Rabu, 20 Juli 2005

Nasib PPD Tergantung Pemerintah

Penghasilan bersih Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta yang berkisar Rp 1,5 miliar per bulan hanya bisa digunakan untuk membayar gaji sebanyak 1.500 karyawan dari total 4.484 karyawan yang bekerja di perusahaan milik pemerintah itu. Akhirnya, berutang dan menjual aset-aset perusahaan terpaksa dilakukan manajemen hanya untuk membayar kekurangan gaji karyawan lainnya.

Menurut Direktur Utama PPD Bilkio, Selasa (19/7), utang PPD kepada karyawan dan pihak lain mencapai Rp 104 miliar lebih. Adapun keuangan perusahaan bisa dikatakan sangat minim, habis untuk operasional dan pembayaran gaji seperempat karyawannya.

”PPD sudah tidak punya uang cash. Untuk menyelesaikan persoalan pembayaran gaji dan utang sudah tidak bisa dari internal PPD. Harus ada kucuran dana lagi dari pihak lain,” kata Marbun.

Tetapi untuk bisa mendapatkan pinjaman dari pihak lain atau mencari investor juga bukan perkara mudah. Kendalanya terbentur kepada prospek profit perusahaan yang nol, malah defisit. Selain itu, jaminan aset-aset PPD berupa depo-depo yang tersebar di berbagai tempat juga tidak diminati karena status tanahnya masih girik.

Akibatnya, ribuan karyawan PPD belum juga menerima gaji untuk bulan Mei-Juli. ”Setelah mogok di depan Istana Presiden kemarin, cuma gaji bulan April yang bisa dibayar. Sisanya tidak tahu kapan,” kata Sekretaris Perwakilan Karyawan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) PPD Robinson Hasibuan.

Lagi-lagi karyawan hanya bisa bersabar menunggu komitmen pemerintah untuk mengurai benang kusut di tubuh PPD. Karyawan menuding keterpurukan yang terjadi akibat ulah oknum-oknum dalam manajemen PPD serta instansi terkait yang melakukan KKN.

Pengeluaran perusahaan menjadi tidak terkendali karena adanya oknum-oknum yang dengan mudahnya bisa menggelembungkan berbagai biaya operasional, termasuk gaji karyawan. Selama ini, penyimpangan dana yang mengalir di PPD belum pernah diusut secara serius.

Sebaliknya, manajemen mending tidak adanya lagi subsidi dari pemerintah dan kelebihan karyawan membuat kondisi PPD berada di ujung tanduk. Rasio alat produksi dan karyawan adalah 1:15, padahal yang ideal 1:5.

Menanggapi kenyataan bahwa karyawan PPD memang berlebihan, sebenarnya karyawan tidak keberatan untuk pensiun dini. Bisa dipastikan lebih dari 50 persen karyawan lebih memilih berhenti dari tempat mengabdi selama puluhan tahun jika uang pesangon yang ditawarkan memang memadai.

Apakah kondisi perusahaan yang selalu merugi ini layak untuk dipertahankan? Apalagi, kontribusi 350 unit bus PPD berusia di atas 15 tahun itu di DKI juga hanya 10-18 persen.

Pemerintah tidak serius

Keterpurukan keuangan PPD yang sudah berlangsung sejak 1985 itu tidak juga menggugah pemerintah untuk mengambil langkah serius. Hampir dua pekan setelah direksi dan karyawan PPD diterima juru bicara presiden dan menteri terkait yang berkeluh kesah soal masa depan perusahaan itu, langkah konkret pembenahan PPD bagai panggang jauh dari api.

Janji pemerintah untuk membayar gaji karyawan yang tertahan selama tiga bulan, tidak terealisasi. Setelah manajemen PPD menyerah tidak bisa mendapatkan dana dari pihak lain, barulah Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menalangi kekurangan gaji sebesar Rp 3,5 miliar. Tetapi itu hanya untuk satu bulan gaji.

Janji lain untuk menata kembali PPD dengan menawarkan tiga pilihan juga tidak dibahas lagi sampai sekarang. Sebenarnya, perubahan diharapkan bisa terjadi dengan menyerahkan PPD kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mencari investor dengan sistem kerja sama transfer to transfer atau menyerahkan seluruh aset PPD kepada karyawan.

”Pemerintah seharusnya mengawali langkah penyehatan PPD dengan membentuk tim pembenahan. Di sini nanti akan terungkap kebobrokan manajemen yang membuat PPD sekarat,” ujar Hasibuan.

Karyawan PPD yakin perusahaan angkutan yang pernah gemilang di masa lalu itu masih dapat diselamatkan. Jika perlu perusahaan ini dilikuidasi sehingga pembenahan bisa dilakukan secara total.

Dirut PPD sendiri mengatakan masih menunggu pemerintah sebagai pemilik perusahaan untuk bisa memulihkan krisis parah yang melanda PPD Karena, sebenarnya PPD masih memiliki aset-aset yang bisa menutupi utang-utang perusahaan.

”Jika dihitung, aset tidak begerak PPD saja bernilai Rp 660 miliar. Itu hitungan untuk tanah yang dijual dengan harga NJOP. Pihak lain sebenarnya jangan menganggap remeh PPD,” jelas Marbun. (Ester Lince Napitupulu)


Start your day with Yahoo! - make it your home page

** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya maupun di luar diri saya **

** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta kasih yang kokoh **

** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami secara mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas dari belenggu kelahiran dan kematian **

** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari,  membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, para guru, serta sahabat-sahabat kami **




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke