tak ada yang perlu dikhawatirkan. Indonesia punya posisi tawar
lebih tinggi," ujar Enggar.
Sebaliknya, ucap Enggar, Malaysia banyak berutang budi pada
Indonesia. Melihat sejarah pembangunan masing-masing negara, Malaysia banyak
dibantu Indonesia.
Sementara itu, Koalisi untuk Kedaulatan Indonesia mendesak DPR
memanggil dan meminta klarifikasi dari pemerintah dengan memakai hak
interpelasinya. Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, pemerintah tidak
tegas dalam mempertahankan kedaulatan negara yang telah diinjak-injak Malaysia.
Desakan itu disampaikan sebagai perwakilan Koalisi untuk Kedaulatan
Indonesia dalam audiensi dengan Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks
DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/8).
Hak interpelasi, lanjut Ray Rangkuti, perlu diajukan agar DPR
memperoleh informasi lengkap dan masukan dalam penyegaraan langkah-langkah
diplomasi Indonesia guna menuntaskan persoalan perbatasan dengan Malaysia.
"Karena langkah pemerintah melakukan barter antara tiga pahlawan
kita dari KKP dengan tujuh pencuri atau maling ikan dari Malaysia telah
bertentangan dengan kepentingan nasional bahkan konstitusi Indonesia," ujar
Ray.
Selain itu, Koalisi untuk Kedaulatan Indonesia juga mendesak
pemerintah dan DPR untuk menyegerakan penyelesaian 12 isu perbatasan yang
melibatkan 10 negara yang berbatasan langsung dengan perairan Indonesia.
"Kami juga mendesak pemerintah melaporkan tindak pelanggaran
Konvensi Hukum Laut PBB (Unclos 1982) oleh Malaysia kepada Sekretaris Jenderal
PBB dalam kaitannya dengan insiden 13 Agustus 2010 dan desakan yang lainnya,"
ujarnya.
Sementara itu, DPR dan DPD juga mendesak pemerintah tegas dalam
menyikapi pelanggaran wilayah perbatasan antara Indonesia-Malaysia.
Penyelesaian masalah perbatasan harus jelas dan hati-hati. Masalah perbatasan
sebaiknya cukup diselesaikan oleh para politisi dan menteri Kabinet Indonesia
Bersatu jilid II.
Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) tidak perlu turun tangan.
Sebab, kalau Presiden bicara, siapa lagi yang bisa kontrol Presiden? Sementara
pernyataan Presiden langsung berkaitan dengan hubungan antarnegara.
"Sikap Presiden SBY yang belum mengeluarkan pernyataan resmi
terkait masalah perbatasan itu sudah tepat. Karena memang presiden tidak boleh
emosional, dan apa yang dilakukan SBY sudah benar. Bahwa penyelesaian masalah
perbatasan harus dilakukan dengan hati-hati. Jangan asal tembak langsung saja
dan menyatakan perang. Bisa hancur negara ini. Memang sebagai pimpinan harus
arif lah," kata Ketua DPR Marzuki Alie.
Menurut Wakil Ketua DPD GKR Ratu Hemas, Pemerintah Indonesia harus
tegas dan menjadikan kasus penangkapan petugas Satuan Kerja (Satker)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Polisi Malaysia sebagai pelajaran
berharga agar Indonesia serius dan meningkatkan perlindungan terhadap kekayaan
alam dan kedaulatan negara. Kuncinya adalah penguasaan kedaulatan terhadap
seluruh batas negara.
"Sungguh sangat memalukan. Polisi Malaysia dengan kekuatan sangat
kecil dapat berbuat kriminal menangkap pegawai Pemerintah Indonesia yang sedang
bertugas di wilayahnya sendiri. Ini mencerminkan betapa lemahnya kedaulatan
teritorial Indonesia," kata Ratu Hemas.
DPD sangat peduli terhadap masalah perbatasan wilayah negara,
sehingga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Wilayah Perbatasan Negara yang mulai
bekerja pada tahun sidang 2010-2011. Dibutuhkan ketegasan menyatakan batas
wilayah negara tanpa menunggu pihak lain, apalagi menunggu selesainya
perundingan Malaysia dengan Singapura.
Malaysia mendikte atau melanggar seenaknya, tapi pemerintah tidak
memperlihatkan wujud Indonesia sebagai negara besar dan kuat yang cinta damai
sepanjang bangsa lain memperlihatkan sikap yang sama. (Tri Handayani/Feber
S/Rully
news_icon.html?id=260250
Description: Binary data
