Negara Secular Menjunjung HAM dan Menolak Syariah Islam !!!
                                             
Menjunjung HAM artinya melindungi hak pribadi, dan hak pribadi artinya 
melindungi pilihan baik pilihan beragama, maupun pilihan cara2 melaksanakan 
ibadah agamanya, termasuk disini pilihan untuk menafsirkan ayat2 kitab suci 
agamanya, maupun hak mengubah isi ayat2 kitab sucinya itu.

Kalimat syahadat dalam Syariah Islam adalah wajib dan diwajibkan untuk 
dilaksanakan oleh setiap umat Islam dengan ancaman hukuman kepada mereka yang 
menentangnya.

Demikianlah, dalam syahadat setiap muslim diwajibkan cuma menyembah Allah dan 
dilarang menyembah lainnya.

Tetapi dalam negara seculer yang menjunjung HAM justru setiap muslimin 
dilindungi menyembah Allah disamping menyembah dewa2 apapun yang disukainya 
tanpa boleh dihukum oleh siapapun juga.

Juga dalam syariah Islam, setiap wanita diharuskan mengenakan burqa yang 
menutupi wajah hingga ujung kakinya.  Tetapi dalam negara sekuler, maka HAM 
melarang untuk memaksakan wanita mana saja termasuk muslimah untuk memakai 
burqa.  Kalo dalam Islam burqa dianggap sebagai pelindung yang meninggikan 
derajat wanita, maka dalam HAM burqa itu disamakan dengan penjara yang 
merendahkan derajat harkat seorang wanita.

> "fik" <taufi...@...> wrote:
> Dalam negara Secular itu, orang2
> islam wajib mengikuti Rasul(Al quran),
> orang2 kristen wajib mengikuti
> ulama2nya atau Injil, dan orang2
> yahudi wajib mentaati tauratÂ…dan
> pemertintah melindungi setiap agama
> utk menjalankan ibadahnya masing2
> kepada Tuhan.

Anda salah kaprah, dalam negara sekuler setiap umat juga dilindungi hak2nya 
bukan cuma agamanya saja dilindungi.  Artinya, setiap umat beragama tidak 
diwajibkan untuk melaksanakan kewajiban2 agamanya, misalnya, orang Kristen 
tidak wajib kegereja pada hari Minggu.  Juga setiap umat Islam dilindungi 
negara untuk menyembah dua atau tiga Allah yang dilarang dalam ajaran Islam.  
Kewajiban berpuasa juga tidak diwajibkan karena dilindungi negara.  Tidak ada 
seorangpun umat beragama bisa dihukum hanya karena mengabaikan kewajiban 
agamanya.  Juga muslimah dalam Islam wajib mengenakan burqa, namun dalam negara 
sekuler muslimah dilindungi haknya untuk menolak burqa.

Jadi dalam negara secular, orang2 Islam tidak wajib mengikuti Rasul (Al-Quran). 
 Juga orang2 Kristen tidak wajib mengikuti ulamanya atau Injil.  Juga orang2 
Yahudi tidak wajib mentaati taurat.  Dan kesemuanya ini dilindungi oleh 
pemerintah untuk menjalani ibadah yang dipilih caranya oleh masing2 pribadi 
umat itu sendiri.

Ingat, dalam negara sekuler tidak ada larangan untuk mengubah kitab suci, dan 
semua kitab suci yang diubah itu dilindungi sama seperti melindungi kitab suci 
yang aselinya.

Ingat, dalam negara sekuler anda dilindungi untuk mencemoohkan agama apa saja, 
Tuhan mana saja.  Dan juga anda dilindungi untuk menyembah, menyanjung atau 
mempercayai Tuhan manapun juga.

> Sekiranya Rasul yg menjadi
> kepala Ulil Amri, maka ALLAH
> memerintahkan kpd nabi untuk
> berlaku adil kpd semua golongan2
> dlm masarakat dan haram berbuat
> "dismriminasi' kpd masarakat
> atas nama agama, gender, suku dan
> bahasa dll
> 

Dalam negara sekuler seperti di Amerika, semua agama diperlakukan sama, yaitu 
sama derajatnya, padahal dalam Islam, hanya muslimin yang ditinggikan dan 
dimuliakan kemanusiaannya, sedangkan yang bukan muslim direndahkan 
se-rendah2nya lebih rendah daripada binatang yang halal darahnya ditumpahkan.

Negara Islam memuliakan Allah, sedangkan negara sekuler sama sekali tidak 
memuliakan Allah bahkan mau merendahkan dan mencaci maki Allah sekalipun 
dilindungi hak2nya.  Dan yang paling penting anda ketahui, bahwa semua sekolah 
negeri dilarang mengajarkan agama apapun disekolah apapun tingkatannya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Kirim email ke