Dari Millis Tetangga.
Tunjangan DPRD Naik JAKARTA, KOMPAS - Dengan niat meningkatkan kinerja anggota legislatif, pemerintah menambah tunjangan untuk anggota DPRD DKI Jakarta dengan tunjangan konsultasi sebesar Rp 7,5 juta per bulan. Tunjangan itu meningkatkan pendapatan minimal seorang anggota DPRD menjadi Rp 24,5 juta per bulan. Tunjangan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 37/2006 yang disahkan pada November lalu, tetapi pembayarannya harus dirapel sejak Januari 2006. Kewajiban rapel itu bakal menambah beban APBD DKI Jakarta 2007 sebesar Rp 13,5 miliar untuk tunjangan tahun 2006 dan tahun depan. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Suaidy (Fraksi PPP), Senin (8/1) di Jakarta, mengatakan, meskipun sudah dinaikkan, tunjangan bagi anggota DPRD dinilai belum mencukupi kebutuhan. Pendapatan yang dinilai pantas bagi anggota DPRD, menurut Suaidy, sekitar Rp 50 juta per bulan. Pendapatan sebesar itu diperlukan karena biaya sosial yang harus dikeluarkan anggota DPRD untuk menjaga loyalitas konstituen sangat besar. "Tunjangan konsultasi juga untuk biaya sosial, seperti membantu kader partai yang sakit, memberi bantuan keuangan bagi pendukung yang membutuhkan, dan semacamnya," katanya. Setiap hari, minimal ada lima orang yang mendatangi Suaidy untuk meminta bantuan semacam itu. Suaidy mengatakan, besarnya jumlah tunjangan konsultasi seharusnya tidak dibuat seragam untuk semua provinsi. Tunjangan untuk DPRD di Jakarta seharusnya lebih tinggi daripada daerah yang berpendapatan kecil, seperti Bangka Belitung. Gubernur setuju Meskipun membebani APBD, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso tetap mau menaikkan tunjangan DPRD. Tambahan tunjangan itu merupakan konsekuensi karena sudah diatur dalam PP. "Namun, setelah tunjangan dinaikkan, DPRD diharapkan tidak menghambat lagi proyek-proyek besar bagi rakyat, seperti busway, monorel, dan Banjir Kanal Timur," kata Sutiyoso. Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Arif Nur Alam mengatakan, tambahan tunjangan itu tidak layak diberikan kepada anggota DPRD karena kinerjanya yang masih rendah. Dengan tunjangan itu, fungsi kontrol anggaran oleh DPRD akan mudah dikendalikan eksekutif. Penambahan beban anggaran juga akan mengurangi dana bagi pembangunan dan kepentingan publik lainnya. "DPRD seharusnya memperjuangkan hak ekonomi dan sosial budaya rakyat, bukan memperbesar pendapatan sendiri," ujarnya. Fitra dan beberapa LSM lainnya akan mengajukan judicial review atas PP itu. (ECA) <)^^(> (( 'o' )) =(,,)=(,,)= B - rgds. Alex Asyandra [Non-text portions of this message have been removed]
