Dari seorang sahabat di Al Ikhwan.... AL-ADILLATU 'ALAA MASYRU'IYYATI AT-TANAWWU'IL WASAA'ILI WAL ASAALIBI
AD-DA'WATI FIL 'ASHR AL-ANBIYAA'I WAL MURSALIIN (Dalil2 Disyariatkannya Keragaman Metode & Cara dlm Dakwah Pada Masa para Nabi & Rasul) Oleh : Abi AbduLLAAH Ikhwah wa akhawat fiddiin, Berbagai uslub & iqtiraahaat (cara & metode) dakwah adalah merupakan sebuah ijtihad AL-IKHWAN dlm meletakkan prioritas dlm berdakwah berdasarkan kedekatan & kemudahan dlm perbaikan dan pembangunannya, oleh karena hal merupakan makaanul-ijtihaad (tempat ijtihad) maka ia sama sekali bukan hal yg bersifat qath'iy (tidak bisa berubah).. Mungkin ada yg akan mengatakan bhw mereka akan atau ingin menggunakan metode dakwah & cara yg lain, maka kepada mereka kami katakan : Min fadhlika wa ihsaanika (Silakan).. Karena tujuan AL-IKHWAN membuat tahapan2 dlm dakwah adalah hanya untuk menentukan skala prioritas & penetapan target2 yg terukur & terencana dg baik.. Bisa jadi ada yg menggunakan cara berbeda, maka itupun ijtihaad pula, yg penting tidak didasari semangat hizbiyyah (merasa hanya kelompoknya saja yg sesuai sunnah) atau ta'ashhubiyyah (fanatik terhadap kelompok/pemikiran sendiri).. Jika dikatakan mengapa AL-IKHWAN berani mengatakan bhw hal ini termasuk makaanul-ijtihaad? Dan apakah tidak cukup kita meniru salaful-ummah saja? Ana katakan jika kita melihat sirah para anbiyaa' wal mursaliin -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd mereka semua- sebagai sebaik-baik salaful-ummah, maka antum akan dapatkan berbagai ijtihaad mereka dlm masalah ini & tidak hanya menggunakan 1 cara saja, yg kesemua ijtihaad mereka itu tercantum dlm KitabuLLAAH, bilaa naskh fiihaa (tanpa di-nasakh oleh ALLAAH), lihatlah ayat2 sbb : 1. MAWQIFU NUH : DAKWAH SECARA RAHASIA DAN TERANG-TERANGAN ALLAAH -Yg Maha Suci lagi Maha Tinggi- berfirman ttg Nuh -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- sbb : "Kemudian sesungguhnya aku telah menyeru mereka (kepada iman) dengan cara terang-terangan. Kemudian sesungguhnya aku (menyeru) mereka (lagi) dengan terang-terangan dan dengan diam-diam." (QS Nuh, 71/8-9) Dlm ayat di atas digambarkan bagaimana berbagai metode dakwah telah ditempuh oleh Nabi Nuh -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- dlm mendakwahi kaum & ummatnya. Nuh -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- adalah 1 diantara 'ulul-'azmi minar rusul (Rasul2 yg memiliki 'azzam yg kuat yg merupakan Rasul2 yg paling tinggi derajatnya disisi ALLAH SWT[1]), dimana beliau 'alaihish shalatu was salam telah melakukan berbagai metode dlm dakwahnya baik sirriyyah maupun 'alaniyyah. Berkata Imam at-Thabari[2] bhw makna ASRARTU LAHUM ISRARA adalah : Hanya antara Nuh -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- dg kaumnya secara rahasia. Berkata Imam Al-Qurthubi[3] bhw maknanya adalah Nuh -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- mendatangi mereka 1 persatu ke rumah2 mereka. Sementara Imam An-Nasafi[4] menyebutkan bgm Nuh -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- mengoptimalkan semua potensi dan semua cara dlm berdakwah, pertama beliau -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- mendakwahi kaumnya secara rahasia siang & malam, lalu beliau -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- mendakwahi mereka secara terang2 an, kemudian beliau -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- menggabungkan cara rahasia dg cara terang2 an, demikianlah cara ber-amar ma'ruf nahyul munkar, hendaklah dimulai dg rahasia & lembut lalu jk tidak berhasil maka barulah menggunakan cara terang2 an & tegas. Imam al-Maqrizi dlm kitabnya[5] menyitir pendapat 'Urwah bin Zubair, Ibnu Syihab & Ibnu Ishaq tentang waktu antara awal kenabian (turunnya QS Al-'Alaq di gua Hira') sampai turunnya ayat FASHDA' BIMAA TU'MARU WA A'RIDH 'ANIL MUSYRIKIIN[6] sampai pada WA ANDZIR 'ASYIIRATAKAL AQRABIIN[7] dan ayat QUL INNII ANAN NADZIIRUL MUBIIN[8] adalah 3 tahun, Al-Baladziri[9] menyebutkan 4 tahun. Ada pula beberapa pendapat yg menganggap masa terputusnya wahyu tsb sekitar 40 hari, 15 hari atau bahkan 3 hari[10]. Dlm sirah[11] disebutkan saat Abubakar -Semoga ALLAH yg Maha Suci lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- memulai dakwah maka ia mulai mengajak kepada ALLAH & Islam, yaitu orang yg diyakinkannya bisa merahasiakan & mendengarkan dakwah, melalui dakwahnya maka masuk islamlah Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, AbduRRAHMAN bin Auf, Sa'd bin Abi Waqqash & Thalhah bin 'UbaidiLLAH -Semoga ALLAH yg Maha Suci lagi Maha Tinggi meridhoi mereka-. Dlm riwayat masuk islamnya Ammar -Semoga ALLAH yg Maha Suci lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- diantaranya disebutkan[12] : ... aku melihat RasuluLLAH -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- sedang bersembunyi karena dimusuhi kaumnya... Bukti lain atas masalah ini ialah perkataan Imam Ibnu Hajar dlm syarahnya atas Shahih Bukhari[13], beliau menyebutkan bhw timbulnya perbedaan pendapat ttg siapa yg lbh dulu masuk Islam disebabkan masing2 sahabat -Semoga ALLAH yg Maha Suci lagi Maha Tinggi meridhoi mereka- tdk tahu siapa saja yg sudah Islam. Bukti lain dakwah Nabi -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- secara rahasia pada periode awal tsb adalah kisah masuk islamnya segolongan Jin yg diriwayatkan dlm hadits shahih[14] yaitu saat Nabi -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- mengumpulkan para sahabatnya di luar Makkah. Dlm sunnah Nabi muhammad -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- terlihat bhw fase dakwah sirriyyah berakhir setelah Nabi -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- mendapatkan jaminan keamanan dari ALLAH -Yg Maha Suci lagi Maha Tinggi-[15]. Demikianlah yg harus diikuti, yaitu pertimbangan sirriyyah & 'alaniyyah dlm berdakwah adalah keamanan & perkiraan sampai serta diterimanya dakwah itu sendiri, setelah dakwah aman dilakukan secara jahriyyah, maka wajib bagi para da'i menyampaikannya secara jahriyyah, dan itulah yg dilakukan oleh para da'i AL-IKHWAN sesuai dg as-sunnah yg shahih sampai saat ini, waliLLAHil hamdu wal minah. Jika dikatakan bhw peristiwa sirriyyah itu telah dihapuskan (di-nasakh) dg ayat WA ANDZIR 'ASYIIRATAKAL AQRABIIN[16] dan ayat YAA AYYUHAR RASUL BALLIGH MAA UNZILA ILAYKA MIN RABBIKA[17], maka saya katakan bhw ayat ini sama sekali tdk menasakh dakwah sirriyyah, selain karena dakwah sirriyyah merupakan cara dakwah yg diakui dlm Al-Qur'an & tdk pernah dihapuskan hukumnya, selain itu nabi SAW-pun pernah melakukan dakwah sirriyyah ini sekalipun setelah ayat2 di atas diturunkan. Seperti saat peristiwa bai'ah Aqabah pertama[18], pd saat janji setia yg bukan janji untuk berperang ini beliau -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- melakukannya dg sembunyi2. Demikian pula saat peristiwa 'Aqabah yg kedua[19], yg disebut sbg janji setia untuk peperangan[20] juga dilakukan di malam hari dan secara sembunyi2[21], bahkan sesama suku Aus & Khazraj yg musyrik sama sekali tdk saling tahu[22]. Saat peristiwa hijrah sebagian besar sahabat ber-hijrah secara sembunyi2[23], bahkan beliau -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- pun melakukannya dg sembunyi2[24] walaupun sebagian sahabat ra ada pula yg melakukannya secara terang2-an[25]. Demikianlah baik sembunyi2 ataupun terang2 an adalah bagian dari metode dakwah, keduanya dapat dilakukan sesuai dg maslahat dakwah. SELESAI. 2. MAWQIFU YUSUF : BERKOALISI DENGAN PEMERINTAH SEKULAR Sementara kita dapati ijtihad yg berbeda dari Nabi Yusuf --Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- sebagaimana dituturkan dlm ayat yg mulia berikut ini : Berkata Yusuf: "Jadikanlah aku sebagai menteri perbendaharaan negara (Mesir); Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan". (QS Yusuf, 12:55) Berkata Imam At-Thabari dlm tafsirnya atas ayat tsb (VII/241). Berkata Ibnu Zaid ttg makna kalimat QAALAJ'ALNII... : bahwa Fir'aun Mesir tsb memiliki banyak sekali pembantu2 selain untuk urusan menteri perbendaharaan (pertanian), maka semua pembesar Mesir setuju pd pengangkatan Yusuf di posisi tsb & mereka semua tunduk pd putusannya. Berkata Syaibah Adh-Dhabiy : Maksudnya mengurus urusan pangan. Adapun makna INNII HAFIIZHUN 'ALIIM : Hafiizh (mampu amanah dlm mengurus) tugas tsb & 'aliim (tahu ilmunya) atas pekerjaan tsb. Berkata Imam Ibnu Katsir dlm tafsirnya (II/633). Dlm ayat ini menunjukkan dibolehkan bagi seseorang memuji dirinya sendiri (tentang kelebihan & potensinya), jika orang lain tdk tahu & hal tsb dibutuhkan. Imam Al-Baghawiy dlm tafsirnya (I/251) menyitir hadits Nabi SAW dari Ibnu Abbas ra : "Semoga ALLAH SWT merahmati akhi Yusuf as, seandainya ia menyatakan ANGKATLAH AKU SEBAGAI MENTERI PERBENDAHARAAN, saat pertama bertemu maka ia akan diangkat. Tetapi ia sengaja mengakhirkannya selama setahun, sehingga ia bisa bersama Raja Mesir tsb di rumahnya." Berkata Imam Al-Qurthubi dlm tafsirnya (IX/181) : Di dlm ayat ini ada beberapa hukum fiqh sbb ; PERTAMA, beliau (Yusuf a.s.) menjelaskan (memperkenalkan) siapa dirinya, yaitu orang yg mampu mengurus amanah tsb & tahu ilmunya. KEDUA, berkata sebagian ulama (diantaranya Imam Al-Mawardi) bahwa para ulama berbeda pendapat ttg makna ayat ini, berkata sebagiannya bhw dibolehkan bagi seorang yg memiliki keutamaan untuk bekerja pd seorang yg pendosa (fajir) atau penguasa yg kafir dg syarat ia mengetahui hal2 yg salah sehingga ia bisa memperbaikinya semampunya. Adapun jk yg dilakukannya tsb untuk menuruti syahwat sang pendosa, maka hal yg demikian tdk diperkenankan. Dan berkata sebagian ulama lainnya, bhw hukum ini hanya khusus untuk Yusuf a.s saja, & tdk berlaku bagi selainnya. Tetapi menurutku (Imam Al-Qurthubi) pendapat yg pertama lebih kuat, waLLAHu a'lam. KETIGA, dlm ayat ini juga menunjukkan hukum dibolehkannya seseorang untuk menyampaikan keahliannya dlm sebuah pekerjaan. Ada yg menyatakan bhw hal ini bertentangan dg hadits riwayat Muslim dari AbduRRAHMAN bin Samrah ra, dimana telah bersabda nabi SAW : "Wahai AbduRRAHMAN jangan engkau meminta kekuasaan, karena sesungguhnya jk engkau diberi karena engkau memintanya maka ia dibebankan seluruhnya pdmu, sedangkan jk engkau diberi tanpa engkau memintanya maka engkau akan ditolong (ALLAH SWT)." Maka jawabanku (Imam Al-Qurthubi) atas hal ini 2 hal sbb ; 1) ketika Yusuf a.s. meminta kekuasaan tsb ia mengetahui tdk ada seorangpun yg lebih adil & lbh baik untuk menyantuni fakir-miskin untuk tugas tsb, sehingga menjadi fadhu 'ain baginya & bagi siapapun selain Yusuf a.s untuk menyampaikan kemampuannya, & maju ke depan mengambil jabatan tsb. Adapun jk ia melihat ada orang lain yg lebih adil dari dirinya & lebih mampu maka wajib baginya menyerahkan pd orang lain tsb sbgm hadits Muslim di atas. 2) Bahwa Yusuf a.s tdk memuji dirinya sendiri, ia tdk mengatakan bahwa ia orang baik atau ia tampan, melainkan ia hanya menyampaikan informasi yg benar ttg kemampuannya & tdk menyembunyikannya. Sehingga berkata Nabi SAW memuji Yusuf a.s : "AL-KARIIM, IBNUL KARIIM, IBNUL KARIIM, IBNUL KARIIM YUUSUF BIN YA'QUUB BIN ISHAAQ BIN IBRAHIIM." 3) Bhw beliau menyampaikan ttg hal tsb karena orang2 blm tahu, sehingga beliau a.s. menganggap fardhu 'ain atas dirinya untuk menjelaskan agar mrk mengetahuinya, 4) Bhw hal ini menjadi hukum bolehnya seseorang untuk mensifati dirinya ttg kemampuan & kelebihannya, berkata Imam Al-Mawardi bhw maksudnya bukan seluruh kelebihannya disampaikan, melainkan hanya yg berkaitan dg jenis pekerjaan yg sedang/akan dihadapi tsb. 3. MAWQIFU HARUN : MEMBIARKAN KEMUSYRIKAN KARENA PERTIMBANGAN MASHLAHAT YG JELAS & PASTI YG LEBIH BESAR Lalu kita dapati pula ijtihad lain dari Nabi Harun -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- sebagaimana dituturkan dlm ayat yg mulia berikut ini : Harun menjawab' "Hai putera ibuku, janganlah kamu tarik janggutku dan jangan (pula rambut) kepalaku; Sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): "Kamu Telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku". (QS Thaha, 20:94) Berkata Imam At-Thabari[26] saat menafsirkan kalimat : Sungguh aku takut kamu berkata... dst; bhw maknanya menurut sebagian ulama[27] adalah bhw Harun kuatir sebagian kaumnya akan mengikutinya sementara sebagian yg lain akan menyelisihinya. Sementara menurut sebagian ulama yg lain[28] maknanya adalah Harun kuatir sebagian memerangi sebagian yg lain. ---------------------------------------------------------- [1] Tafsir Ibnu Katsir, IV/219; At-Thabari XI/302 [2] Tafsir At-Thabari, XII/248 [3] Tafsir Al-Qurthubi, XVIII/120 [4] Tafsir An-Nasafi, IV/282 [5] Imta'ul Asma', I/15 (ditahqiq oleh Syaikh Muhammad Syakir) [6] QS Al-Hijr, 15/94 [7] QS Asy-Syu'araa', 26/214 [8] QS Al-Hijr, 15/89 [9] Ansab al-Asyraf, I/116 [10] Ini juga disebutkan dlm Ash-Shahihain dari hadits Ummu Jamil bin Harb ttg turunnya QS Adh-Dhuha. [11] Sirah Ibnu Hisyam, I/262-269. [12] Shahih Muslim, I/596 [13] Fathul Bari', VII/84 [14] Shahih Muslim bis Syarh Nawawi, IV/168-170 [15] QS Al-Hijr, 15/95 [16] QS Asy-Syu'araa', 26/214 [17] QS Al-Ma'idah, 5/67 [18] Sirah Ibnu Hisyam, II/41-42, lih. Juga dlm Fathul Bari' I/66 & Shahih Muslim III/1333 [19] Ibid, I/438 [20] Ibid, II/63; lih. Juga Musnad Ahmad V/316 [21] Ibid, I/439-443, 447-448; lih. Juga Fathul Bari' VII/221; Musnad Ahmad III/460 [22] Ibid. [23] Ibid, I/468; juga Fathul Bari' VII/260-261; Shahih Muslim II/632 [24] Fathul Bari' , VII/226, 231-232, 389; Al-Bidayah wan Nihayah, III/179; Syarhul Mawahib liz Zarqani, I/323; Musnad Ahmad, I/248; lih. Juga tafsir QS Al-Anfal, 8/30; QS At-Taubah, 9/40. [25] Fathul Bari', VII/260 [26] Tafsir At-Thabari, XVIII/360 [27] Telah menceritakan Yunus, telah menceritakan Ibnu Wahhab dari Ibnu Zaid. [28] Telah menceritakan Al-Qasim, telah menceritakan Al-Husein, telah menceritakan Hajjaj, dari Ibnu Juraij. -- "Allah menganugrahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur'an dan As Sunnah) kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugrahi al hikmah itu, ia benar-benar telah dianugrahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)". (Al Baqarah : 269) http://alhikmah.blogsome.com/ [Non-text portions of this message have been removed]
