PERNYATAAN SIKAP KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA (KWI) TERHADAP RENCANA 
PENGESAHAN RUU PORNOGRAFI OLEH DPR RI 

Mencermati perkembangan diskursus tentang Rancangan Undang-undang Pornografi 
yang dari waktu ke waktu kami pandang kian mengarah kepada KONTROVERSI 
IDEOLOGIS DAN POLITIS semata, semakin menjauh dari semangat bermusyawarah dalam 
bingkai negara hukum yang mendasarkan seluruh produk hukumnya pada Pancasila 
dan Undang-Undang Dasar 1945 serta melahirkan polarisasi yang tidak sehat dalam 
masyarakat sehingga sangat berpotensi melahirkan benturan atau bahkan konflik 
antarwarga masyarakat yang pro dan yang kontra, maka kami menyatakan sikap 
berikut ini:

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA (DPR RI) SEBAIKNYA TIDAK MENGESAHKAN 
RUU TERSEBUT MENJADI UU.

Dasar pertimbangan kami: 

Pertama, sesuatu rancangan aturan publik yang akan diberlakukan dan mengikat 
seluruh warga negara dengan sanksi hukum dan masih dijadikan bahan kontroversi 
(bersifat kontroversial) , apabila diputus atau disahkan, itu hanya akan 
melukai pihak yang DIKALAHKAN. 

Kedua, kami mendesak agar DPR kembali membuka ruang bersama bagi seluruh 
komponen masyarakat untuk berproses melalui diskusi-diskusi dan debat publik 
yang sehat serta dijauhkan dari kepentingan- kepentingan politik sesaat. 
Penegasan bersama (communaliscernment ) seluruh lapisan masyarakat adalah 
sangat penting.

Ketiga, sudah banyak aturan hukum mengenai kejahatan pornografi seperti 
tertuang dalam KUHP, UU Penyiaran, dan produk Undang-undang lainnya yang tidak 
dilaksanakan secara konsekuen oleh negara; maka lahirnya UU baru tidak serta 
merta menjamin terlaksananya sebuah penegakkan hukum.

Ada banyak hal yang jauh lebih penting dan mendesak untuk dihatikan oleh para 
Wakil Rakyat daripada terus menerus berkutat pada agenda pengesahan RUU 
Pornografi yang jelas-jelas masih mendapatkan kritik tajam serta penolakan dari 
banyak lembaga dan unsur-unsur masyarakat dengan argumentasi- argumentasi yang 
cerdas.

Demikianlah pernyataan sikap kami, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) 
terhadap rencana pengesahan RUU Pornografi tersebut.

Jakarta, 17 September 2008

YR. Edy Purwanto Pr (Sekretaris Eksekutif Komisi Kerawam KWI)
S. Dany Sanusi OSC (Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI)



Ibu Teresa dari Calcutta, SIMBOL dari pengabdian Gereja Katolik terhadap rakyat 
kecil yg menderita. Keuskupan Agung Waligereja Indonesia (KWI) merupakan 
organisasi dari para uskup Katolik di Indonesia. KWI menentang RUU Pornografi 
karena TAHU bahwa di belakang RUU itu berdiri PKS dan misinya untuk membungkam 
HAM manusia2 Indonesia. So, ini BUKAN soal moralitas, melainkan soal pembodohan 
masyarakat. The RUU juga didukung oleh MUI. So, siapakah yg mau membodohi 
masyarakat ? ... PKS dan MUI yg mendukung RUU itu, atau KWI yg menentang RUU 
itu ? --Menurut saya, pembodohan masyarakat itu dilakukan oleh PKS dan MUI. 
Semua orang bisa melihat dengan jelas hal itu. Masa MORALITAS tiap orang mau 
diatur oleh negara ? Memangnya kita ini negara Komunis ?


      New Email names for you! 
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

Kirim email ke